sfD7DeJG
Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/berp7695/public_html/wp-content/mu-plugins/front.page.template.1781960564.php:1) in /home/berp7695/public_html/wp-includes/feed-rss2.php on line 8
Hadir langsung Ketua DPD FERADI WPI Jawa Barat, H. Adang Bahrowi, S.SH., CPL., C.MDF., C.PFW., C.JKJ., CH., CHT, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI. Kehadiran beliau untuk memantau sekaligus memastikan seluruh berkas calon advokat dari FERADI WPI telah diterima dan diverifikasi pihak Pengadilan Tinggi Bandung.
Dari hasil pengecekan, berkas penyumpahan dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan administrasi. Hal ini menjadi kabar baik bagi FERADI WPI menjelang agenda resmi pengambilan sumpah advokat.
Adapun dua nama yang diajukan untuk diambil sumpah di Pengadilan Tinggi Bandung yakni:
Erwin Maulana, S.H.
Mikael Kaka, S.H.
Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.MDF., C.PFW., C.JKJ., menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses tersebut.
“Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas kebaikan-Nya agenda penyumpahan ini dapat terlaksana sesuai rencana,” ujarnya.
Menurut Donny, momen penyumpahan merupakan tonggak penting lahirnya advokat baru yang siap mengabdikan diri untuk penegakan hukum dan keadilan di tengah masyarakat.
“Terpujilah Tuhan, karena Kamis 30 April 2026 nanti akan lahir dua anggota FERADI WPI di dunia advokat,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPD FERADI WPI Jawa Barat yang telah mendampingi proses sejak pendaftaran hingga tahapan penyumpahan.
Usai agenda resmi, rencananya akan digelar syukuran sederhana di Jakarta yang akan dihadiri Ketua Umum FERADI WPI, Ketua DPD FERADI WPI Jawa Barat, serta kedua peserta sumpah advokat.
Dengan bertambahnya advokat baru, FERADI WPI diharapkan semakin solid dalam memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan.
(Tim/red | bersambung)
]]>
Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai pribadi sederhana, rendah hati, dan memiliki komitmen kuat dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, terutama di bidang perlindungan konsumen. Dedikasi tersebut menjadikan beliau sosok yang dihormati di berbagai kalangan.
Almarhum pernah mengemban sejumlah amanah penting, di antaranya sebagai Koordinator Wilayah Bandung Raya PWI Jawa Barat, Bendahara Ikatan Alumni UNJANI, serta turut aktif dalam kegiatan KONI Bandung Barat. Kiprah beliau menunjukkan pengabdian yang luas, baik di dunia jurnalistik maupun organisasi kemasyarakatan.
Selain itu, beliau juga merupakan Pimpinan Perusahaan Media Suara Konsumen Cerdas (eskoncer.com), media yang lahir dari idealisme dan semangat beliau dalam menyuarakan perlindungan konsumen. Melalui media tersebut, almarhum berupaya menghadirkan ruang edukasi, advokasi, dan penyadaran publik bahwa setiap konsumen memiliki hak yang wajib dilindungi sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Kepergian beliau meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar eskoncer.com serta seluruh pihak yang mengenalnya. Sosok almarhum dikenal humanis, pengayom, serta menjadi panutan bagi banyak orang. Keteguhan prinsip, kelembutan sikap, dan ketulusan hatinya dalam membantu sesama menjadi warisan berharga yang akan selalu dikenang.
Kini beliau telah tiada, namun jejak perjuangan, pemikiran, dan semangat pengabdiannya akan terus hidup dalam setiap langkah generasi penerus. Dunia jurnalistik kehilangan seorang tokoh yang tidak hanya cerdas dan berdedikasi, tetapi juga memiliki kepedulian besar terhadap kemanusiaan.
Segenap pimpinan, redaksi, wartawan, dan seluruh jajaran Beritapiral.com turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya H.M. Imam Macfudi Noor. Semoga almarhum husnul khatimah, diampuni segala khilaf dan dosanya, diterima seluruh amal ibadahnya, serta diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT.
Selamat jalan pejuang kebenaran dan keadilan. Namamu akan selalu hidup dalam kenangan serta teladan yang engkau tinggalkan.
(Tim/red)
]]>
“Beliau adalah guru besar bagi saya. Ilmu yang saya dapatkan dari berbagai pelajaran, termasuk melalui Google Meet, sangat menambah pengetahuan dalam penanganan berbagai kasus,” ujar Yahman dengan nada kagum.
Yahman juga menyoroti peran penting para mediator handal dan seluruh jajaran FERADI WPI di seluruh Indonesia, baik yang sudah memiliki KTA maupun yang belum. Ia merasa bangga bisa menjadi bagian dari organisasi besar ini dan memperoleh banyak ilmu.
FERADI WPI, melalui para mediatornya, bekerja sama dengan PT. Kawan Jari Grup dan Organisasi FERADI MEDIATORE yang telah sah berbadan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI, memberikan Pendidikan Non Akademik dimana yang berhasil lulus ujian berhak menyandang gelar non-akademik, yaitu:
– Certified Paralegal of FERADI WPI (C.PFW.)
– Certified Mediatore of FERADI Mediatore (C.MDF.)
– Certified Journalist of Kawan Jari (C.JKJ.)
“Penambahan gelar ini membuat kita semakin percaya diri dan bangga, karena kami berproses diberi materi materi oleh pengajar yang kompeten dan kami harus mengikuti Ujian dahulu untuk tiap sertifikasinya” kata Yahman.
Yahman mengajak seluruh wartawan di manapun berada untuk bergabung dengan FERADI WPI, sebuah organisasi yang diakui di Indonesia dan terdaftar Kemenkumham RI. Ia juga menekankan bahwa sertifikasi mediator dapat menjadi nilai tambah untuk berpraktik di pengadilan negeri dan agama, bahkan bagi mereka yang bukan berprofesi sebagai hakim bisa mengajukan diri ke Pengadilan untuk berprofesi sebagai Mediator Non Hakim, dimana salah satu lulusan FERADI MEDIATORE saat ini telah diterima di Pengadilan Negeri Banjarmasin dan Pengadilan Agama Banjarbaru sebagai Mediator Non Hakim.
“Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ketua umum saya. FERADI WPI jaya! jaya! jaya!” pungkas Yahman dengan penuh semangat.
“Salah satu yang saya selalu ingat pesan dari Paketum Adv. Donny Andretti, adalah semua pencapaian dan kesuksesan yang ada adalah murni karena Anugrah TUHAN semata, bukan karena kekuatan ataupun kepandaian manusia, dan agar semua sanjungan hormat kembali kepada SANG PENCIPTA” , Ujar Yahman.
(**)
]]>