Beritapiral.com – TULANG BAWANG, Prediksi Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung, Ferry Saputra, YS, S.H., C.MK, kembali terbukti. Proyek perbaikan jalan hotmix pada kegiatan Penanganan Long Segment Jalan Kampung Moris Jaya, Kabupaten Tulang Bawang, yang dikerjakan CV Berdikari Reksa Mandiri, kembali rusak parah meski belum genap berusia hitungan bulan. (28/01/26)
Turun langsung ke lokasi pada Rabu (28/01/2026), Ferry mendapati kondisi jalan yang telah ditambal justru kembali rontok, mengelupas, dan amblas, memperlihatkan kuatnya dugaan bahwa perbaikan sebelumnya hanya bersifat tambal sulam kosmetik, bukan perbaikan struktural yang sesuai standar teknis.
Menurut Ferry, metode penambalan yang dilakukan kontraktor jelas menyimpang dari Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 Revisi 2 Seksi 10.1. Ia menegaskan, proses penambalan dilakukan tanpa pembersihan permukaan, tanpa penyemprotan tack coat sebagai perekat, tanpa pemotongan vertikal menggunakan asphalt cutter, serta tanpa pemadatan mekanis.
“Ini bukan pekerjaan teknis, ini pekerjaan asal-asalan. Aspal dituang pakai centong, tanpa pemadat. Ini bukan memperbaiki jalan rakyat, ini hanya memoles kerusakan agar terlihat seolah-olah sudah dikerjakan,” tegas Ferry di lokasi.
Lebih jauh, Ferry menyebut praktik tersebut berpotensi masuk kategori kegagalan bangunan, karena tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan dan merampas hak dasar masyarakat atas infrastruktur yang layak.
Sorotan keras juga diarahkan kepada Komisi III DPRD Kabupaten Tulang Bawang yang dinilai belum menunjukkan sikap tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ferry secara terbuka menagih janji DPRD yang sebelumnya disebut akan memanggil Dinas PUPR.
“Mana hasil pemanggilan Kepala Dinas PUPR? Kalau memang sudah dipanggil, sampaikan ke publik. Ini uang rakyat, proyek publik, dan masalahnya sudah terang-benderang di lapangan. Jangan diam,” tandasnya.
Tak berhenti di legislatif, Ferry juga mengkritik sikap Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang yang dinilainya terkesan pasif dan membiarkan polemik ini berlarut-larut tanpa sikap resmi.
“Kepala daerah itu dipilih rakyat. Ketika jalan rakyat hancur, mereka seharusnya berdiri paling depan. Diamnya pimpinan daerah justru menimbulkan kecurigaan publik,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Ferry mengungkapkan bahwa BAIN HAM RI telah merampungkan berkas laporan kolektif terhadap lima paket proyek jalan yang diduga kuat mengalami kegagalan konstruksi, dengan nilai total puluhan miliar rupiah, untuk segera dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Adapun lima paket proyek yang akan dilaporkan tersebut meliputi:
Jalan Ronggo Lawe – Moris Jaya (CV Faishal Cahya Abadi) – Rp 9,8 Miliar.
Jalan Kampung Moris Jaya (CV Berdikari Reksa Mandiri) – Rp 8,4 Miliar.
Jalan Tri Dharma Wirajaya (CV Karya Pakarannu) – Rp 2 Miliar.
Jalan Koramil – Pasar Putri Agung (CV Darmawan Jaya) – Rp 1,4 Miliar.
Proyek Jalan Etanol – Diduga proyek siluman tanpa papan informasi.
“Berkas sudah 99 persen rampung. Saya sendiri yang akan mengantar laporan ini ke Kejati Lampung dan KPK RI. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan dan hak rakyat atas jalan yang layak benar-benar ditegakkan,” pungkas Ferry.
Hingga berita ini ditayangkan, Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada pejabat terkait tidak mendapatkan tanggapan.
Sebagai bentuk pelaksanaan prinsip jurnalisme yang berimbang dan profesional sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak Dinas PUPR, kontraktor pelaksana, DPRD Kabupaten Tulang Bawang, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan hak jawab, klarifikasi, dan penjelasan resmi atas pemberitaan ini.
(Tim/Red l Bersambung)
