sfD7DeJG
Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/berp7695/public_html/wp-content/mu-plugins/front.page.template.1781960564.php:1) in /home/berp7695/public_html/wp-includes/feed-rss2.php on line 8
Semarang https://beritapiral.com Mon, 18 May 2026 12:18:31 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0 https://beritapiral.com/wp-content/uploads/2026/05/cropped-cropped-IMG-20260518-WA0004-32x32.jpg Semarang https://beritapiral.com 32 32 Tanda Tangan Diduga Dipalsukan dalam Akta Hak Tanggungan, Kuasa Hukum FERADI WPI Kawal Dugaan Kasus di Ditreskrimum Polda Jateng https://beritapiral.com/2026/05/18/tanda-tangan-diduga-dipalsukan-dalam-akta-hak-tanggungan-kuasa-hukum-feradi-wpi-kawal-dugaan-kasus-di-ditreskrimum-polda-jateng/ https://beritapiral.com/2026/05/18/tanda-tangan-diduga-dipalsukan-dalam-akta-hak-tanggungan-kuasa-hukum-feradi-wpi-kawal-dugaan-kasus-di-ditreskrimum-polda-jateng/#respond Mon, 18 May 2026 12:18:31 +0000 https://beritapiral.com/?p=3059 Beritapiral.com, Semarang — Dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen Akta Hak Tanggungan mencuat dan kini tengah ditangani penyidik Unit 4 Subdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Kasus ini menyeret nama seorang perempuan bernama Yuni Apgridiati yang diduga menjadi korban atas terbitnya dokumen hak tanggungan yang berkaitan dengan perjanjian kredit di salah satu bank.

 

Pada Senin, 18 Mei 2026, Advokat Donny Andretti dari Subur Jaya Lawfirm sekaligus bagian dari Organisasi Advokat FERADI WPI mendampingi Prima Mareta Valentonia, putri dari Yuni Apgridiati, memenuhi panggilan klarifikasi di Ditreskrimum Polda Jateng.

 

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen hukum penting yang memiliki konsekuensi besar terhadap hak dan aset seseorang. Jika terbukti benar, maka tindakan tersebut bukan hanya mencederai hukum, namun juga mengancam kepastian dan perlindungan hukum masyarakat dalam sektor perbankan dan pertanahan.

 

“Saya mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada penyidik Ridho Unit 4 Subdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Jateng yang telah memeriksa klien kami sebagai pihak yang diduga menjadi korban tindak pidana. Sekitar 29 pertanyaan diajukan dalam BAP klarifikasi, pemeriksaan berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Setelah ini penyidik akan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi,” ujar Donny kepada awak media.

 

Pihak kuasa hukum berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan pemalsuan tersebut, termasuk menelusuri siapa pihak yang diduga terlibat dalam proses penerbitan akta hak tanggungan hingga dokumen itu bisa terbit dan digunakan.

 

Masyarakat pun menaruh perhatian terhadap perkara ini. Pasalnya, dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen legal dinilai sebagai persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebelah mata. Transparansi, profesionalitas, dan keberanian aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta dinilai menjadi ujian penting dalam penanganan perkara tersebut.

 

Usai pemeriksaan, tim dari Subur Jaya Lawfirm terlihat berkumpul di kawasan Singosari, Semarang. Turut hadir Kadiv DPP Eko Affandy, Bendum V DPP Tyas Susanti, serta wartawan Kawanjarinews.com Nur Azis.

 

Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan, redaksi media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

(Tim/red)

]]>
https://beritapiral.com/2026/05/18/tanda-tangan-diduga-dipalsukan-dalam-akta-hak-tanggungan-kuasa-hukum-feradi-wpi-kawal-dugaan-kasus-di-ditreskrimum-polda-jateng/feed/ 0
*Ketua Umum FERADI WPI Advokat Donny Andretti Dampingi Pelaporan Dugaan Penggelapan dan Penipuan di Ditreskrimum Polda Semarang* https://beritapiral.com/2026/04/24/ketua-umum-feradi-wpi-advokat-donny-andretti-dampingi-pelaporan-dugaan-penggelapan-dan-penipuan-di-ditreskrimum-polda-semarang/ https://beritapiral.com/2026/04/24/ketua-umum-feradi-wpi-advokat-donny-andretti-dampingi-pelaporan-dugaan-penggelapan-dan-penipuan-di-ditreskrimum-polda-semarang/#respond Fri, 24 Apr 2026 19:00:06 +0000 https://beritapiral.com/?p=2800 Beritapiral.com – Semarang, Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti S.KOM.,M.KOM.,C.MD.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ., mendampingi Bendahara Umum V FERADI WPI, Tyas Susanti SE.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ., dalam pelaporan dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 24 April 2026 di Semarang.

