Ucapan Kontroversial di TikTok Picu Kegeraman Insan Pers, Beritapiral.com Serukan Sikap Tegas

Ucapan Kontroversial di TikTok Picu Kegeraman Insan Pers, Beritapiral.com Serukan Sikap Tegas

Spread the love

Ucapan Kontroversial di TikTok Picu Kegeraman Insan Pers, Beritapiral.com Serukan Sikap Tega

 

Beritapiral.com, TULANG BAWANG — Dunia pers kembali dibuat gerah oleh dugaan pernyataan bernada penghinaan terhadap profesi wartawan yang beredar di media sosial TikTok. Pernyataan tersebut disebut berasal dari akun Makmun Serbaguna dan menuai kecaman dari sejumlah insan pers di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. (05/09/29)

 

Sebagaimana diberitakan Hukum Nusantara, Ketua DPC PPWI Tulang Bawang mengecam keras pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan tersebut. Persoalan ini kemudian berkembang menjadi perhatian sejumlah insan pers karena ucapan yang beredar dinilai bukan sekadar kritik terhadap kinerja seorang wartawan, melainkan menyasar profesi wartawan secara umum.

 

Dalam konten yang beredar, akun tersebut disebut melontarkan ucapan, antara lain “wartawan tai kucing, wartawan kentut tai” serta ungkapan lain yang dinilai merendahkan profesi wartawan. Pernyataan tersebut kini menjadi konsumsi publik dan memantik reaksi keras dari kalangan pers.

 

Beritapiral.com menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai perkara sepele. Kritik terhadap wartawan merupakan bagian dari demokrasi dan tentu sah disampaikan apabila terdapat pemberitaan atau tindakan jurnalistik yang dianggap keliru. Namun, kritik semestinya diarahkan kepada karya atau individu yang bersangkutan, bukan dengan menggeneralisasi dan merendahkan profesi wartawan secara keseluruhan.

 

Atas persoalan tersebut, media Beritapiral.com akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk insan pers dan organisasi-organisasi kewartawanan di Lampung. Hal ini dilakukan agar persoalan tersebut mendapat perhatian serius dan dapat disikapi melalui mekanisme yang tepat, sehingga marwah profesi jurnalistik tetap terjaga.

 

Beritapiral.com juga mengajak seluruh wartawan dan organisasi pers di Lampung untuk tidak tinggal diam apabila terdapat tindakan yang dinilai merendahkan profesi pers. Bukan untuk mencari keributan, tetapi untuk memastikan bahwa kebebasan berpendapat tetap berjalan berdampingan dengan penghormatan terhadap profesi dan aturan hukum.

 

Jika dari hasil kajian, bukti digital, dan proses hukum nantinya ditemukan adanya unsur pelanggaran pidana, bukan tidak mungkin persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum. Namun, segala dugaan tersebut tentu harus diuji terlebih dahulu oleh aparat penegak hukum berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Beritapiral.com tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pemilik akun Makmun Serbaguna sebagaimana prinsip kemerdekaan pers dan ketentuan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Klarifikasi dari pihak yang bersangkutan penting agar publik dapat memperoleh informasi secara utuh dan berimbang.

 

Pesan Beritapiral.com tegas: kritik terhadap pers silakan, tetapi jangan jadikan penghinaan terhadap profesi sebagai budaya. Wartawan bukan manusia yang kebal kritik, namun profesi jurnalistik juga tidak boleh direndahkan hanya karena persoalan dengan satu atau beberapa individu.

 

Demi kepentingan publik, gambar atau tangkapan layar dari konten yang menjadi pokok persoalan dapat ditampilkan dalam pemberitaan sebagai bagian dari dokumentasi dan penjelasan fakta, sepanjang penggunaannya relevan dengan pemberitaan dan tidak dimanipulasi.

 

Pers boleh dikritik. Wartawan boleh dikoreksi. Tetapi ketika seluruh profesi digeneralisasi dan direndahkan, persoalannya menjadi berbeda. Kini publik menunggu: apakah ucapan tersebut akan diklarifikasi, atau justru berlanjut ke meja hukum?

 

(Tim/red | bersambung)

Tinggalkan Balasan