Beritapiral.com -Way Kanan, Dua proyek rabat beton Dana Desa Tahun 2025 di Desa Pagar Iman kecamatan Negeri Besar menjadi sorotan tajam setelah investigasi lapangan menemukan dugaan penyimpangan serius, mulai dari pengurangan volume, kualitas coran yang buruk, hingga nilai anggaran yang tidak wajar. Publik pun mulai bertanya-tanya, ada apa sebenarnya di balik proyek ini? (19/11/25)
Volume Diduga Dipangkas
Pada titik pertama, plang proyek mencantumkan volume 50 meter. Namun pengukuran di lapangan menunjukkan panjang riil diduga hanya sekitar 40 meter. Selisih hampir 10 meter ini jelas tidak bisa dianggap kesalahan teknis, melainkan indikasi kuat adanya pengurangan volume yang berpotensi merugikan negara.
Baru Sebulan Sudah Retak-retak
Di titik kedua, plang menuliskan volume 100 meter. Namun kondisi fisik rabat beton justru sudah mengalami retak-retak dan pecah, padahal proyek baru selesai sekitar satu bulan. Kerusakan dini seperti ini menggugah dugaan bahwa pengerjaan dilakukan tanpa standar teknis yang benar.
Mutu Coran Dipertanyakan
Kerusakan cepat tersebut mengarah pada dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, campuran beton yang tidak sesuai takaran, hingga metode pengecoran yang tidak mengikuti prosedur PU Kabupaten Way Kanan.
Anggaran Tidak Wajar, Diduga Ada Mark Up
Plang proyek mencantumkan biaya sekitar Rp 1 juta per meter. Padahal, berdasarkan Perbup Way Kanan No. 9 Tahun 2023, biaya wajar pembangunan rabat beton dengan ukuran umum 3 m × 0,15 m hanya sekitar: 0,45 m³ × Rp 949.427/m³ = ± Rp 427.242 per meter.
Angka ini hanya setengah dari nominal yang tertulis di plang proyek. Selisih hampir dua kali lipat ini memperkuat dugaan mark up.
Jika dihitung: Proyek 50 meter seharusnya hanya sekitar Rp 21 juta, bukan Rp 52 juta.
Proyek 100 meter seharusnya sekitar Rp 42 juta, bukan Rp 100 juta.
Selisih yang begitu besar sangat tidak wajar dan patut dicurigai.
Kades Sigit Haryanto Pilih Bungkam
Tim media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Pagar Iman, Sigit Haryanto. Namun telepon tidak dijawab, pesan WhatsApp tidak dibalas, dan hingga berita ini terbit, tidak ada satu pun penjelasan resmi.
Sikap bungkam ini semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutupi.
Publik Mendesak Inspektorat & APH Bertindak
Masyarakat menegaskan bahwa dana desa adalah uang negara, bukan “uang warisan” yang bisa dikelola sesuka hati. Karena itu publik mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Desakan ini sejalan dengan visi-misi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya akuntabilitas, ketegasan, dan pemberantasan praktik koruptif hingga ke desa-desa.
Media Tetap Buka Ruang Klarifikasi
Sebagai media, tetap membuka ruang hak jawab bagi Kepala Desa Sigit Haryanto maupun pelaksana kegiatan. Namun hingga kini tidak ada tanggapan apa pun. Publik berharap penegakan hukum berjalan tegas untuk memastikan dana desa digunakan dengan benar dan tidak dikorupsi.
(Tim/red | Bersambung)