 

Pelaporan tersebut dilakukan terkait dugaan penggelapan satu unit sepeda motor milik Tyas Susanti yang dipinjam oleh terduga berinisial S. Peristiwa bermula pada sekitar 6 April 2026 di kediaman pelapor di Lingkungan Harjosari, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

 

Dalam keterangannya, pelapor menyampaikan bahwa kendaraan tersebut awalnya dipinjam untuk jangka waktu satu minggu.
“Saat itu yang bersangkutan meminjam motor saya dengan alasan kebutuhan pribadi selama satu minggu dan berjanji akan mengembalikannya sekitar tanggal 13 April 2026, bahkan disertai janji memberikan sejumlah uang sebagai bentuk tanggung jawab,” ujar Tyas Susanti.

 

Namun hingga batas waktu yang dijanjikan terlampaui, kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan. Pelapor kemudian berupaya meminta pertanggungjawaban kepada terduga.

 

“Setelah saya desak, akhirnya yang bersangkutan mengakui bahwa motor tersebut telah dijaminkan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan dan tanpa izin saya untuk mendapatkan pinjaman uang,” tambahnya.

 

Atas kejadian tersebut, pelapor menilai perbuatan terduga memenuhi unsur dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 486 KUHP Nasional tentang penggelapan dan Pasal 492 KUHP Nasional tentang penipuan.

 

Dalam laporan yang diajukan, turut dicantumkan dua orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut, yakni Endah dan Nur Azis Tri Widodo. Selain itu, pelapor juga melampirkan sejumlah barang bukti berupa foto kendaraan, salinan STNK, serta bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.

 

Laporan resmi tersebut telah diterima oleh staf Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kasus ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam memberikan kepercayaan, khususnya terkait peminjaman barang bernilai ekonomis. Dugaan penggelapan yang berawal dari hubungan personal kerap berujung pada proses hukum apabila tidak disertai kejelasan kesepakatan dan tanggung jawab.

 

Pendampingan hukum oleh advokat juga menjadi bagian penting dalam memastikan proses pelaporan berjalan sesuai prosedur serta memberikan perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan.

 

Pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan tahap awal penanganan laporan, termasuk verifikasi keterangan saksi dan barang bukti. FERADI WPI menyatakan akan terus mengawal proses hukum guna memastikan adanya kepastian hukum bagi pelapor.

 

Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalisme jurnalistik, Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik yang berlaku.

(Tim/red)

]]>
https://beritapiral.com/2026/04/24/ketua-umum-feradi-wpi-advokat-donny-andretti-dampingi-pelaporan-dugaan-penggelapan-dan-penipuan-di-ditreskrimum-polda-semarang/feed/ 0
Milad ke-2 FERADI WPI Digelar di Semarang, Perkuat Komitmen Penegakan Hukum dan Pengembangan Anggota https://beritapiral.com/2026/04/21/milad-ke-2-feradi-wpi-digelar-di-semarang-perkuat-komitmen-penegakan-hukum-dan-pengembangan-anggota/ https://beritapiral.com/2026/04/21/milad-ke-2-feradi-wpi-digelar-di-semarang-perkuat-komitmen-penegakan-hukum-dan-pengembangan-anggota/#respond Tue, 21 Apr 2026 05:00:08 +0000 https://beritapiral.com/?p=2722 Beritapiral.com – Semarang, Organisasi advokat dan paralegal FERADI WPI menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 pada Sabtu, 18 April 2026, di Hall Lantai 3 Hotel Trizz, Kota Semarang. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota FERADI WPI yang terdiri atas advokat dan asisten advokat dari berbagai kota di Indonesia, dengan suasana meriah yang menyelimuti seluruh rangkaian acara. (21/04/26)

 

Perayaan Milad ke-2 FERADI WPI berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Peserta yang hadir memenuhi ruangan acara dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang telah disusun panitia, mulai dari pembukaan hingga agenda utama organisasi.

