Advokat Mawardi Hendra Jaya SH MH Teken Surat Kuasa, Siap Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Hingga Tuntas

Advokat Mawardi Hendra Jaya SH MH Teken Surat Kuasa, Siap Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Hingga Tuntas

Spread the love

Beritapiral.com – Tulang Bawang,  Penandatanganan surat kuasa antara orang tua korban dan Advokat Mawardi Hendra Jaya, SH, MH menjadi sinyal kuat bahwa kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual ini tidak akan dibiarkan menguap begitu saja. Advokat yang akrab disapa Aden tersebut menegaskan komitmennya untuk mengawal perkara hingga tuntas demi memastikan korban memperoleh keadilan seadil-adilnya.(26/10/26)

Aden menegaskan, pendampingan hukum yang diberikan murni bantuan hukum cuma-cuma. Menurutnya, perkara ini bukan soal materi, melainkan soal nurani dan tanggung jawab moral agar tidak ada kesan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. “Kami ingin memastikan tidak ada satu pun pihak yang kebal hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aden juga mengajak seluruh insan pers, baik media online, cetak, maupun televisi, untuk ikut mengawal kasus ini secara sukarela. Ia menilai, kondisi ekonomi keluarga korban jauh dari kata mampu, sehingga dukungan publik melalui pemberitaan yang berimbang dan beretika menjadi sangat penting.

Saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp terkait perkembangan SP2HP, Aden menyampaikan bahwa pihaknya akan mulai bergerak aktif. “Insyaallah mulai minggu depan kami akan bekerja, termasuk mengunjungi Polres Tulang Bawang untuk memastikan sejauh mana proses penyelidikan berjalan dan apakah para saksi sudah dilakukan pemanggilan,” jelasnya.

Di sisi lain, beredarnya berbagai opini publik di tengah masyarakat menjadi tantangan tersendiri. Isu ketiadaan saksi langsung hingga fakta korban telah melahirkan kerap dijadikan alasan untuk meragukan proses hukum. Kondisi ini disebut sebagai pekerjaan rumah yang berat dan menuntut kehati-hatian ekstra bagi aparat penegak hukum.

Publik menaruh harapan besar agar Polres Tulang Bawang bekerja profesional, transparan, dan akuntabel. Jangan sampai kasus ini berhenti di tengah jalan dan justru membuka ruang terulangnya dugaan kekerasan seksual terhadap anak-anak di bawah umur di wilayah Tulang Bawang. Negara, hukum, dan nurani diuji di titik ini.

 

(Tim/Red l Bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *