Dana Desa Diduga Dikorupsi, Oknum Kades Pompa Air Bajubang di Mintai Pertanggung Jawaban 

Dana Desa Diduga Dikorupsi, Oknum Kades Pompa Air Bajubang di Mintai Pertanggung Jawaban 

Spread the love

Beritapiral.com,-

Batanghari, Jambi — Aroma busuk  dugaan korupsi kembali mengguncang Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi. M. Yasin A. Md, oknum Kepala Desa, kini menjadi sorotan tajam publik dan aktivis, lantaran diduga kuat menilep dana desa tahun anggaran 2023–2024. Ironisnya, dana yang semestinya menopang pembangunan dan kesejahteraan rakyat, justru diduga masuk ke kantong pribadi.

(Minggu 11 Mei 2025)

 

Data yang dihimpun menunjukkan adanya indikasi kuat praktik mark-up dan fiktif dalam sejumlah kegiatan. Mulai dari proyek ketahanan pangan, operasional PAUD, hingga pembangunan sarana edukatif, anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah itu dinilai sarat rekayasa dan pengerjaan asal-asalan.

 

Contohnya, pada tahun anggaran 2024, tercatat:

 

Ketahanan Pangan: Rp 139.700.000

 

Pengadaan Sarana PAUD dan Madrasah Non-Formal: Rp 102.907.000

 

Honor Pengajar PAUD & Operasional: Rp 61.800.000

 

 

Sementara pada 2023, anggaran melonjak drastis:

 

Ketahanan Pangan: Rp 193.509.000

 

Penyertaan Modal: Rp 80.000.000

 

Sarana Edukatif PAUD: Rp 415.379.000

 

Operasional PAUD: Rp 104.400.000

 

 

Namun, saat awak media dan LSM mencoba menelusuri wujud fisik dari anggaran fantastis ini, yang ditemukan justru nihil. Proyek-proyek yang mestinya terlihat jelas manfaatnya bagi warga desa, justru tidak jelas rimbanya. Publik menilai, kegiatan ini tak lebih dari kamuflase pengurasan uang negara.

 

Lebih parahnya lagi, sang kades kerap menghilang saat hendak dikonfirmasi. Baik lewat pesan WhatsApp maupun kunjungan langsung ke kantor desa, M. Yasin kerap tak dapat ditemui. Sikap tertutup ini semakin memperkuat kecurigaan masyarakat.

 

“Ini sudah keterlaluan. Ratusan juta tiap tahun digelontorkan, tapi kami tak melihat pembangunan berarti. Kami minta Inspektorat dan APH segera turun tangan!” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

 

Media dan LSM kini tengah berkoordinasi untuk melaporkan secara resmi ke Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH). Publik mendesak audit terbuka agar hasilnya bisa diketahui bersama. Jangan sampai desa dijadikan ladang korupsi oleh oknum tak bertanggung jawab.

 

Jika dugaan ini terbukti, maka M. Yasin bisa dijerat dengan pasal-pasal pidana korupsi, mengingat dana desa merupakan bagian dari keuangan negara yang wajib dipertanggungjawabkan.

 

Rakyat berhak tahu. Dan desa butuh pemimpin, bukan perampok berser

agam jabatan.

 

(Tim)

 

(Bersambung…)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *