Skandal Dana Desa Sumber Makmur: Arogansi Kepala Kampung Mulyono Tuai Kecaman

Skandal Dana Desa Sumber Makmur: Arogansi Kepala Kampung Mulyono Tuai Kecaman

Spread the love

Beritapiral.com,-

 

Tulang Bawang,–

 

Aroma korupsi kembali menyeruak dari pelosok desa, kali ini dari Kampung Sumber Makmur, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Kepala Kampung, Mulyono, menjadi sorotan publik atas dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2023 dan 2024, Senin 5 Mei 2025

 

Salah satu proyek yang mencolok adalah pembangunan ruang bermain anak berukuran 6 x 5 meter, yang menghabiskan anggaran tidak wajar. Bangunan yang lebih menyerupai pos ronda itu terletak di sebelah kanan balai kampung, nyaris luput dari sorotan media dan LSM. Banyak pihak menduga hal ini terjadi karena adanya “backup” kuat di belakang Mulyono.

Saat dikonfirmasi soal transparansi dana desa, Mulyono kerap menyebut keponakannya yang merupakan oknum ASN di salah satu Institusi, seolah ingin menegaskan bahwa dirinya berada dalam lindungan kekuasaan. “Jangan takut sama rekan-rekan media dan LSM,” ujar sang keponakan, seperti ditirukan oleh warga setempat.

 

Pernyataan itu dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalis dan lembaga pengawas. Sikap arogan Mulyono bahkan semakin menjadi ketika ia menanggapi isu ini dengan santai. “Gak apa-apa kalo mau beritakan saya, kan saya jadi viral dan jadi selebriti,” katanya kepada wartawan.

Kondisi ini menambah daftar panjang kepala desa yang diduga menjadikan dana desa sebagai ladang bancakan. Keberanian Mulyono diduga tidak berdiri sendiri. Beberapa sumber menyebut ada keterlibatan oknum wartawan yang turut menikmati dana haram tersebut.

 

Masyarakat kini menuntut Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang segera turun tangan melakukan audit terbuka terhadap seluruh penggunaan dana desa Kampung Sumber Makmur, baik yang telah terealisasi maupun yang masih dalam proses. Jika terbukti adanya mark up dan dugaan laporan fiktif, publik mendesak aparat penegak hukum menindak tegas sesuai UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

 

Pernyataan Mulyono yang menganggap pemberitaan sebagai ajang popularitas mengingatkan publik pada ucapan kontroversial mantan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, yang pernah mengatakan, “Pejabat bukan lagi ada potensi korupsi, tapi wajib korupsi.” Pernyataan itu sempat menghebohkan dunia maya dan memperlihatkan betapa dalamnya akar korupsi di tubuh birokrasi negeri ini.

 

Sudah saatnya penegak hukum menunjukkan ketegasan. Karena jika dibiarkan, desa bukan lagi menjadi tulang punggung pembangunan, melainkan ladang eksploitasi para petinggi kampung yang rakus dan tak kenal malu.

 

Tim…

 

Bersambung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *