Beritapiral.com – Batanghari, Dugaan korupsi dana desa di Desa Kehidupan Baru, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, semakin menguat. Pasalnya, hingga berita ini diterbitkan, Nurul Hilal, Kepala Desa sekaligus Ketua Forum Kecamatan, belum juga memberikan klarifikasi terkait data penggunaan dana desa dari tahun 2022 hingga 2024.
(2 Juni 2025)
“Kami sudah menyampaikan permintaan klarifikasi secara terbuka, tapi tak ada respon. Ini justru menguatkan dugaan publik bahwa uang negara itu diduga kuat ditilep oleh oknum kades,” tegas Ketua LSM Jambi dalam wawancara bersama media ini.
Padahal, dalam konteks keterbukaan informasi dan tanggung jawab publik, Pemerintah Kabupaten Batanghari seharusnya sigap dan tidak tinggal diam, mengingat pemberitaan dugaan korupsi ini telah viral di media sosial.
Lebih lanjut, ketua LSM juga menyebut bahwa pihaknya telah mengantongi data dan bukti lapangan. “Sebenarnya ini bisa dijadikan rujukan kuat untuk memanggil oknum Kades. Banyak realisasi yang tidak jelas, diduga kuat ada praktik mark up bahkan fiktif. Audit menyeluruh harus dilakukan,” tutupnya.
Dugaan Kongkalikong: Oknum Camat dan Apdesi Terlibat?
Tidak hanya Kades, sorotan juga mengarah ke Camat Maro Sebo Ilir, Raden Tarmizi, yang saat dikonfirmasi justru memilih diam seribu bahasa. Sikap ini dianggap mencederai semangat keterbukaan publik sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Ayat 1 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyatakan bahwa “Pers nasional berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”
“Diamnya Camat menunjukkan dugaan adanya kongkalikong antara dirinya dengan oknum Kades yang juga Ketua Apdesi Kecamatan. Mereka diduga bersama-sama mengeruk uang negara, dan ini sangat meresahkan,” tambah Ketua LSM dengan nada geram.
Pertanyaan Tajam untuk Inspektorat
Sorotan tajam juga diarahkan ke Inspektorat Kabupaten Batanghari. “Apa kerja Inspektorat? Kenapa diam? Apa karena ikut menikmati hasil korupsi? Kalau begini terus, kami siap bersurat ke Kejaksaan Tinggi Jambi agar semuanya diperiksa!” ucap Ketua LSM dengan nada tinggi.
Ringkasan Realisasi Dana Desa Kehidupan Baru:
2022: Jalan lingkungan & ketahanan pangan – Rp292 juta
2023: Air bersih, jalan usaha tani, posyandu, sarpras PAUD – Rp707 juta
2024: Posyandu, UMKM/Koperasi (ganda), ketahanan pangan – Rp180 juta
Total: Lebih dari Rp1,1 miliar.
Undangan Klarifikasi Untuk Nurul Hilal, kami persilakan menggunakan hak klarifikasi sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999, khususnya Pasal 5 Ayat (2) yang menyatakan:
“Terhadap pemberitaan yang tidak benar, setiap orang berhak untuk mendapatkan hak jawab dan hak koreksi.”
(Tim/red | bersambung)