Beritapiral.com —
Bulian Jaya, Batanghari – Dugaan praktik penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Bulian Jaya, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari, Jambi, mencuat ke permukaan. Oknum Kepala Desa, Sayuti, diduga kuat melakukan mark up anggaran hingga melaksanakan proyek fiktif dalam pengelolaan Dana Desa dari tahun anggaran 2022 hingga 2024. Senin 28 April 2025
Kejanggalan-kejanggalan tersebut terpantau dalam berbagai kegiatan pembangunan yang tak jelas realisasinya, padahal pagu anggaran yang dikucurkan tergolong besar. Berdasarkan data yang telah dihimpun, berikut rincian realisasi anggaran yang menjadi sorotan:
Tahun Anggaran 2024 – Total Pagu: Rp 810.562.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll): Rp 95.860.000
Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang: Rp 119.934.000
Tahun Anggaran 2023 – Total Pagu: Rp 1.012.198.000
Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa: Rp 175.443.000
Tahun Anggaran 2022 – Total Pagu: Rp 978.912.000
Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang: Rp 26.400.000
Pembangunan Jalan Usaha Tani: Rp 228.655.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (penggilingan, alat produksi, dll): Rp 39.000.000
Peningkatan Produksi Peternakan (kandang, alat produksi, dll): Rp 99.594.000
Sejumlah program tersebut diduga tidak terealisasi sebagaimana mestinya, bahkan disinyalir fiktif. Hal ini memicu keresahan publik dan kecurigaan masyarakat setempat terhadap integritas pemerintah desa.
LSM dan sejumlah awak media telah menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berencana melaporkan temuan tersebut ke Inspektorat Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Batanghari.
> “Kami akan kawal dugaan ini, jangan sampai masuk angin,” tegas salah satu perwakilan LSM yang turut menyoroti dugaan korupsi ini.
Masyarakat berharap agar penegak hukum segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh, mengingat pentingnya akuntabilitas penggunaan dana publik di tingkat desa.
Saat Tim Beritapiral.com mendatangi kantor Desa Bulian Jaya pada Senin, 28 April 2025, oknum Kepala Desa diketahui sedang dinas luar, menurut keterangan salah satu staf piket. Tim kemudian menitipkan pesan agar Kepala Desa memberikan klarifikasi, setidaknya melalui pesan WhatsApp. Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diterbitkan, upaya untuk menghubungi Sayuti tidak membuahkan hasil. Bahkan, pesan dari Pimpinan Redaksi yang hanya bercentang satu menimbulkan dugaan bahwa nomor tersebut telah diblokir oleh oknum tersebut.
Kondisi ini semakin memperkuat kesan bahwa pengelolaan Dana Desa di Bulian Jaya dilakukan secara tertutup dan jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Tim…..
(Bersambung…)