Dugaan Pelecehan Oknum Guru Agama di SDN 02 Gunung Sakti Menggala Kian Menguat: Kepala Sekolah Bungkam, Terlapor Raib Tanpa Jejak

Dugaan Pelecehan Oknum Guru Agama di SDN 02 Gunung Sakti Menggala Kian Menguat: Kepala Sekolah Bungkam, Terlapor Raib Tanpa Jejak

Spread the love

Beritapiral.com – Tulang Bawang, Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum guru agama terhadap seorang siswi sekolah dasar di Kabupaten Tulang Bawang terus bergulir dan kian memantik kegelisahan publik. Hingga kini, perkara tersebut belum menemui titik terang, justru diwarnai sikap bungkam dan menghilangnya pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab. (07/01/26)

Peristiwa ini diduga terjadi di SD Negeri 02 Gunung Sakti, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Tim telah berulang kali mendatangi sekolah tersebut guna meminta klarifikasi resmi. Namun, kepala sekolah tidak memberikan tanggapan apa pun, baik secara langsung maupun melalui jalur komunikasi lain.

Tak berhenti di lingkungan sekolah, tim juga mendatangi kediaman pribadi kepala sekolah. Hasilnya tetap sama: nihil respons. Sikap diam yang terus dipertahankan ini justru menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat, mengingat kasus yang mencuat menyangkut dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Lebih ironis lagi, oknum guru agama yang diduga sebagai terlapor disebut-sebut menghilang sejak kasus ini mencuat ke ruang publik. Yang bersangkutan tidak lagi terlihat di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya. Upaya konfirmasi langsung yang dilakukan tim media pun tidak membuahkan hasil.

Kondisi tersebut dinilai mencederai rasa keadilan publik dan melukai nurani dunia pendidikan. Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman dan tempat pembentukan karakter justru tercoreng oleh dugaan perilaku menyimpang yang berpotensi menimbulkan trauma berkepanjangan bagi korban.

Tim Media menegaskan tidak akan berhenti mengawal kasus ini. Dalam waktu dekat, tim akan mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang untuk meminta sikap tegas dan penjelasan resmi terkait langkah pengawasan serta sanksi yang akan dijatuhkan apabila dugaan ini terbukti secara hukum.

Publik secara luas mendesak agar tidak ada toleransi terhadap pelanggaran berat semacam ini. Jika terbukti, sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum guru yang bersangkutan dinilai sebagai langkah mutlak demi menjaga marwah dan keselamatan dunia pendidikan.

Sebelumnya, tim juga telah mendatangi Polres Tulang Bawang guna memastikan pengawalan hukum atas perkara tersebut. Dari pihak kepolisian disampaikan bahwa langkah awal telah dilakukan.

“Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap oknum guru dan juga kepala sekolah untuk klarifikasi,” ujar seorang penjaga yang tengah bertugas saat itu.

Sebagai media yang menjunjung tinggi profesionalisme dan independensi pers, merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak kepala sekolah, oknum guru yang disebut, maupun instansi terkait untuk memberikan hak jawab, klarifikasi, dan konfirmasi resmi demi keseimbangan informasi dan kepentingan publik.

Kasus di SD Negeri 02 Gunung Sakti, Kecamatan Menggala ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dan institusi pendidikan: apakah negara benar-benar hadir melindungi anak-anak, atau justru membiarkan dunia pendidikan tercoreng oleh pembiaran dan kebisuan.

(Tim/red | Bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *