SDN 01 Negeri Jaya Diterpa Dugaan Korupsi Dana BOS: Publik Desak APH Usut Tuntas

SDN 01 Negeri Jaya Diterpa Dugaan Korupsi Dana BOS: Publik Desak APH Usut Tuntas

Spread the love

Beritapiral.com,-

Way Kanan, Lampung — Dugaan penyimpangan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 01 Negeri Jaya, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, mencuat ke permukaan dan menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk media, LSM, dan masyarakat luas.

 

Sejumlah indikasi kuat menunjukkan adanya carut marut pengelolaan anggaran, yang diduga sudah berlangsung sejak lama. Ironisnya, kepala sekolah yang bersangkutan memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan kepada publik maupun awak media.

 

Data yang dihimpun menunjukkan sejumlah anggaran mencurigakan untuk pos pemeliharaan dan administrasi sekolah. Pada tahun 2023, dana BOS yang dialokasikan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tercatat pada tahun 2022 sebesar:

 

Rp 37.715.000

 

Rp 16.220.000

 

 

Sementara pada tahun 2024, dana untuk bos yang sama kembali muncul dengan jumlah:

 

Rp 17.474.000

 

Rp 37.966.000

 

 

Tidak hanya itu, untuk administrasi kegiatan sekolah, tahun 2023 tercatat:

 

Rp 28.835.000

 

Rp 17.146.500

 

 

Dan pada tahun 2024, anggaran serupa juga dikeluarkan:

 

Rp 16.370.000

 

Rp 18.773.000

 

 

Pengulangan bos anggaran dengan nilai signifikan ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik manipulasi, mark-up, atau bahkan pembekakan fiktif yang berpotensi merugikan keuangan negara. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersama insan pers menyatakan akan membawa temuan ini ke Inspektorat dan BPK dan Dinas Pendidikan Kabupaten way kanan, serta mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan.

 

“Jika terbukti benar adanya penyimpangan, maka kepala sekolah(JASAN)harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang berlaku,” tegas salah satu aktivis LSM setempat.

 

Publik menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana BOS yang semestinya digunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar dan meningkatkan mutu pendidikan, bukan justru menjadi ladang korupsi oleh oknum tak bertanggung jawab.

 

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi integritas aparat daerah dan keseriusan penegak hukum dalam memberantas korupsi di sektor pendidikan.

 

Tim…

 

Bersambung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *