LAPORAN OKTOBER 2025, KASUS DUGAAN KEKERASAN SEKSUAL DI MENGGALA TENGAH MASUK BULAN KELIMA, PUBLIK MENUNGGU PENETAPAN TERSANGKA

LAPORAN OKTOBER 2025, KASUS DUGAAN KEKERASAN SEKSUAL DI MENGGALA TENGAH MASUK BULAN KELIMA, PUBLIK MENUNGGU PENETAPAN TERSANGKA

Spread the love

Beritapiral.com – Tulang Bawang, Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Menggala Tengah, Kabupaten Tulang Bawang, masih terus bergulir di meja penyidikan Polres Tulang Bawang. Laporan yang dibuat sejak Oktober 2025 itu kini telah memasuki bulan kelima, namun hingga saat ini publik masih menunggu kepastian hukum terkait penetapan tersangka. (15/03/26

Kuasa hukum korban, Mawardi Hendra Jaya, SH, MH, menegaskan pihaknya tetap yakin proses hukum akan terus berjalan hingga terang dan tuntas. Menurutnya, perkara serius seperti dugaan kekerasan seksual terhadap anak tidak boleh berhenti di tengah jalan, apalagi sampai menggantung tanpa kejelasan.

“Kasus ini sudah dilaporkan sejak Oktober 2025. Kami percaya penyidik akan bekerja profesional dan pada waktunya akan ada penetapan tersangka sesuai alat bukti yang ditemukan,” tegas Mawardi.

Meski demikian, lamanya proses penyidikan mulai memunculkan sorotan publik. Lima bulan sejak laporan dibuat bukanlah waktu yang singkat bagi masyarakat yang menunggu kejelasan hukum, terlebih perkara yang menyangkut perlindungan anak.

Publik berharap aparat penegak hukum di Polres Tulang Bawang dapat bekerja secara objektif, transparan, dan tidak membiarkan kasus ini berjalan tanpa arah. Penegakan hukum harus berdiri tegak, terutama ketika yang mencari keadilan adalah rakyat kecil.

Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media memiliki fungsi kontrol sosial. Pemberitaan ini juga membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

Kini masyarakat menunggu satu hal yang paling krusial: apakah kasus ini segera naik ke tahap penetapan tersangka, atau justru kembali berjalan tanpa kepastian.

(Tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *