Beritapiral.com – Tulang Bawang, Lampung. Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait proyek perbaikan jalan di Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Tim Media Beritapiral.com menyampaikan hak jawab dan klarifikasi dari Yogi, oknum wartawan yang sebelumnya disebut dalam pemberitaan. (03/01/26)
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban pers dalam memenuhi hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sekaligus sebagai wujud tanggung jawab media dalam menyajikan informasi yang berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Yogi, yang diketahui merupakan wartawan dari media Lampungsumselnew.co.id, mengakui adanya kekeliruan pengetikan dalam pemberitaan yang terbit pada 23 Desember 2025, khususnya terkait penyebutan panjang jalan yang diperbaiki di wilayah Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
“Saya meminta maaf kepada publik terkait pemberitaan yang telah menarik perhatian masyarakat luas. Kesalahan tersebut murni kekeliruan dalam penulisan,” ujar Yogi kepada Tim Media.
Lebih lanjut, Yogi juga meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait posisinya dalam proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan teknis maupun keterlibatan dalam pengelolaan anggaran proyek.
“Saya tidak mengetahui secara detail proyek tersebut. Saya hanya bertugas sebagai pengawas tenaga kerja, bukan pengawas konstruksi, dan bukan pula pemegang anggaran,” tegasnya.
Di akhir klarifikasinya, Yogi menyampaikan apresiasi kepada Media Beritapiral.com dan Tim Redaksi yang telah memberikan ruang hak jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Media Beritapiral.com dan Tim Redaksi yang telah memberikan saya hak jawab sesuai amanat konstitusional Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tutup Yogi.
Sementara itu, Tim Redaksi Beritapiral.com menegaskan bahwa pihaknya senantiasa membuka ruang klarifikasi dan hak jawab seluas-luasnya kepada setiap pihak yang berkepentingan. Hal tersebut merupakan bagian dari fungsi pers dalam menjalankan kontrol sosial secara profesional, berimbang, dan bertanggung jawab.
(Tim/red)