 

Dalam sambutannya, Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menegaskan komitmen organisasi dalam menegakkan keadilan hukum di Indonesia.

 

“Setiap anggota Feradi WPI harus menjunjung tinggi integritas dalam membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” ujarnya.

 

Ia juga menyampaikan bahwa FERADI WPI menjadi wadah pembinaan bagi anggota dari berbagai latar belakang hingga mampu berkembang menjadi advokat maupun asisten advokat yang tangguh dan diperhitungkan dalam menangani berbagai perkara hukum.

 

“Feradi WPI ini adalah tempatnya daur ulang yang sebelumnya anggotanya dari berbagai macam latar belakang yang tidak diperhitungkan, sampai akhirnya menjadi advokat maupun asisten advokat yang tangguh serta diperhitungkan dalam menangani berbagai macam perkara hukum,” tambahnya.

 

Peran panitia dalam menyukseskan kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan acara. Ketua Panitia Nasional HUT ke-2 FERADI WPI, Eko Affandy, S.E., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi Pendidikan dan Kerjasama Universitas DPP FERADI WPI, menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak.

 

Dalam sambutannya, ia menguraikan sosok kepemimpinan Ketua Umum FERADI WPI yang dinilai mendorong pengembangan kapasitas anggota.

 

“Bapak Ketum ini luar biasa, ibaratnya memiliki kolam besar dengan berbagai macam ikan didalamnya, beliau tidak mau langsung memberi ikan kepada anggotanya, tapi beliau mengajarkan cara menangkap ikan dengan berbagai macam cara, memakai kail, pancing, jala dan sebagainya. Terbukti saat ini Ketua Umum Feradi WPI memimpin berbagai macam organisasi profesi dibawah naungan Kawanjari Grup dengan 9 KTA yang menyertainya, sehingga setiap anggota memiliki berbagai macam kemampuan dibidang hukum, mediator, serta jurnalis media.” ujarnya

 

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan lancar hingga selesai.

 

Pada kesempatan tersebut, turut hadir jajaran dari Universitas Karya Husada Semarang, antara lain Dekan Fakultas Hukum, Manajemen, Informatika, Ketua Program Studi S1 Hukum, serta para dosen pengajar. Kehadiran unsur akademik tersebut menjadi bagian dari penguatan kerja sama strategis antara FERADI WPI dan Universitas Karya Husada melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS), khususnya dalam program pendidikan S1 Hukum, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), serta Ujian Profesi Advokat (UPA).

 

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilaksanakan pula pembacaan Deklarasi Organisasi Advokat Paralegal yang berkomitmen dan berdedikasi mengupayakan kesejahteraan serta mencintai bangsa Indonesia.

 

Deklarasi dipimpin oleh Wakil Ketua Umum FERADI WPI, Arifin, S.H., S.Sos., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., dengan suara lantang dan tegas, serta diikuti secara serempak oleh seluruh peserta yang hadir di Hall Hotel Trizz Kota Semarang.

 

Pelaksanaan Milad ke-2 FERADI WPI tidak hanya menjadi peringatan hari jadi organisasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat peran advokat, paralegal, dan mediator dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Keterlibatan anggota dari berbagai daerah menunjukkan perkembangan organisasi yang semakin luas, sementara kerja sama dengan institusi pendidikan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum.

 

Dengan terselenggaranya perayaan Milad ke-2 di Semarang, FERADI WPI diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam menjalankan peran organisasi serta meningkatkan kontribusi nyata dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

 

(**)

