Beritapiral.com,-
Tulang Bawang – Dugaan kuat penyelewengan Dana Desa (DD) kembali mencuat, kali ini menyeret nama Kepala Kampung Sumber Jaya, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Suparman, selaku Kepala Kampung, diduga telah menyelewengkan sejumlah anggaran dalam program ketahanan pangan tahun anggaran 2023 dan 2024, 26 April 2025.
Ironisnya, ketika dimintai klarifikasi oleh awak media, Suparman enggan memberikan keterangan dan terkesan menghindar, seolah-olah kebal hukum. Sikap tersebut semakin memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak transparan dan menyimpang dalam pengelolaan Dana Desa di wilayah tersebut.
Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat kejanggalan pada realisasi anggaran pengadaan alat produksi dan pengolahan pertanian berupa bibit sayuran tahun 2023 dengan rincian:
Rp 14.970.000
Rp 86.070.000
Rp 154.170.000
Sementara untuk tahun 2024, terdapat alokasi anggaran sebesar:
Rp 80.620.000 untuk pembangunan jalan usaha tani
Rp 74.600.000 untuk pengelolaan dan pemeliharaan lumbung desa
Sayangnya, hingga kini belum terlihat hasil nyata yang sepadan dengan nilai anggaran tersebut. Kondisi ini pun memicu kemarahan publik. Warga setempat, bersama sejumlah tokoh masyarakat, menyuarakan kekecewaan mereka terhadap lemahnya pengawasan dan sikap diam dari instansi terkait.
“Kami menilai ini bentuk nyata pembiaran. Jika terus dibiarkan, maka budaya korupsi di desa tidak akan pernah hilang,” tegas salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Lebih parah lagi, berdasarkan informasi yang dihimpun, Suparman juga diduga menerima upeti jutaan rupiah dari tempat hiburan malam (karaoke) yang beroperasi di wilayah tersebut. Praktik ini dinilai sangat mencederai hati masyarakat yang mengharapkan pemimpin bersih dan amanah.
Tidak hanya itu, Suparman diduga menghalalkan segala cara untuk meloloskan perizinan tempat hiburan malam tersebut, demi mendapatkan setoran bulanan. Setiap bulan, Suparman diperkirakan menerima uang upeti sebesar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta dari masing-masing tempat hiburan.
“Ini sangat memalukan. Seharusnya Kepala Kampung menjadi teladan, bukan malah memperdagangkan jabatan untuk keuntungan pribadi,” ujar salah seorang warga.
Dalam waktu dekat, tim gabungan media dan LSM yang didukung tokoh masyarakat setempat akan melaporkan dugaan korupsi ini ke Kejaksaan Negeri Menggala. Mereka menuntut adanya tindakan tegas terhadap Suparman dan pihak-pihak terkait, serta transparansi dalam pengelolaan Dana Desa demi kesejahteraan masyarakat.
Publik kini menanti, apakah aparat penegak hukum akan tetap tutup mata, atau berani bertindak demi tegaknya keadilan.
Sampai berita ini diterbitkan, Suparman oknum kepala kampung enggan menemui awak media.
(Tim…)
(Bersambung…)