Beritapiral.com – Tulang Bawang, Sunter kembali mencuat ke permukaan, tempat hiburan malam Sunter kini menjadi sorotan tajam publik setelah insiden berdarah yang menelan korban jiwa. Peristiwa tragis yang bermula dari cekcok di lokasi karaoke tersebut berujung maut, ketika seorang karyawan Bulog dilaporkan tewas dalam kejadian yang terjadi di tempat hiburan tersebut.
Insiden ini bukan sekadar peristiwa kriminal biasa. Banyak pihak menilai tragedi tersebut seperti membuka kembali “kotak pandora” yang selama ini tersimpan rapat mengenai aktivitas tempat hiburan malam Sunter.
Sebelumnya, pada pertengahan tahun 2025, tim media Beritapiral.com pernah mengangkat laporan investigatif berjudul “Gelap di Balik Gemerlap: Dugaan Upeti, Etika yang Dicampakkan, dan Sunter yang Kebal Hukum?”. Dalam pemberitaan itu muncul dugaan bahwa pengelola tempat hiburan malam tersebut merasa kebal hukum, bahkan disebut-sebut memberikan upeti rutin kepada oknum kepala kampung agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa hambatan.
Kini, setelah insiden berdarah terjadi, publik kembali mempertanyakan: benarkah selama ini ada pembiaran terhadap aktivitas Sunter?
Sorotan semakin tajam karena sejumlah warga menilai operasional tempat hiburan tersebut patut dipertanyakan. Pasalnya, menurut berbagai sumber di lapangan, tempat hiburan malam itu tetap beroperasi bahkan pada masa bulan suci Ramadan, ketika masyarakat seharusnya menghormati suasana religius dan ketertiban sosial.
Jika dugaan pemberian upeti kepada oknum aparat kampung benar adanya, maka hal tersebut bukan hanya persoalan etika, tetapi juga berpotensi menyalahi kewenangan serta melanggar berbagai peraturan yang berlaku. Praktik semacam ini dinilai berbahaya karena dapat menciptakan kesan bahwa hukum dapat “ditawar” selama ada aliran uang kepada pihak tertentu.
Kini suara publik semakin keras. Warga meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pelaku peristiwa berdarah semata, tetapi juga menelusuri lebih jauh siapa pengelola, siapa pemilik, dan apakah benar ada oknum pejabat kampung yang menerima upeti setiap bulan sebagaimana pernah disoroti dalam pemberitaan sebelumnya.
“Kalau memang benar ada aliran upeti, maka ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, tapi sudah menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan,” ujar beberapa warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Banyak pihak menilai tragedi ini harus menjadi momentum bersih-bersih terhadap praktik yang selama ini diduga berlangsung di balik gemerlap hiburan malam tersebut. Aparat penegak hukum didesak untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan menyeluruh, agar tidak muncul kesan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang kebal hukum.
Sebagai media yang menjalankan fungsi kontrol sosial, Beritapiral.com menegaskan bahwa pemberitaan ini disampaikan sebagai bentuk kepentingan publik. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media juga membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak pengelola, pemilik tempat usaha, maupun pihak pemerintah kampung dan pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, ataupun penjelasan resmi guna menjaga keberimbangan informasi kepada masyarakat.
Publik kini menunggu: apakah kasus ini akan diusut sampai ke akar, atau kembali tenggelam di balik gemerlap lampu hiburan malam?
(Tim/red | bersambung)