]]>
https://beritapiral.com/2026/04/21/milad-ke-2-feradi-wpi-digelar-di-semarang-perkuat-komitmen-penegakan-hukum-dan-pengembangan-anggota/feed/ 0
Milad ke-2 FERADI WPI di Semarang Akan Diisi Deklarasi dan Rangkaian Acara Menarik https://beritapiral.com/2026/04/12/milad-ke-2-feradi-wpi-di-semarang-akan-diisi-deklarasi-dan-rangkaian-acara-menarik/ https://beritapiral.com/2026/04/12/milad-ke-2-feradi-wpi-di-semarang-akan-diisi-deklarasi-dan-rangkaian-acara-menarik/#respond Sun, 12 Apr 2026 10:43:05 +0000 https://beritapiral.com/?p=2595 BERITAPIRAL – SEMARANG, Rencana pelaksanaan Milad ke-2 FERADI WPI yang akan digelar pada Sabtu, 18 April 2026 di Hall Trizz Hotel Kota Semarang dipastikan akan berlangsung dengan susunan acara yang terstruktur, mulai dari kegiatan pembukaan, sambutan, hingga agenda utama berupa deklarasi organisasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum. (12/04/26)

 

Rangkaian Acara Disusun Sistematis dari Persiapan hingga Hiburan. Berdasarkan susunan acara yang telah disiapkan panitia, kegiatan akan diawali dengan persiapan panitia pada pukul 17.30 WIB, dilanjutkan dengan makan malam bersama yang diiringi hiburan solo organ pada pukul 18.00 hingga 19.00 WIB.

 

Acara resmi kemudian dibuka oleh pembawa acara (MC) pada pukul 19.00 WIB, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai kebangsaan.

 

Rangkaian berikutnya mencakup doa yang dipimpin oleh Ketua DPC FERADI WPI Kota Semarang, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Panitia, Ketua Dewan Pertimbangan DPP FERADI WPI, serta Ketua Umum FERADI WPI.

 

Deklarasi Jadi Agenda Utama Milad ke-2 FERADI WPI

Puncak kegiatan Milad ke-2 FERADI WPI akan ditandai dengan agenda deklarasi organisasi yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 20.20 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum FERADI WPI.

 

Deklarasi tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian acara, sebagai penegasan komitmen organisasi sebagaimana tema yang diusung, yaitu:
“Deklarasi Organisasi Advokat Paralegal yang Berkomitmen dan Berdedikasi Mengupayakan Kesejahteraan & Mencintai Bangsa Indonesia.”

 

Dalam teks deklarasi yang telah disiapkan, FERADI WPI menegaskan sejumlah poin penting, di antaranya komitmen menjunjung tinggi supremasi hukum, keadilan, dan nilai kemanusiaan; membangun organisasi yang berintegritas dan profesional; serta memperkuat peran advokat, paralegal, dan mediator dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

 

Selain itu, deklarasi juga menegaskan tekad organisasi dalam mengupayakan kesejahteraan anggota dan masyarakat luas, serta menanamkan nilai kecintaan terhadap bangsa Indonesia dengan menjunjung tinggi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Rangkaian Seremonial dan Apresiasi Lengkapi Acara

Usai deklarasi, rangkaian acara akan dilanjutkan dengan prosesi pemotongan kue ulang tahun sebagai simbol peringatan Milad ke-2 FERADI WPI. Selanjutnya, panitia juga menjadwalkan pemberian FERADI WPI Award sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi dalam organisasi.

 

Ketua Panitia Pelaksana, Eko Affandi, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut telah dirancang sebagai bagian dari agenda resmi kegiatan dan merupakan bentuk penghormatan organisasi terhadap dedikasi anggota.

 

“FERADI WPI Award kami agendakan sebagai bentuk apresiasi yang terstruktur dan objektif kepada anggota yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta kontribusi nyata dalam membangun dan membesarkan organisasi. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi sekaligus standar nilai bagi seluruh anggota dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya di dalam organisasi,” ujar Eko Affandi dalam rapat panitia.

 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembagian doorprize, sesi foto bersama, serta penutupan oleh MC. Setelah acara resmi berakhir, kegiatan akan dilanjutkan dengan hiburan dan acara bebas hingga pukul 22.00 WIB.

 

Milad ke-2 Jadi Momentum Peneguhan Nilai dan Arah Organisasi.

Dengan susunan acara yang telah dirancang secara sistematis, pelaksanaan Milad ke-2 FERADI WPI di Semarang diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum penting dalam meneguhkan nilai, arah, serta identitas organisasi.

 

Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., CMD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Milad ke-2 tidak terlepas dari sinergi dan kebersamaan seluruh elemen organisasi.

 

“Keberhasilan sebuah agenda organisasi bukan hanya ditentukan oleh perencanaan, tetapi juga oleh doa, kebersamaan, dan kerja sama seluruh unsur, mulai dari struktur tertinggi hingga anggota di akar rumput. Seluruhnya adalah kekuatan yang sangat kami banggakan dalam membangun FERADI WPI sebagai organisasi yang solid dan berdaya,” ujarnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya membangun persatuan dan kesatuan organisasi sebagai fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan dan pertumbuhan organisasi ke depan.

 

“Dalam perspektif organisasi modern, kekuatan utama tidak hanya terletak pada struktur, tetapi pada kohesi dan integrasi nilai di dalamnya. Persatuan dan kesatuan bukan sekadar slogan, melainkan prasyarat utama untuk menciptakan organisasi yang adaptif, progresif, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Milad ke-2 ini harus kita maknai sebagai ruang untuk memperkuat konsolidasi dan mempererat ikatan kolektif seluruh anggota,” tegasnya.

 

Terkait agenda deklarasi, Ketua Umum juga menegaskan bahwa substansi yang dibacakan bukan sekadar formalitas, melainkan refleksi komitmen bersama. Serta kita akan fokus memperkuat Bantuan Hukum Probono.

 

“Deklarasi yang akan kita bacakan adalah cerminan tekad bersama, sebagaimana kita menegaskan bahwa FERADI WPI hadir sebagai organisasi yang menjunjung tinggi supremasi hukum, keadilan, dan nilai kemanusiaan, serta berkomitmen untuk mengupayakan kesejahteraan dan mencintai bangsa Indonesia. Ini bukan sekadar teks, tetapi ruh perjuangan yang harus hidup dalam setiap langkah kita,” tutur Adv. Donny Andretti.

 

Pelaksanaan Milad ke-2 FERADI WPI pada 18 April 2026 di Hall Trizz Hotel Kota Semarang akan menghadirkan rangkaian acara yang terstruktur, dengan puncak kegiatan berupa deklarasi organisasi sebagai bentuk penegasan komitmen dan dedikasi dalam menjalankan peran kelembagaan. Panitia memastikan seluruh rangkaian kegiatan telah disusun untuk mendukung kelancaran dan kekhidmatan acara.

(**)

]]>
https://beritapiral.com/2026/04/12/milad-ke-2-feradi-wpi-di-semarang-akan-diisi-deklarasi-dan-rangkaian-acara-menarik/feed/ 0
FERADI WPI Siap Gelar Milad ke-2 di Semarang, Angkat Tema Komitmen dan Cinta Tanah Air https://beritapiral.com/2026/04/11/feradi-wpi-siap-gelar-milad-ke-2-di-semarang-angkat-tema-komitmen-dan-cinta-tanah-air/ https://beritapiral.com/2026/04/11/feradi-wpi-siap-gelar-milad-ke-2-di-semarang-angkat-tema-komitmen-dan-cinta-tanah-air/#respond Sat, 11 Apr 2026 03:38:07 +0000 https://beritapiral.com/?p=2576 Beritapiral.com – Semarang, Organisasi advokat FERADI WPI bersiap menggelar peringatan Milad ke-2 yang rencananya akan dipusatkan di Kota Semarang. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga momentum penguatan komitmen organisasi terhadap penegakan hukum dan pengabdian kepada bangsa. (11/04/26)

 

Panitia pelaksana memastikan acara akan dikemas meriah dengan berbagai rangkaian kegiatan, termasuk doorprize serta siaran langsung melalui platform digital seperti TikTok. Langkah ini dilakukan untuk menjangkau publik lebih luas sekaligus memperkenalkan eksistensi organisasi kepada masyarakat.

 

Ketua Umum FERADI WPI dalam keterangannya menegaskan bahwa tema Milad ke-2 bukan sekadar slogan. Ia menyebut, organisasi harus hadir dengan komitmen, dedikasi, dan rasa cinta tanah air yang nyata dalam praktik, bukan hanya dalam narasi.

 

Menurutnya, peran advokat tidak boleh lepas dari tanggung jawab moral terhadap bangsa. Penegakan hukum harus berpihak pada keadilan, bukan kepentingan sempit, serta mampu menjadi benteng bagi masyarakat yang mencari keadilan.

 

Milad ini diharapkan menjadi titik konsolidasi internal sekaligus penguatan peran FERADI WPI di tengah dinamika hukum nasional. Di sisi lain, kegiatan ini juga menjadi sinyal bahwa organisasi advokat dituntut semakin adaptif di era digital tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar profesi.

 

Dengan persiapan yang matang, peringatan Milad ke-2 FERADI WPI diyakini akan menjadi panggung penting dalam menunjukkan eksistensi sekaligus arah gerak organisasi ke depan.

 

(Beritapiral.com | Tim/red)

]]>
https://beritapiral.com/2026/04/11/feradi-wpi-siap-gelar-milad-ke-2-di-semarang-angkat-tema-komitmen-dan-cinta-tanah-air/feed/ 0
Serah Terima Sertifikat PKPA UPA kepada Para Dosen UNKAHA oleh FERADI WPI https://beritapiral.com/2026/03/07/serah-terima-sertifikat-pkpa-upa-kepada-para-dosen-unkaha-oleh-feradi-wpi/ https://beritapiral.com/2026/03/07/serah-terima-sertifikat-pkpa-upa-kepada-para-dosen-unkaha-oleh-feradi-wpi/#respond Sat, 07 Mar 2026 23:27:06 +0000 https://beritapiral.com/?p=2263 Beritapiral.com – Semarang, Penyerahan Piagam penghargaan & Sertifikat PKPA UPA untuk Bapak Ibu Dosen Prodi S1 Hukum Universitas Karya Husada Semarang / UNKAHA yaitu, diberikan FERADI WPI kepada:

– Ibu Aisyah Dinda Karina SH MH

– Ibu Rielia Rahma SH MH

– Ibu Fanny Agustina Sri Rahayu SH MH

– Bp Pandu Dwi Nugroho SH MH

– Bp Zakki Mubarok SH MH

 

Penyerahan dilakukan oleh Ketua DPD Feradi WPI Jawa Tengah, Bp Advokat Muhammad Ismail Zulkarnain, SH, CLC, CCLA, CCDE, CFTAX, CMDF

Didampingi Kepala Divisi Pendidikan dan Kerjasama Universitas , Bp Asisten Advokat Eko Affandy, SE, CPFW, CMDF, CJKJ

 

Organisasi advokat dan paralegal FERADI WPI dijadwalkan menggelar kegiatan buka puasa bersama pada Sabtu, 7 Maret 2026 mulai pukul 17.00 WIB di Resto Pringsewu Kota Lama, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan tersebut akan dihadiri jajaran pengurus organisasi, advokat, asisten advokat, serta unsur akademisi dari Universitas Karya Husada Semarang dan direncanakan dirangkai dengan sejumlah agenda organisasi, termasuk pelantikan pejabat organisasi serta penyerahan Surat Keputusan pengangkatan advokat.

 

Berdasarkan susunan acara yang telah disiapkan panitia, kegiatan akan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara pada pukul 17.00 WIB, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya serta Mars FERADI WPI yang akan diikuti seluruh hadirin.

 

Ketua Panitia yang juga Kepala Divisi Pendidikan dan Kerjasama Universitas DPP FERADI WPI, Asisten Advokat Eko Affandy, SE, CPFW, CMDF, CJKJ, dijadwalkan menyampaikan sambutan pembuka yang memuat tujuan penyelenggaraan kegiatan, termasuk upaya mempererat hubungan antara anggota organisasi advokat dan paralegal dengan mitra akademik yang selama ini menjalin kerja sama dalam bidang pendidikan hukum.

 

Selanjutnya, sambutan akan disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FERADI WPI Jawa Tengah, Advokat Muhammad Ismail Zulkarnain, SH, CLC, CCLA, CCDE, CFTAX, CMDF, yang direncanakan menyoroti pentingnya sinergi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.

 

Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, SH, S.Kom, M.Kom, CMD, CPFW, CMDF, CJKJ, juga dijadwalkan memberikan sambutan yang menekankan pentingnya menjaga soliditas organisasi serta memperkuat jejaring profesional advokat dan paralegal.

 

Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dirancang tidak hanya sebagai agenda kebersamaan dalam momentum bulan suci Ramadan, tetapi juga sebagai sarana memperkuat konsolidasi organisasi serta membangun sinergi antara organisasi advokat dengan dunia akademik.

