Beritapiral.com – Batang Hari, Penegakan hukum di wilayah Kabupaten Batang Hari kian menunjukkan taringnya. Senin (9/6/2025), tim gabungan dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Batang Hari yang dipimpin IPDA Ferdinan Ginting, bersama Kanit Reskrim, Kanit Intel, dan Bhabinkamtibmas Polsek Maro Sebo Ilir, menggelar operasi darat di kawasan hutan terpencil Desa Danau Embat. Giat ini turut melibatkan warga lokal yang selama ini resah atas dampak aktivitas tambang emas ilegal di wilayah mereka.
Menyusuri wilayah jauh dari pemukiman dan akses publik, tim berhasil menemukan sejumlah lanting (alat tambang rakit rakitan) yang diduga kuat menjadi sarana penambangan emas tanpa izin. Meski tak ditemukan pelaku di lokasi, barang bukti berupa alat-alat tambang langsung diamankan, sementara beberapa lanting dimusnahkan di tempat. Petugas juga memasang police line di titik-titik vital lokasi sebagai bagian dari pengamanan lanjutan.
Kasat Reskrim Polres Batang Hari, AKP M. Fachri Rizky, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyebut kegiatan ini adalah wujud nyata dari ketegasan institusi Polri dalam menjaga marwah hukum negara. “Kami tidak hanya menertibkan, tapi juga mengirim pesan tegas: tidak ada ruang bagi aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum kami. Ini tentang keadilan, ini tentang menyelamatkan generasi,” ungkapnya.
Operasi ini mengacu pada payung hukum Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua regulasi ini memberikan dasar kuat bagi kepolisian untuk bertindak tegas terhadap praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan menabrak konstitusi.
Sinergi aparat dan warga menjadi kekuatan moral dalam penertiban ini. Warga setempat tidak hanya mendukung, tapi turut membantu proses penyisiran lapangan — membuktikan bahwa kesadaran hukum dan lingkungan bukan lagi jargon, tetapi gerakan nyata. Polres Batang Hari memastikan bahwa langkah ini bukan akhir, melainkan awal dari operasi berkelanjutan untuk mengosongkan wilayah dari aktivitas tambang liar.
(Red/Tim l Bersambung)