Diduga Tak Sesuai Spek, Pekerjaan Jalan di Dwikora Jaya Tanpa Plang dan Tanpa Kacingan

Diduga Tak Sesuai Spek, Pekerjaan Jalan di Dwikora Jaya Tanpa Plang dan Tanpa Kacingan

Spread the love

Beritapiral.com – Tulang Bawang Barat, Pekerjaan onderlag jalan di Tiyuh Dwikora Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Tulang Bawang Barat, menuai sorotan setelah tim Beritapiral.com menemukan dugaan kuat bahwa proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis. (4/12/25)

 

Berdasarkan hasil pantauan langsung di lokasi, pekerjaan jalan tersebut terlihat tanpa kacingan, tanpa proses penggilingan, serta tidak mengikuti standar teknis sesuai ketentuan PU Pemda Tulang Bawang Barat. Temuan ini memunculkan dugaan bahwa pekerjaan dilakukan secara asal jadi.

 

Lebih mengejutkan lagi, di lokasi proyek tidak ditemukan plang informasi kegiatan yang seharusnya wajib dipasang untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran negara. Tidak adanya plang membuat publik tidak mengetahui sumber anggaran, nilai kegiatan, volume pekerjaan, dan penanggung jawab kegiatan tersebut.

 

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh tim. Mulai dari mendatangi kantor Tiyuh, hingga ke kediaman pribadi Kepalo Tiyuh Dian Dwiantoro, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Tim juga telah menghubungi salah satu aparatur Tiyuh untuk menyampaikan permintaan konfirmasi, namun tidak mendapatkan respons, bahkan panggilan telepon tidak diangkat.

 

Temuan pada proyek kecil ini menimbulkan dugaan bahwa pengelolaan dana desa lainnya juga berpotensi bermasalah, bahkan bisa mengarah pada dugaan upaya memperkaya diri sendiri jika dikerjakan tanpa standar dan tanpa transparansi.

 

Sebagai media, Beritapiral.com membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak terkait untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi, sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, demi keberimbangan pemberitaan.

 

Redaksi memberikan tenggat waktu 3 jam kepada Kepalo Tiyuh Dwikora Jaya untuk memberikan penjelasan resmi. Jika tidak direspons, pemberitaan ini akan dilanjutkan, dan redaksi akan meneruskan temuan ini melalui surat resmi kepada Inspektorat, Kejari, dan Tipikor untuk penelusuran lebih lanjut.

 

(Tim/red | bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *