Beritapiral.com – Tulang Bawang
Hingga berita ini diperbarui pada 1 Juni 2025, Ketua Gapoktan Hargo Mulyo Kecamatan Rawa jitu selatan, Sumardi, belum juga memberikan klarifikasi resmi terkait realisasi dana Olah Lahan (OPLAH) Tahun Anggaran 2024. Tidak ada penjelasan berapa jumlah kelompok tani (Poktan) yang lolos verifikasi maupun ke mana saja dana tersebut telah dialirkan.
Ironisnya, bukan hanya Sumardi yang memilih diam. Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang pun ikut-ikutan bungkam. Surat resmi permintaan informasi yang dilayangkan tim investigasi Beritapiral.com bersama LSM lokal sejak dua hari lalu, hanya direspons dengan diam seribu bahasa. Konfirmasi via pesan WhatsApp yang sudah dibaca juga tak ditanggapi, memperkuat dugaan adanya potensi permainan terstruktur antara aparat pelaksana program dan oknum pejabat terkait.
Fenomena tutup mulut massal ini menimbulkan pertanyaan tajam dari masyarakat: Ada apa di balik dana OPLAH?
Publik Mencium Aroma “Permufakatan Jahat”
Minimnya keterbukaan dan absennya informasi resmi dari pihak terkait telah menimbulkan dugaan keras bahwa terjadi kolusi dan penyimpangan dalam pengelolaan dana bantuan pemerintah ini. Apalagi, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, tak ditemukan papan informasi, berita acara rapat kelompok tani, atau tanda-tanda transparansi sebagaimana diatur dalam regulasi teknis pelaksanaan bantuan.
“Jangan-jangan ini sudah jadi proyek bancakan. Kalau semuanya diam, berarti memang ada yang ingin disembunyikan,” ujar salah satu aktivis pemuda kampung setempat.
Bagi masyarakat, program OPLAH adalah harapan untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Namun dengan indikasi kuat pengelolaan tertutup ini, justru menimbulkan ketidakpercayaan dan keresahan di tingkat akar rumput.
Desakan Makin Menguat: Buka Data atau Laporkan ke APH
Masyarakat bersama jaringan LSM mendorong adanya transparansi penuh, mulai dari dokumen verifikasi Poktan, rincian penggunaan dana, hingga laporan pertanggungjawaban fisik dan administratif. Mereka juga menuntut keterlibatan lembaga pengawas seperti Inspektorat dan Kejaksaan untuk turun tangan menyelidiki kemungkinan praktik korupsi berjamaah.
“Kalau tidak segera dibuka ke publik, kami akan bawa ini ke ranah hukum. Negara tidak boleh kalah oleh mafia bantuan,” tegas Koordinator LSM Tegas Tuba.
Ketertutupan yang dilakukan oleh Ketua Gapoktan dan Dinas Pertanian dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap semangat reformasi birokrasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi mencoreng kredibilitas pemerintah daerah dalam membina sektor pertanian.
Catatan Redaksi: Sampai laporan ini dirilis, belum ada balasan dari Ketua Gapoktan Hargo Mulyo maupun pihak Dinas Pertanian Tulang Bawang atas permintaan klarifikasi mengenai jumlah kelompok tani yang lolos verifikasi serta realisasi dana OPLAH Tahun Anggaran 2024. Bungkamnya dua institusi ini menjadi sorotan dan pertanyaan besar dari publik.
(Tim/red | Bersambung)