Ralat: Bukan Oknum BPN, Tapi Kepala Kesbangpol Mesuji T.W Diduga Sebut Lampung Tak Punya Tanah Adat

Ralat: Bukan Oknum BPN, Tapi Kepala Kesbangpol Mesuji T.W Diduga Sebut Lampung Tak Punya Tanah Adat

Spread the love

Beritapiral.com – Lampung,  Redaksi melakukan ralat atas pemberitaan sebelumnya yang menyebut dugaan ucapan berasal dari oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN). Setelah dilakukan penelusuran, sumber terpercaya menyebut bahwa pernyataan tersebut diduga diucapkan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mesuji, berinisial T.W.

 

Pernyataan yang menyebut “Lampung tidak memiliki tanah adat” kini menjadi sorotan luas di tengah masyarakat dan memicu kecaman dari berbagai kalangan, terutama masyarakat adat dan pribumi Lampung.

Ucapan itu dinilai arogan, menyesatkan, dan menyakitkan hati masyarakat adat, karena bertentangan dengan fakta sejarah dan dasar hukum yang jelas.

 

Menurut salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya, pernyataan tersebut menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan sudah menyebar luas di media sosial.

“Ucapannya jelas menyinggung identitas masyarakat Lampung. Banyak yang merasa dihina karena tanah adat adalah bagian dari harga diri kami,” ujarnya.

 

Dalam adat Lampung dikenal sistem kepemilikan komunal seperti tanah marga, tanah tiyuh, tanah pusaka, dan tanah ulayat, yang sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka.

Selain itu, negara secara hukum mengakui eksistensi tanah adat, sebagaimana diatur dalam:

 

UUD 1945 Pasal 18B ayat (2): Negara mengakui dan menghormati masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.

 

UUPA Nomor 5 Tahun 1960 Pasal 3: Hak ulayat masyarakat hukum adat tetap diakui sepanjang masih hidup.

 

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012: Hutan adat bukan milik negara, tetapi milik masyarakat hukum adat.

 

 

Tokoh adat Lampung menilai, pernyataan itu sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan perpecahan sosial.

“Ini bukan sekadar ucapan biasa. Kalau pejabat publik berbicara tanpa memahami adat, yang terluka bukan satu orang, tapi seluruh masyarakat Lampung,” ungkap salah satu tokoh adat di Tulang Bawang.

 

Masyarakat meminta agar Bupati Mesuji dan Gubernur Lampung segera menindaklanjuti masalah ini, bahkan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan karena persoalan ini sudah menyentuh ranah kehormatan budaya dan hak adat masyarakat Lampung.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kesbangpol Mesuji, T.W, belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan yang viral di media sosial.

 

Redaksi menegaskan bahwa penyebutan BPN dalam pemberitaan sebelumnya adalah keliru dan dengan ini telah diperbaiki untuk keakuratan informasi.

 

(Tim/red | bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *