Diduga Kebal Hukum, Sayuti Oknum Kades Bulian Jaya Dianggap Kelola Dana Desa Layaknya Warisan Pribadi

Diduga Kebal Hukum, Sayuti Oknum Kades Bulian Jaya Dianggap Kelola Dana Desa Layaknya Warisan Pribadi

Spread the love

Beritapiral.com – Batang Hari Jambi, Sayuti, oknum Kepala Desa Bulian Jaya, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari, Jambi, kembali jadi sorotan publik. Pasalnya, pengelolaan dana desa yang dilakukan diduga tidak transparan, anti kritik, dan terkesan semena-mena, seolah dana desa adalah warisan dari leluhurnya. (24 Mei 2025)

 

Beberapa kali diberitakan media dan viral di media sosial, Sayuti justru menunjukkan sikap arogan dan acuh. Responsnya terhadap kritik publik memperkuat dugaan bahwa ia merasa kebal hukum. Padahal, pemerintah pusat tengah gencar memberantas korupsi hingga ke akar desa melalui institusi kejaksaan.

 

“Ini jadi tantangan nyata bagi Kajari dan Bupati Batanghari. Kalau seorang kepala desa saja sudah berani begini, bagaimana dengan pejabat di level atas lainnya?” tegas seorang aktivis LSM di Jambi. Ia menilai fenomena ini merupakan tamparan keras bagi aparat penegak hukum dan pengawas pemerintahan di daerah.

 

Warga juga menyampaikan keresahan. Berdasarkan laporan yang diterima redaksi, banyak keluarga tidak mampu dan lansia yang tidak tersentuh program bantuan sosial, diduga akibat penyaluran yang pilih kasih.

 

” Banyak disini warga kurang mampu dan lansia belum pernah dapat bantuan dari pemerintah pak,” laporan melalui pesan di mesenjer Facebook

 

Redaksi Beritapiral.com juga mengalami kesulitan saat mencoba mengonfirmasi ke pihak yang bersangkutan. Sikap menutup diri ini memperkuat kesan bahwa sang kepala desa enggan diawasi dan menolak transparansi publik.

 

Publik berharap Bupati Batanghari, melalui Inspektorat dan aparat penegak hukum, segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa selama masa jabatan Sayuti. Jika dibiarkan, tindakan ini bukan hanya mencoreng nama pemerintahan desa, tapi juga melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemberantasan korupsi.

 

(Tim/red | bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *