Beritapiral.com – Tulang Bawang Barat Lampung, Menjelang penerbitan pemberitaan dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat warisan, istri Ari Kriswanto, yakni Azkia Auliya Putri, memberikan tanggapan melalui pesan Messenger akun resmi miliknya. Respons tersebut sontak menjadi sorotan karena dinilai tidak mencerminkan sikap taat hukum.
Dalam pesan yang dikirimkan melalui Messenger tersebut, Azkia Auliya Putri menyampaikan, “Maaf sebelumnya, permasalahannya saya dengan Bu Sri Mulyani sudah selesai, kenapa ini kok sampean tetep kekeh ngotot ya.” Pernyataan ini dinilai publik tidak menyentuh substansi dugaan hukum, melainkan terkesan menepis peran kontrol sosial media dan pers.
Sikap tersebut justru memunculkan dugaan kuat bahwa keluarga Ari Kriswanto merasa kebal hukum, seolah penyelesaian kekeluargaan dapat menghapus seluruh rangkaian dugaan pelanggaran yang terjadi sebelumnya. Publik menilai, hukum tidak berhenti pada kata “selesai”, melainkan harus diuji secara adil, terbuka, dan setara.
Lebih jauh, respons bernada defensif itu dianggap menunjukkan penolakan terhadap edukasi hukum, seakan hukum dipahami sebagai milik segelintir orang atau kelompok tertentu, bukan sebagai aturan yang berlaku umum bagi seluruh warga negara.
Padahal, dalam konteks ini, Ari Kriswanto merupakan pejabat publik di tingkat lingkungan (Ketua RT). Oleh karena itu, sikap dan pernyataan keluarganya wajar menjadi perhatian publik, karena menyangkut etika jabatan, keteladanan, serta penghormatan terhadap hukum dan kebebasan pers.
Publik kini mendesak agar aparat penegak hukum dan pihak terkait tidak menutup mata, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran hukum diproses secara profesional dan transparan. Prinsip equality before the law harus ditegakkan agar tidak tumbuh persepsi bahwa hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
(Tim/red | bersambung)
