Beritapiral.com – Tulang Bawang, Warga Dusun II Kampung Kibang Pacing, Kecamatan Menggala Timur, Lampung, menunjukkan semangat gotong royong luar biasa. Jalan penghubung yang sebelumnya rusak dan sulit dilalui kini mulai diperbaiki berkat inisiatif murni warga yang secara sukarela bergotong royong dan menggalang dana sendiri. Jumat (27/06/25)
“Masyarakat gotong royong dan melakukan penggalangan dana secara sukarela untuk membangun jalan ini. Saya pastikan, tidak ada mark up alias perkaya diri. Ini murni swadaya rakyat,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Aksi solidaritas ini menuai apresiasi, namun juga mengundang pertanyaan di kalangan publik: mengapa pembangunan jalan yang merupakan kebutuhan dasar justru ditopang penuh oleh swadaya, sementara Dana Desa memiliki porsi anggaran besar untuk sektor infrastruktur?
Berdasarkan regulasi resmi tahun anggaran 2025, Dana Desa dapat digunakan untuk pembangunan fisik seperti jalan antar-dusun dan antar-kampung. Setelah dikurangi alokasi wajib—BLT maksimal 15 persen, ketahanan pangan minimal 20 persen, dan operasional desa maksimal 3 persen—sekitar 62 persen Dana Desa seharusnya bisa difokuskan ke pembangunan infrastruktur.
Realitas di lapangan yang memperlihatkan warga harus merogoh kocek sendiri untuk kebutuhan mendasar, memunculkan dorongan agar pengelolaan Dana Desa lebih berpihak pada kepentingan langsung masyarakat. Bukan untuk memperindah laporan, melainkan memperbaiki kenyataan.
Media ini tetap membuka ruang klarifikasi secara terbuka kepada pihak-pihak terkait, sebagai wujud tanggung jawab dan keberimbangan informasi sesuai amanat Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Tim/red
| bersambung)