DPP GWI Siap Laporkan Dugaan Praktik Mafia BBM Subsidi di Bali ke Polda

DPP GWI Siap Laporkan Dugaan Praktik Mafia BBM Subsidi di Bali ke Polda

Spread the love

Beritapiral.com- Denpasar, Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Wartawan Indonesia (DPP GWI) menyatakan akan secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite yang terjadi di SPBU No. 54.801.42, Jalan Tukad Yeh Aya No. 32, Renon, Denpasar Barat, Bali. (01/03/26)

Peristiwa yang terjadi pada 23 Februari 2026 pukul 12.11 WIB tersebut terungkap saat Ketua Tim Intelijen & Investigasi DPP GWI, Rasyidi, CPM, CLOP (Didik Castielo), turun langsung ke lapangan bersama anggota tim, Wartikno serta Sofyan (Bidang Lembaga & Hubungan Luar Negeri DPP GWI).

Dalam investigasi lapangan ditemukan:

– Pengisian BBM Pertalite sebesar Rp500.000 dilakukan sebanyak 3 kali berturut-turut (total Rp1.500.000).

– Pengisian dilakukan dalam waktu sangat singkat tanpa kendaraan keluar dari area SPBU.

– Kendaraan hanya berputar dan kembali antre untuk pengisian ulang.

– Diduga terdapat tangki modifikasi di dalam kendaraan berkapasitas ±1.000–1.500 liter.

– Sopir kendaraan menyampaikan bahwa pemilik mobil diduga seorang oknum anggota Polri.

DPP GWI menilai pola tersebut tidak wajar dan patut diduga sebagai praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang berpotensi melanggar Undang-Undang Migas.

Pada 24 Februari 2026, DPP GWI telah melayangkan Somasi/Peringatan Hukum kepada pihak SPBU dengan tenggat waktu 2 x 24 jam. Namun hingga batas waktu berakhir, tidak terdapat klarifikasi maupun respons resmi.

Atas dasar itu, DPP GWI memastikan akan melaporkan secara resmi perkara ini ke Kepolisian Daerah Bali pada Senin, 2 Maret 2026.

Laporan tersebut juga akan ditembuskan kepada:

1. PT Pertamina (Persero)

2. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi

3. PT Pertamina Patra Niaga

4. Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia

5. Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Bali

6. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali

Didik menyampaikan bahwa praktik seperti ini patut diduga bukan pelanggaran biasa.

“Jika benar ada pengisian berulang dengan tangki modifikasi besar, ini sudah mengarah pada dugaan praktik ilegal dan indikasi mafia BBM subsidi. Kami berharap Polri bertindak tegas dan profesional agar masyarakat yang benar-benar berhak atas subsidi tidak terus dirugikan.”

DPP GWI juga mendesak agar PT Pertamina (Persero) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi tidak hanya terpaku pada data administratif semata, tetapi turun langsung melakukan audit lapangan untuk memastikan distribusi subsidi tepat sasaran.

“Kami juga mempertanyakan sikap diam pihak PT Pertamina Patra Niaga. Jika sistem digitalisasi dan CCTV real time berjalan, mengapa pola transaksi sebesar ini tidak terdeteksi?” tegasnya.

DPP GWI menegaskan akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas demi menjaga hak masyarakat dan mencegah potensi kerugian negara.

 

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *