Beritapiral.com – Tulang Bawang, Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa di Kampung Dente Makmur, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), Lampung, kian terang benderang. Tim media menemukan sejumlah kejanggalan dalam realisasi anggaran tahun 2024 hingga 2025 yang dinilai jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. (12/11/25)
Temuan ini bukan sekadar laporan sepihak, sebab hasil konfirmasi langsung di lapangan telah dilakukan dan dihadiri oleh Kepala Kampung Marlena, Sekretaris Desa, Bendahara, Kaur Pembangunan, serta Ketua BPK Nurdin. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah poin kejanggalan justru terungkap jelas dari keterangan mereka sendiri.
Pertama, pada tahun 2024, kegiatan pembangunan jalan usaha tani dengan anggaran Rp 100 juta tidak pernah terealisasi di lapangan. Warga memastikan proyek tersebut tidak ada, dan saat dikonfirmasi, pihak kampung tidak mampu menunjukkan bukti fisik maupun dokumentasi kegiatan.
Kedua, program pemeliharaan sambungan air juga tidak berjalan sama sekali, meskipun dalam data keuangan desa tercatat menghabiskan dana Rp 35.545.700. Ironisnya, hal ini turut diakui langsung oleh Kepala Kampung dan aparatur desa dalam forum konfirmasi.
Ketiga, pengelolaan BUMDes Dente Makmur menjadi sorotan utama. Dana penyertaan modal sebesar Rp 100 juta yang seharusnya digunakan untuk pengembangan usaha LPG, justru dialihkan untuk pembangunan gorong-gorong kampung. Langkah tersebut jelas menyalahi aturan, karena dana BUMDes wajib digunakan sesuai peruntukan yang tercantum dalam rencana kerja dan anggaran.
Keempat, pembayaran insentif Linmas, Bhabinsa, dan FKPM dinilai janggal. Berdasarkan data tim media:
Linmas 7 orang, Rp 200.000 per bulan/orang
Poldes 1 orang, Rp 300.000 per bulan
Bhabinkamtibmas 1 orang, Rp 75.000 per bulan
FKPM 1 orang, Rp 300.000 per bulan
Besaran insentif tersebut dinilai melampaui ketentuan, bahkan beberapa penerima tidak termasuk unsur aparatur desa yang seharusnya dibiayai dari anggaran kampung.
Kelima, pada tahun 2025, kembali muncul penyertaan modal BUMDes sebesar Rp 139.115.200 untuk usaha LPG 3 Kg. Namun, dari total 560 tabung gas yang tercatat dalam dokumen, hanya 35 unit yang diisikan dari distributor. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya mark-up dan manipulasi data.
Keenam, program BLT Dana Desa (DD) juga menimbulkan tanda tanya besar. Berdasarkan pengakuan bendahara kampung, jumlah penerima hanya 30 orang dengan total Rp 108 juta, sementara dalam data Siskeudes tercatat Rp 126 juta untuk 35 penerima. Selisih data tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya pencatutan nama warga dan korupsi terselubung.
Menariknya, dalam sesi konfirmasi bersama, Kepala Kampung Marlena tetap bersikeras bahwa seluruh kegiatan telah dijalankan sesuai aturan dan bahkan mengaku telah diaudit. Marlena juga menyebut dirinya bersih dan tidak melakukan pelanggaran. Namun pernyataan itu justru memicu reaksi keras dari warga.
“Kalau semua katanya sudah benar, lalu kenapa data dan fakta di lapangan justru berbeda? Audit bukan jaminan kebersihan anggaran. Kalau ada penyimpangan, tetap harus dipertanggungjawabkan,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Publik menilai, lemahnya fungsi pengawasan BPK yang diduga turut bermain “petak umpet” bersama aparatur kampung telah membuka ruang besar bagi praktik penyimpangan dan penyalahgunaan dana publik. Transparansi di Kampung Dente Makmur dinilai nyaris tidak ada.
Dengan data dan pengakuan yang sudah terang dalam forum resmi, Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai sudah memiliki dasar kuat untuk melakukan pemeriksaan sesuai kategori laporan Model A, karena unsur dugaan penyimpangan keuangan negara sudah terpenuhi.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Kampung Marlena maupun Ketua BPK Nurdin belum memberikan keterangan tambahan secara resmi di luar pertemuan konfirmasi tersebut.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tim media membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak yang bersangkutan untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi tambahan agar pemberitaan ini tetap berimbang dan objektif.
Masyarakat berharap Kejaksaan dan KPK segera turun tangan untuk memeriksa dugaan penyimpangan dana desa Dente Makmur. Sebab uang rakyat bukan untuk dipertontonkan sebagai permainan kuasa, melainkan untuk mensejahterakan warga yang telah mempercayakannya kepada perintah kampung.
(Tim Media bersambung)
