Disinyalir Berbau KKN, Bapak Anak Tinggal Satu Rumah Kelola Uang Negara, Aroma Busuk Korupsi Mulai Tercium.

Disinyalir Berbau KKN, Bapak Anak Tinggal Satu Rumah Kelola Uang Negara, Aroma Busuk Korupsi Mulai Tercium.

Spread the love

Beritapiral.com – Tulang Bawang,  Sejarah kelam berbau Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) mulai tercatat, catatan sejarah ini akan menjadi citra buruk di masa sekarang dan di masa yang akan datang.

 

Gagahnya seorang pengelola anggaran dan dungu nya seorang pemimpin bisa dilihat manakala tranparansi di CAMPAKAN, anggaran negara yang Notabene uang rakyat di anggap sesuatu yang rahasia, yang harus di ketahui segerintir orang aja. (kroni-kroninya untuk melakukan korupsi berjamaah).

 

Dugaan konflik kepentingan dan ketumpang-tindihan jabatan menyeruak ke permukaan setelah diketahui seorang anak menjabat sebagai Ketua Petani Milenial, sementara ayahnya, Muslimin, menjabat sebagai Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di wilayah yang sama. Keduanya tinggal serumah, namun mengelola anggaran negara dalam dua organisasi berbeda. Hal ini memunculkan sorotan tajam dari publik serta kalangan pemerhati tata kelola anggaran pertanian.

 

Muslimin sendiri diketahui mengelola program OPLAH (Optimalisasi Lahan Rawa) yang sumber dananya berasal dari APBN. Namun, catatan pengelolaan dana tersebut justru terkesan buram. Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Muslimin justru memberikan jawaban kontroversi.

 

“Bentuk transparansi hanya untuk orang-orang tertentu saja seperti kelompok tani, bukan awak media atau lembaga,” ujarnya ketika dikonfirmasi soal realisasi dana OPLAH tahun 2024.

 

Pernyataan tersebut dinilai menyesatkan dan bertentangan dengan prinsip akuntabilitas publik. Muslimin bahkan menantang media untuk “adu data” ketimbang memberikan klarifikasi terbuka atas penggunaan dana negara.

 

Minim Transparansi, Potensi KKN Mengintai,

Kondisi ini memperkuat dugaan adanya jaringan kepentingan sempit yang memanfaatkan posisi jabatan dan ikatan keluarga dalam pengelolaan dana publik. Apalagi, rekam jejak Muslimin dalam mengelola bantuan pertanian sebelumnya juga menuai tanda tanya. Sejumlah warga mempertanyakan kemana aliran dana program yang selama ini diklaim telah direalisasikan.

 

Payung Hukum yang Dilanggar

1. UU Nomor 28 Tahun 1999

Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

 

Pasal 5 Ayat (4):

“Penyelenggara negara wajib menghindari benturan kepentingan dalam menjalankan tugas.”

 

Pasal 3:

“Setiap penyelenggara negara berkewajiban menyelenggarakan tugasnya secara jujur, transparan, dan akuntabel.”

 

Dari keterangan Muslimin yang menutup akses informasi bagi media, dapat disimpulkan adanya pelanggaran prinsip transparansi sebagaimana diatur undang-undang ini.

 

2. Permen Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/8/2016

Tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Petani

Prinsip utama:

Tata kelola yang baik, Transparansi, Partisipasi petani secara adil dan menyeluruh.

Meskipun tidak ada larangan eksplisit mengenai hubungan keluarga dalam dua organisasi berbeda, semangat peraturan ini menolak praktik yang menciptakan ketimpangan informasi dan pengambilan keputusan yang tidak inklusif.

 

Analisis risiko tata kelola:

Peran nama hubungan Keluarga tempat tinggal bersatu, potensi akan bermasalah

Ketua Gapoktan Muslimin seorang ayah tinggal serumah dengan anak akan terjadi dominasi keputusan, konflik kepentingan

Ketua petani Milenial anak Muslimin bisa di duga melakukan Nepotisme dengan Muslimin.

 

Publik butuh kejelasan, bukan tantangan atau ocehan membela diri,

Di tengah harapan akan pengelolaan dana pertanian yang profesional dan transparan, justru muncul tantangan dari pejabat lokal terhadap media. Alih-alih menjawab, Muslimin malah memilih menantang, seolah hendak mengaburkan pokok persoalan utama: transparansi dana publik.

 

Dalam negara demokrasi, dana yang berasal dari APBN adalah milik rakyat. Maka segala bentuk penggunaan dan distribusinya wajib terbuka, bukan hanya kepada kelompok tertentu, tapi kepada seluruh warga dan pers.

 

Apakah pengelolaan dana publik hanya boleh diketahui oleh “orang tertentu”? Atau ini cara halus menutupi potensi korupsi yang terselubung?

 

Kasus ini butuh perhatian serius dari pihak inspektorat, aparat penegak hukum, serta Ombudsman. Penegakan prinsip Good Governance bukan hanya formalitas di atas kertas, tapi harus nyata di lapangan.

 

Publik jangan sampe berasumsi hukum jangan di anggap dan dinilai tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Perbuatan Muslimin sudah diduga menginjak-injak aturan dan hukum yang ada di Indonesia.

Dengan bahasa-bahasa yang di lontarkan seperti :

— Lapor saja ke Donald Trump….!!

(Notabene presiden Amerika Serikat) sedangkan oknum ketua Gapoktan tersebut yang disinyalir berotak KORUPTOR tinggal di Indonesia yang punya presiden sendiri yaitu bapak Prabowo Subianto.

 

— Cari aja informasi ke petani, enak amat nanya saya. …!!!

(Disinyalir berpendidikan rendah, berjiwa tidak stabil dan berpotensi dungu untuk seorang pemimpin).

 

— Diduga menantang semua pihak dari publik, warga Bumi Ratu, instansi pemerintah dan penegak Hukum, dengan menunjuk keberhasilan dan kesuksesan diri sendiri dengan cara memamerkan harta yang di duga keras HASIL KORUPSI UANG NEGARA yang Notabene UANG RAKYAT.

 

Ini adalah sebuah tantangan beranikah pihak terkait seperti Inspektorat, BPK RI dan auditor lain berani memeriksa perputaran keuangan oknum ketua Gapoktan tersebut….??

 

Beranikan APH (Aparat Penegak Hukum) memanggil dan memeriksa oknum ketua Gapoktan tersebut, …?

Dugaan pelecehan institusi Pemerintah dengan cara lebih takut kepada Presiden Donald Trump dari pada Presiden Prabowo Subianto.

 

 

Hingga berita ini naik tayang menjadi konsumsi publik, oknum ketua Gapoktan tersebut tidak berkenan di ajak komunikasi dan semua telpon WhatsApp awak media di blokir.

Maka segala perimbangan dalam pemberitaan dianggap DI TOLAK.

 

 

(Tim/red l Bersambung).

 

” Media ini memberikan ruang hak jawab dan hak somasi asal disertai data-data yang bisa dipertanggung jawabkan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *