Skandal Kepala Kampung Sumber Jaya: Aroma Busuk Kolusi, Warga Bergerak Tuntut Keadilan

Skandal Kepala Kampung Sumber Jaya: Aroma Busuk Kolusi, Warga Bergerak Tuntut Keadilan

Spread the love

Beritapiral.com,

Tulang Bawang – Aroma busuk praktik kolusi dan dugaan korupsi di Kampung Sumber Jaya, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang, semakin tercium kuat. Suparman, Kepala Kampung yang kini menjadi sorotan, terus digempur kritik keras dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2023-2024 serta praktik ilegal dalam pengelolaan tempat hiburan malam. 27 April 2025

 

Tak hanya abai dalam menjawab klarifikasi media, Suparman justru memilih bungkam dan menghindar, mempertebal kecurigaan publik terhadap integritasnya. Publik menilai sikap ini sebagai bentuk arogansi kekuasaan dan penghinaan terhadap prinsip transparansi dalam pemerintahan desa.

 

Dalam klarifikasi yang sempat diperoleh beberapa waktu lalu, Suparman berdalih bahwa anggaran tahun 2023 bukan merupakan bagian dari tanggung jawabnya.

“Kalau tahun anggaran 2023 itu bukan APBKam saya, mas,” ucap Suparman kepada awak media.

 

Namun, publik justru menilai pernyataan itu menunjukkan ketidakonsistenan dan upaya cuci tangan dari tanggung jawabnya. Pasalnya, Suparman diketahui mulai menjabat sebagai Kepala Kampung sejak 2023.

“Bentuk apa pun, dia tetap harus bertanggung jawab karena mulai menjabat dari tahun 2023,” ujar seorang tokoh masyarakat dengan nada tegas.

 

Berdasarkan investigasi mendalam, realisasi anggaran ketahanan pangan, pengadaan bibit sayuran, pembangunan jalan usaha tani hingga pengelolaan lumbung desa, dinilai sarat penyimpangan. Sejumlah program yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat desa, justru tampak mandek tanpa hasil jelas meski anggaran mengalir hingga ratusan juta rupiah.

 

“Uang rakyat seperti dibakar sia-sia. Proyek fiktif? Sangat mungkin!” tegas seorang aktivis LSM yang turut mengumpulkan bukti-bukti penyimpangan.

 

Lebih mencengangkan, dugaan penerimaan upeti dari tempat hiburan malam memperlihatkan bagaimana jabatan Kepala Kampung digunakan untuk memperkaya diri. Setoran haram hingga Rp 1,5 juta per bulan dari pengelola karaoke menjadi bukti nyata degradasi moral aparat desa.

 

Lebih jauh lagi, dari informasi yang dihimpun, tempat hiburan malam tersebut diduga kuat milik seorang oknum anggota DPRD Tulang Bawang. Tim Beritapiral.com saat ini tengah mendalami lebih jauh kebenaran keterlibatan tersebut.

 

Saat dikonfirmasi, Putu —salah seorang pengelola tempat hiburan malam— mengatakan bahwa usahanya sudah pernah dikunjungi pihak-pihak tertentu.

“Kami juga sudah pernah dikunjungi oleh pihak-pihak seperti Dinas Pariwisata, Kecamatan, dan didampingi langsung oleh oknum Kepala Kampung,” ucap Putu.

 

Keterangan Putu ini justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik: kunjungan tersebut untuk pembinaan, atau justru bentuk pembiaran terhadap pelanggaran? Kecurigaan ini makin kuat karena lokasi hiburan malam tersebut berada sangat dekat dengan sebuah pondok pesantren di wilayah setempat.

 

Saat tim mendatangi salah satu tokoh agama dan tokoh masyarakat, keterangan Putu justru dibantah keras.

“Itu terkesan mengada-ada. Kami sangat terganggu adanya tempat hiburan malam di sini,” ujar seorang tokoh agama.

Ia menambahkan, keberadaan tempat hiburan malam itu mengancam moral generasi muda dan tidak menghormati keberadaan anak-anak yang sedang menuntut ilmu agama di pondok pesantren tersebut.

 

Putu juga mengklaim bahwa praktik pemberian upeti kepada Kepala Kampung disaksikan oleh sejumlah aparatur kampung.

“Saya memberikan uang upeti tersebut disaksikan oleh para aparatur kampung,” akunya.

 

Namun, klaim Putu bertolak belakang dengan kegelisahan dan penolakan keras dari masyarakat serta tokoh agama, yang mengecam keras adanya aktivitas hiburan malam di lingkungan pendidikan keagamaan.

 

Masyarakat Sumber Jaya kini tidak lagi percaya pada proses internal. Dukungan penuh diberikan kepada LSM dan tim media untuk mendorong laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Menggala. Tuntutan mereka sederhana: usut tuntas, adili, dan berhentikan Suparman dari jabatannya jika terbukti bersalah.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Suparman tetap memilih bungkam, bahkan menghindari konfirmasi meski telah diupayakan berulang kali.

Publik menanti: apakah hukum akan tajam ke atas atau kembali tumpul terhadap kekuasaan?

 

Tim….

(Bersambung…)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *