Beritapiral.com,–
Lampung – Tulang Bawang Barat, 28 April 2025
Dugaan korupsi anggaran ketahanan pangan kembali mencuat di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung. Oknum Kepalou Tiyuh (Asrofi)dari Tiyuh Kibang Yekti Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, diduga telah menyalahgunakan dana yang seharusnya diperuntukkan untuk pembangunan dan peningkatan prasarana ketahanan pangan di daerah tersebut.
Anggaran yang digelontorkan dalam program ketahanan pangan menjadi sorotan tajam publik setelah sejumlah realisasi anggaran tahun 2023 dan 2024 dinilai tidak transparan dan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Beberapa sumber menyebutkan bahwa proyek pembangunan seperti gorong-gorong pertanian senilai Rp 18.974.000, jembatan akses pertanian Rp 39.061.000, serta jalan usaha tani senilai Rp 2.250.000 pada tahun 2023, disinyalir fiktif atau dikerjakan asal-asalan.
Sementara pada tahun anggaran 2024, program peningkatan produksi tanaman pangan berupa penyerahan alat produksi senilai Rp 39.450.000 juga menuai tanda tanya besar, karena masyarakat mengaku belum melihat atau menerima manfaat dari bantuan tersebut.
Pemerintah pusat, sejak era Presiden Joko Widodo hingga kini di masa transisi ke Presiden terpilih Prabowo Subianto, menjadikan ketahanan pangan sebagai prioritas utama dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045. Namun sayangnya, upaya ini tercoreng oleh dugaan korupsi yang justru dilakukan oleh aparat desa yang seharusnya menjadi garda terdepan pembangunan.
Masyarakat pun mendesak agar Inspektorat Daerah, Kejaksaan Negeri (Kajari), serta unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) segera melakukan audit menyeluruh terhadap realisasi anggaran tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, publik meminta agar pihak yang terlibat segera ditindak sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
“Kalau terbukti, jangan ragu untuk menahan dan memprosesnya. Kami butuh pemimpin yang bersih, bukan yang justru memperkaya diri dari penderitaan masyarakat,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap anggaran desa, khususnya yang berkaitan dengan program strategis nasional seperti ketahanan pangan, harus dilakukan secara ketat dan transparan.
Tim…
Bersambung…