Beritapiral.com – Tulang Bawang, Lampung. Bungkamnya pihak PT Koperasi Jaya Gunung Madu pasca peristiwa tewasnya seorang warga di kawasan jalan dan areal perkebunan kian menuai sorotan tajam publik. Kecurigaan masyarakat semakin menguat setelah aparat kepolisian mengamankan terduga pelaku pembunuhan pada Sabtu, 20 Desember 2025. (25/12/25)
Korban diketahui merupakan seorang warga berstatus pelajar SMKN 1 mengala yang sebelumnya dilaporkan hilang selama delapan hari. Tragisnya, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada 11 Desember 2025, dengan lokasi penemuan di areal perkebunan sawit, yang masih berada dalam kawasan operasional dan pengawasan PT Koperasi Jaya Gunung Madu.
Peristiwa ini mengguncang warga Kampung Cempaka Jaya dan Kibang Pacing. Pasalnya, korban merupakan anak usia sekolah yang kesehariannya dikenal baik oleh lingkungan sekitar. Hilangnya korban selama berhari-hari tanpa jejak, hingga akhirnya ditemukan tewas di area perkebunan, menimbulkan trauma mendalam sekaligus kemarahan publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, terduga pelaku yang diamankan Polres Tulang Bawang diketahui merupakan warga setempat dan diduga bekerja sebagai satuan tugas (satgas) keamanan di kawasan perkebunan PT Koperasi Jaya Gunung Madu.
Warga menyebutkan, terduga pelaku bukan orang asing. Ia dikenal memiliki aktivitas rutin serta akses bebas di kawasan jalan dan perkebunan sawit yang selama ini dikenal rawan tindak kriminal, mulai dari pembegalan hingga kekerasan, yang telah berulang kali memakan korban.
Ironisnya, saat tim media Beritapiral.com melakukan konfirmasi kepada Bije Darmawan, selaku koordinator mandor atau pengawas lapangan perusahaan melalui pesan WhatsApp apakah benar terduga pelaku sebagai satgas keamanan di perkebunan, yang bersangkutan hanya memberikan bantahan singkat.
“Bukan pak,” jawabnya singkat.
Bantahan tanpa penjelasan rinci tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik. Terlebih, tidak disertai klarifikasi mengenai sistem pengamanan, struktur satgas keamanan, maupun tanggung jawab perusahaan atas keamanan di kawasan yang dikelolanya.
Tak berhenti di situ, Bije Darmawan kemudian mengarahkan tim media kepada pihak lain yang disebutnya sebagai atasan.
“Ini bagian legal Koperasi Jaya Gunung Madu pak, untuk lebih jelasnya bisa ke beliau,” kata Bije, sambil meminta tim menghubungi Muhammad Rasyid Ridho.
Namun, alih-alih memberikan penjelasan substantif terkait tragedi yang menewaskan seorang pelajar, Muhammad Rasyid Ridho justru melontarkan pernyataan bernada tekanan yang menyudutkan media. Ia menuding pemberitaan Beritapiral.com sebagai hoaks dan mempertanyakan legalitas media.
“Kami tidak tahu ada pemberitaan itu, saya cuma tahu dari orang lain. Pemberitaan dari Beritapiral.com itu hoaks dan kami tidak tahu legalitas media bapak,” ujarnya.
Pernyataan tersebut dinilai sebagai bentuk upaya intimidasi terhadap kerja jurnalistik, sekaligus mengaburkan substansi utama persoalan, yakni hilangnya seorang pelajar yang kemudian ditemukan tewas di kawasan perkebunan.
Muhammad Rasyid Ridho bahkan menyatakan akan menurunkan kuasa hukum untuk menghadapi media.
“Untuk masalah itu nanti saya akan turunkan lawyer kami, bapak berurusan saja sama lawyer kami,” tutupnya.
Sikap tersebut semakin memperkuat kesan adanya saling lempar tanggung jawab dan keengganan pihak perusahaan untuk menjawab pertanyaan mendasar publik. Ironisnya, Muhammad Rasyid Ridho juga membantah bahwa Bije Darmawan merupakan bawahannya, bertolak belakang dengan pernyataan sebelumnya yang disampaikan Bije kepada tim media.
Kontradiksi ini menambah daftar panjang kejanggalan dalam penanganan kasus yang telah merenggut nyawa seorang pelajar dan menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban.
Padahal, fakta di lapangan menunjukkan bahwa areal perkebunan sawit dan jalan kompleks berada dalam pengawasan perusahaan. Kawasan tersebut selama ini dikenal sebagai titik rawan kriminal, dan kasus ini bukanlah kejadian pertama.
Kondisi itu memicu kecurigaan publik bahwa lemahnya pengawasan keamanan perusahaan diduga membuka ruang aman bagi pelaku kejahatan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan terbentuknya pola pembiaran yang membahayakan keselamatan warga sekitar.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum agar tidak berhenti pada penangkapan pelaku semata. Aparat diminta mengusut tuntas latar belakang terduga pelaku, status pekerjaannya, sistem perekrutan satgas keamanan, hingga potensi kelalaian korporasi dalam menjamin keamanan lingkungan.
Selain itu, perusahaan juga didesak melakukan evaluasi total manajemen dan sistem pengamanan. Tuduhan hoaks, ancaman hukum terhadap media, serta sikap defensif dinilai justru memperparah krisis kepercayaan publik dan berpotensi memicu kemarahan sosial yang lebih luas.
Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip jurnalistik dan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Beritapiral.com membuka ruang seluas-luasnya kepada PT Koperasi Jaya Gunung Madu maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, dan hak koreksi secara terbuka dan berimbang.
Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum serta itikad baik perusahaan untuk membuka fakta secara transparan. Jika tidak, nyawa warga bahkan anak berstatus pelajar akan terus dipertaruhkan di tengah bungkamnya tanggung jawab korporasi.
(Tim/red | Bersambung)