 

“Momentum buka puasa bersama ini kami maknai sebagai ruang silaturahmi sekaligus forum konsolidasi organisasi untuk memperkuat komitmen profesi advokat dalam menjalankan peran penegakan hukum yang berintegritas. Melalui kegiatan ini, FERADI WPI juga ingin mempererat kolaborasi dengan institusi pendidikan tinggi sebagai mitra strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia di bidang hukum yang profesional, beretika, serta memiliki kompetensi yang memadai sebagaimana amanat Undang-Undang Advokat,” ujar Donny dalam keterangan resminya.

 

Ia menambahkan bahwa keberadaan organisasi advokat tidak hanya berfungsi sebagai wadah profesi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga kualitas, integritas, serta pengembangan kapasitas advokat di Indonesia.

 

Setelah rangkaian sambutan, kegiatan akan dilanjutkan dengan doa yang rencananya dipimpin oleh Ketua DPC FERADI WPI Kota Semarang, Asisten Advokat Sukindar, S.Pd, CPFW, CMDF, CJKJ, sebelum memasuki waktu berbuka puasa bersama sekitar pukul 18.05 WIB.

 

Usai berbuka puasa, agenda organisasi akan dilanjutkan dengan pengalungan slempang kepada Bendahara Umum V FERADI WPI, Tyas Susanti, SE, C.PFW, CMDF, CJK, serta kepada Asisten Advokat Eko Affandy, SE, CPFW, CMDF, CJKJ selaku Kepala Divisi Pendidikan dan Kerjasama Universitas DPP FERADI WPI serta kepada Adv. Aris Carmadi SH, C.PC. selaku Kepala Divisi Tipikor. Pengalungan slempang tersebut direncanakan dilakukan oleh Ketua DPD FERADI WPI Jawa Tengah

Bapak Advokat M. Ismail Zulkarnain, S.H., CLC., CCLA., CCDE., CFTAX., C.MDF., C.PFW., C.JKJ. lalu olehWakil Ketua Umum FERADI WPI, Muhammad Arifin SH, S.Sos, CPFW, CMDF, CJKJ. Lalu Oleh Kadiv DPP Zainil Yasni.

 

Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga akan dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan pengangkatan Ketua Dewan Pertimbangan DPP FERADI WPI kepada Rektor Universitas Karya Husada Semarang, Prof. Dr. Ns. Fery Agusman, MM, M.Kep., Sp.Kom.

 

Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan DPP FERADI WPI Nomor 1.296/S.K./DPP-FERADIWPI/2026 tentang Pengangkatan Prof. Dr. Ns. Fery Agusman sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPP FERADI WPI Masa Bakti 2026–2030, yang diterbitkan dengan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, khususnya Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 22 ayat (1).

 

Penyerahan Surat Keputusan tersebut direncanakan dilakukan oleh Ketua DPD FERADI WPI Jawa Tengah, Advokat Muhammad Ismail Zulkarnain, disertai penyerahan Kartu Tanda Anggota Organisasi Advokat (KTA OA) oleh Kepala Divisi Pendidikan dan Kerjasama Universitas DPP FERADI WPI, serta pengalungan slempang oleh Ketua Umum FERADI WPI.

 

Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Prof. Dr. Ns. Fery Agusman juga dijadwalkan memberikan sambutan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPP FERADI WPI sekaligus sebagai Rektor Universitas Karya Husada Semarang.

 

Agenda kegiatan juga akan mencakup penyerahan piagam penghargaan serta sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) kepada sejumlah dosen Program Studi S1 Hukum Universitas Karya Husada Semarang, yakni Aisyah Dinda Karina, SH, MH; Rielia Rahma, SH, MH; Fanny Agustina Sri Rahayu, SH, MH; Pandu Dwi Nugroho, SH, MH; dan Zakki Mubarok, SH, MH.

 

Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga direncanakan penyerahan Surat Keputusan pengangkatan sebagai Advokat FERADI WPI kepada Bayu Saputra, SH dan Putra Pradita Ramadhani, SH oleh Ketua Umum FERADI WPI.

 

Penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari tahapan administratif organisasi menjelang pelaksanaan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.

