Kakam Kibang Pacing Terancam Dipidana: Konfirmasi Hilang, Proyek Tak Transparan, Diduga Lecehkan Etik Pers

Kakam Kibang Pacing Terancam Dipidana: Konfirmasi Hilang, Proyek Tak Transparan, Diduga Lecehkan Etik Pers

Spread the love

Beritapiral.com – Tulang Bawang,
Kibang Pacing, Menggala Timur, Tulang Bawang – Dugaan kuat proyek siluman kembali mencuat. Oknum Kepala Kampung Kibang Pacing (Inci) disorot publik setelah diduga menghalangi kerja jurnalis, menghilangkan bukti konfirmasi, dan melakukan pembangunan tanpa transparansi. Minggu (08 Juni 2025)

Polemik bermula dari tudingan Kepala Kampung yang menyebut media belum konfirmasi sebelum terbit berita. Padahal, bukti menunjukkan tim media telah mengirimkan pertanyaan melalui WhatsApp dan bahkan memuat pernyataan resmi Kakam dalam berita awal. Anehnya, isi chat tersebut mendadak hilang karena ponsel Kakam diduga memakai fitur hapus otomatis.

“Ini bisa dianggap bentuk penghilangan barang bukti dan penghalangan kerja pers,” tegas pemilik Beritapiral.com. Terlebih, saat dikonfirmasi soal dugaan pelanggaran etik, Kakam hanya menjawab, “Jangan diliris pak, konfirmasi saja dulu,” namun hingga batas waktu yang dijanjikan, ia tidak kunjung memberikan klarifikasi.

Dugaan semakin menguat saat salah satu anggota BPK membongkar bahwa proyek pembangunan drainase di Dusun 1 tidak pernah dimusyawarahkan. Musyawarah awal menyepakati pembangunan di Jalur 2 (batas Dusun 1 dan 2). Saat ditanya, Kakam berdalih bangunan itu adalah hibah, namun tak ada dokumen resmi yang menguatkan.

Kondisi tersebut bisa masuk kategori proyek fiktif, karena tidak sesuai hasil musyawarah dan tidak tercantum dalam RKPDes atau APBDes. Jika pembangunan itu dilaporkan seolah sesuai rencana dan menggunakan dana desa, maka berpotensi melanggar UU Tipikor No. 31 Tahun 1999 Pasal 2 dan 3.

Tak hanya itu, publik menduga terjadi mark up jika kualitas atau nilai proyek tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Hal ini juga bertentangan dengan aturan Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Keresahan warga makin meluas. Mereka mendesak Inspektorat dan Kejaksaan segera mengaudit total penggunaan Dana Desa sejak Kakam menjabat. Termasuk kegiatan lain seperti BUMDes, kolam ikan, dan aset karang taruna yang dinilai tidak transparan.

“Jangan tunggu ramai dulu baru bergerak. APH harus tegas, karena ini menyangkut kepercayaan publik dan uang negara,” ujar warga. Masyarakat pun mendukung media terus mengawal, dan tidak tunduk pada tekanan kekuasaan kampung.

” Kami meminta kepada wartawan agar bisa ungkap semua permasalahan di kampung, karena banyak sekali masalah yang belum terungkap,” nada tegas dari tokoh masyarakat..

(Tim/redaksi | bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *