PUBLIK DESAK APH SEGERA UNGKAP DAN TANGKAP TERDUGA PELAKU PERCOBAAN PEMBUNUHAN WARTAWAN DI TULANG BAWANG

PUBLIK DESAK APH SEGERA UNGKAP DAN TANGKAP TERDUGA PELAKU PERCOBAAN PEMBUNUHAN WARTAWAN DI TULANG BAWANG

Spread the love

BERITAPIRAL.COM, TULANG BAWANG — Dugaan percobaan pembunuhan terhadap sejumlah wartawan di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, menuai perhatian publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH) tidak tinggal diam dan segera mengusut tuntas perkara tersebut hingga menemukan siapa saja pihak yang bertanggung jawab. (02/09/26)

 

Peristiwa yang diberitakan oleh LintasMerahPutih.com itu disebut bermula ketika rombongan wartawan diduga dikejar dan kendaraan mereka ditabrak berulang kali. Dalam peristiwa tersebut juga muncul dugaan adanya ancaman menggunakan senjata api. Perkara tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

 

Publik mempertanyakan, jika benar tindakan tersebut dilakukan dengan sengaja dan membahayakan keselamatan jiwa, mengapa pelaku belum segera diamankan?

 

Pertanyaan ini penting dijawab secara terang oleh aparat. Sebab, perkara yang menyangkut dugaan kekerasan terhadap wartawan bukan hanya persoalan antara korban dan terduga pelaku, tetapi menyentuh persoalan yang lebih luas: jaminan keamanan bagi insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.

 

Media bukan sekadar menjalankan aktivitas pemberitaan. Pers memiliki posisi penting sebagai salah satu pilar demokrasi, menjalankan fungsi kontrol sosial, menyampaikan informasi kepada masyarakat, serta ikut mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berada dalam koridor kepentingan publik.

 

Ketika seorang wartawan diduga menjadi sasaran kekerasan karena aktivitasnya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan seorang individu, tetapi juga kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

 

Karena itu, publik berharap Polres Tulang Bawang bekerja secara profesional, transparan dan objektif. Seluruh bukti harus diperiksa, saksi-saksi dimintai keterangan, rekaman CCTV maupun bukti elektronik ditelusuri, serta dugaan penggunaan senjata api harus dipastikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Jangan sampai kasus ini berhenti hanya pada laporan polisi.

 

Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, tanpa pandang bulu.

 

Di sisi lain, proses hukum tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah. Status seseorang sebagai pelaku harus ditentukan berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang sah.

 

Publik kini menunggu langkah tegas APH.

 

Jika benar ada upaya menghilangkan atau membahayakan nyawa wartawan, ungkap pelakunya. Jika ada pihak lain yang terlibat, bongkar perannya. Dan jika dugaan tersebut tidak terbukti, sampaikan pula hasil penyelidikan secara terbuka kepada masyarakat.

 

Sebab, hukum tidak boleh tajam hanya kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pihak tertentu.

 

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum sekaligus ujian bagi komitmen terhadap kebebasan pers di Kabupaten Tulang Bawang.

 

Publik menunggu: siapa pelakunya, apa motifnya, dan sejauh mana hukum akan benar-benar ditegakkan?

 

(Tim/red | bersambung)

Tinggalkan Balasan