Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Jalan Onderlagh di Tiyuh Disorot Warga

Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Jalan Onderlagh di Tiyuh Disorot Warga

Spread the love

Beritapiral.com – Tulang Bawang Barat Lampung, Dugaan proyek siluman kembali mencuat di wilayah Tiyuh, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Sebuah pembangunan jalan lingkungan jenis onderlagh menuai sorotan publik lantaran tidak dilengkapi papan informasi proyek, sehingga menimbulkan pertanyaan besar terkait sumber anggaran, nilai proyek, serta pelaksana kegiatan. (31/01/26)

Pantauan di lapangan menunjukkan, terdapat dua gang jalan yang dibangun dengan material batu pecah. Namun, pelaksanaan pekerjaan tersebut diduga tidak mengikuti spesifikasi teknis (spek) Dinas PUPR. Terlihat jelas pasangan batu yang tertata tidur, ukuran batu yang tidak seragam, serta tidak ditemukan adanya bronjong atau bangunan penahan di sisi kiri dan kanan jalan, yang seharusnya menjadi standar dasar dalam pekerjaan jalan onderlagh.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat setempat. Selain belum rampung dalam waktu lama, jalan tersebut justru dinilai membahayakan pengguna. Permukaan jalan yang dipenuhi batu tajam dinilai rawan kecelakaan, khususnya bagi pengendara roda dua.

“Kalau kayak gini, Mas, mending tidak usah dibangun sekalian. Motor atau mobil takut lewat, batunya tajam semua, rawan jatuh,” ujar Paijo (nama samaran), salah satu warga yang rumahnya berada tepat di sekitar lokasi pembangunan.

Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya yang menilai pekerjaan tersebut terkesan asal-asalan dan tanpa pengawasan teknis yang memadai. Mereka mempertanyakan profesionalitas pelaksana serta peran pengawasan dari pihak terkait, mengingat proyek tersebut berada di wilayah pemukiman warga.

Atas temuan tersebut, publik mendesak Dinas PUPR dan Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap pekerjaan jalan tersebut. Tidak hanya pada aspek teknis bangunan, namun juga pada pengelolaan anggaran, termasuk dugaan keterkaitan dengan penggunaan Dana Desa, sebagaimana instruksi tegas Menteri Keuangan dan Presiden Prabowo Subianto terkait transparansi dan akuntabilitas keuangan desa.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Tiyuh maupun pelaksana kegiatan terkait dugaan proyek tanpa papan informasi dan pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media ini membuka ruang seluas-luasnya hak jawab dan klarifikasi dari pihak Pemerintah Tiyuh, Dinas PUPR, maupun instansi terkait lainnya guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi kepada publik.

 

(Tim/Red l Bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *