Beritapiral.com – Tulang Bawang, Dugaan praktik penggelembungan jumlah siswa (mark up data) kembali mencuat di dunia pendidikan. Kali ini mencuat di SMP Bina Bhakti, yang beralamat di Jl. Lintas Timur, Desa Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. (09/10/25)
Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi tim media di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam aktivitas sekolah tersebut. Tim telah berulang kali mendatangi sekolah, namun kepala sekolah dan operator tidak pernah berhasil ditemui. Setiap kali tim datang, hanya guru dan tenaga pengajar yang tampak hadir menjalankan aktivitas belajar mengajar.
Menurut keterangan salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya, jumlah siswa di sekolah tersebut sekitar 200 orang dengan 20 tenaga pengajar. Namun, hasil pantauan langsung di lapangan menunjukkan fakta berbeda. Tim hanya menemukan tiga ruang kelas aktif dengan jumlah siswa kurang dari 100 orang yang mengikuti kegiatan belajar.
Yang lebih mencolok, papan informasi jumlah siswa di halaman sekolah tidak pernah diperbarui sejak tahun ajaran 2019. Kondisi ini memperkuat dugaan publik adanya indikasi manipulasi data siswa, yang berpotensi berkaitan dengan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Upaya konfirmasi kepada pihak sekolah sudah dilakukan oleh tim melalui kunjungan langsung maupun pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari kepala sekolah maupun operator SMP Bina Bhakti.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 5 ayat (2) menyebutkan bahwa “Pers wajib melayani hak jawab”, sedangkan Pasal 6 huruf c menegaskan bahwa “Pers melaksanakan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.”
Artinya, pihak sekolah memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, sementara pers memiliki kewajiban untuk menyampaikan temuan lapangan sebagai bentuk kontrol sosial. Namun, sikap tertutup pihak sekolah dalam memberikan keterangan justru menimbulkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.
Publik kini menantikan transparansi dan itikad baik dari pihak sekolah, serta tindakan tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, agar dugaan penyimpangan data ini tidak terus mencederai dunia pendidikan yang seharusnya menjadi wadah mencerdaskan kehidupan bangsa.
(Tim/red | bersambung)