Beritapiral.com, Lampung Tengah – Aroma dugaan praktik kotor dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Lampung Tengah kembali mencuat dan memantik kegaduhan publik. Sebuah pemberitaan dari Harian Expose Global mengungkap adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret oknum pejabat di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), bahkan disebut-sebut melibatkan sejumlah OPD serta pihak Aparat Penegak Hukum (APH). (09/06/26)
Isu ini sontak menjadi sorotan karena Dana Desa yang sejatinya diperuntukkan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, justru diduga menjadi “ladang permainan” oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab.
Diduga Ada Pola Terstruktur, Bukan Sekadar Oknum Tunggal
Informasi yang beredar dalam pemberitaan tersebut menyebutkan adanya dugaan kolaborasi tidak sehat antara oknum pejabat DPMK dengan sejumlah pihak di OPD terkait. Bahkan, keterlibatan unsur APH juga ikut disinggung, yang menambah seriusnya dugaan praktik tersebut.
Jika dugaan ini benar, maka persoalan ini bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi, melainkan berpotensi masuk dalam kategori kejahatan sistematis yang melibatkan jejaring kekuasaan di daerah.
Publik pun mulai mempertanyakan: sejauh mana pengawasan pemerintah daerah terhadap aliran Dana Desa yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah setiap tahun?
Publik Minta APH Tidak Tebang Pilih
Gelombang desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan terus menguat. Masyarakat menuntut agar dugaan pungli ini tidak berhenti di tataran isu, tetapi diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.
“Jangan sampai ada kesan pembiaran atau tebang pilih. Kalau benar ada permainan di Dana Desa, harus dibongkar sampai ke siapa pun yang terlibat,” demikian suara publik yang menguat di tengah pemberitaan ini.
Desakan ini juga menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Lampung, apakah berani mengusut dugaan yang menyentuh lingkaran birokrasi atau justru membiarkannya menguap tanpa kejelasan.
Dana Desa: Dari Rakyat, Untuk Rakyat, Bukan untuk Kepentingan Oknum
Dana Desa selama ini menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam mendorong pembangunan dari tingkat bawah. Namun, ketika dugaan penyimpangan muncul, kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa ikut dipertaruhkan.
Jika benar terjadi pungli dalam proses penyaluran atau pengelolaan Dana Desa, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga masyarakat desa yang seharusnya menikmati pembangunan.
Desakan Transparansi dan Audit Menyeluruh
Sejumlah pihak kini mulai mendorong adanya audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di Lampung Tengah. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan apakah dugaan yang beredar hanya isu liar atau memang ada praktik yang selama ini ditutup rapat.
Transparansi dan keberanian membuka data menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik yang mulai terkikis.
Catatan Redaksi
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan tersebut belum memberikan klarifikasi resmi. Media ini masih membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai dengan Undang-Undang Pers dan prinsip jurnalisme berimbang.
Namun demikian, publik kini menunggu langkah nyata: apakah dugaan ini akan diungkap terang benderang, atau kembali tenggelam tanpa kejelasan?
Beritapiral.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menghadirkan informasi terbaru kepada publik.
(Tim/red | bersambung)
