Beritapiral.com – Pernyataan oknum Kepala Sekolah SDN Desa Malungun Ratu, Kecamatan Sungkai Tengah, yang berkoar-koar menyebut dirinya bersih dan transparan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), kini menuai sorotan tajam publik. Klaim sepihak tersebut dinilai tidak sejalan dengan kondisi riil yang ditemukan langsung di lingkungan sekolah. (06/02/26)
Fakta di lapangan menunjukkan adanya selisih nyata jumlah siswa antara data yang disampaikan pihak sekolah dan data yang tercatat di jaga desa. Selisih angka tersebut bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan berpotensi berdampak langsung pada besaran dana BOS yang diterima dan direalisasikan sekolah setiap tahunnya.
Kondisi fisik sekolah pun memperkuat keraguan publik terhadap klaim “bersih” tersebut. Lantai kelas berlubang dan keramik pecah terlihat di banyak ruangan, bahkan disebut telah menyebabkan sejumlah siswa terjatuh saat proses belajar mengajar berlangsung. Plafon rusak, bangunan tampak rapuh, serta kursi dan meja belajar yang sudah lapuk seperti dimakan rayap menjadi pemandangan yang tidak terbantahkan.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah kondisi sekolah yang membahayakan keselamatan siswa tersebut mencerminkan pengelolaan dana yang bersih dan bertanggung jawab? Publik menilai klaim bersih tidak cukup disampaikan lewat pernyataan sepihak, melainkan harus dibuktikan melalui data, transparansi, dan kondisi nyata di lapangan.
Kekecewaan publik semakin menguat ketika oknum kepala sekolah dinilai tidak sanggup menghadapi konfirmasi lanjutan secara terbuka. Masyarakat Kecamatan Sungkai Tengah mempertanyakan, jika benar pengelolaan dana BOS dilakukan secara jujur dan bersih, mengapa klarifikasi lanjutan justru dihindari dan tidak disampaikan secara terbuka kepada publik.
Sikap tersebut memicu dugaan adanya hal-hal yang ditutup-tutupi, terlebih menyangkut penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari uang negara dan seharusnya diperuntukkan sepenuhnya bagi kepentingan siswa. Publik menilai transparansi bukan sekadar pernyataan, melainkan kewajiban moral dan hukum.
Atas dasar itu, masyarakat mendesak instansi terkait, termasuk Inspektorat dan aparat pengawasan internal pemerintah, untuk segera melakukan audit ulang secara menyeluruh, objektif, dan transparan terhadap pengelolaan Dana BOS di SDN Malungun Ratu. Audit dinilai penting guna memastikan tidak adanya penyimpangan serta menjawab keresahan publik yang kian meluas.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media ini membuka ruang seluas-luasnya kepada seluruh pihak yang bersangkutan, termasuk pihak sekolah, dinas pendidikan, dan instansi pengawas, untuk memberikan klarifikasi resmi, hak jawab, serta penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan demi menjaga keseimbangan dan keakuratan informasi kepada publik.
(Tim/Red l Bersambung)