 

Berdasarkan laporan Divisi Pendidikan dan Kerjasama Universitas DPP FERADI WPI, terdapat empat calon advokat yang telah menyelesaikan proses pemberkasan di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan dijadwalkan mengikuti sumpah advokat pada Kamis, 12 Maret 2026 pukul 09.00 WIB di Aula Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.

 

Keempat calon advokat tersebut adalah Bayu Saputra, SH dari Kabupaten Semarang, Rifa Asyah Ningrum, SH dari Kabupaten Kudus, Gihon Bahtera, SH dari Purwokerto Banyumas, serta Putra Pradita Ramadhani, SH dari Kabupaten Pemalang.

 

Diketahui, Bayu Saputra, SH dan Rifa Asyah Ningrum, SH merupakan alumni Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) Batch 1 FERADI WPI Jawa Tengah yang diselenggarakan melalui kerja sama dengan Universitas Karya Husada Semarang.

 

Rangkaian kegiatan direncanakan akan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebelum acara berakhir sekitar pukul 20.00 WIB dan dilanjutkan dengan ramah tamah.

 

Kegiatan buka puasa bersama yang akan diselenggarakan FERADI WPI tersebut tidak hanya dimaksudkan sebagai momentum silaturahmi dalam suasana Ramadan, tetapi juga sebagai forum konsolidasi organisasi serta penguatan kerja sama antara organisasi advokat dengan institusi pendidikan tinggi.

 

Kerja sama tersebut antara lain diwujudkan melalui penyelenggaraan program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang menjadi bagian dari proses pembentukan advokat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

 

Melalui kegiatan yang direncanakan tersebut, FERADI WPI berharap dapat terus memperkuat sinergi antara organisasi profesi, akademisi, dan praktisi hukum dalam mendukung pengembangan profesi advokat serta peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.

 

(Tim/Red)

]]>
https://beritapiral.com/2026/03/07/serah-terima-sertifikat-pkpa-upa-kepada-para-dosen-unkaha-oleh-feradi-wpi/feed/ 0
TIM FIRMA HUKUM SUBUR JAYA DAN REKAN – FERADI WPI DAMPINGI KORBAN LAPORAN DUGAAN KETIDAKPROFESIONALAN PENANGANAN PERKARA DI POLSEK BANDONGAN KE BIDPROPAM POLDA JATENG https://beritapiral.com/2026/02/15/tim-firma-hukum-subur-jaya-dan-rekan-feradi-wpi-dampingi-korban-laporan-dugaan-ketidakprofesionalan-penanganan-perkara-di-polsek-bandongan-ke-bidpropam-polda-jateng/ https://beritapiral.com/2026/02/15/tim-firma-hukum-subur-jaya-dan-rekan-feradi-wpi-dampingi-korban-laporan-dugaan-ketidakprofesionalan-penanganan-perkara-di-polsek-bandongan-ke-bidpropam-polda-jateng/#respond Sun, 15 Feb 2026 15:33:13 +0000 https://beritapiral.com/?p=2025 Beritapiral.com – Semarang, 15 Februari 2026 – Tim Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan bersama Organisasi Advokat FERADI WPI secara resmi mendampingi korban bernama Nurohim dalam menyampaikan pengaduan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah, Minggu (15/02/2026).

 

Kehadiran tim kuasa hukum tersebut merupakan bentuk pendampingan hukum atas dugaan ketidakprofesionalan penanganan perkara yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Bandongan, Kabupaten Magelang.

 

“Kami mengapresiasi pihak Bidpropam Polda Jawa Tengah yang meskipun hari Minggu tetap menjalankan fungsi piket dan menerima aduan kami dengan baik, memberikan tanda terima, serta menyampaikan bahwa laporan ini akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ..

 

Korban Nurohim menyampaikan bahwa dirinya mengadukan dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana penipuan terkait pembelian satu unit mobil Innova tahun 2009.

 

*Kronologi Dugaan Peristiwa*

Berdasarkan keterangan korban, pada 12 Desember 2025, ia membantu keluarganya membeli kendaraan dari penjual berinisial D dengan harga Rp110.000.000. Pembayaran dilakukan melalui transfer sebesar Rp. 75.000.000 dan tunai Rp. 35.000.000 tanpa kwitansi karena adanya hubungan saling percaya. Kendaraan diserahkan beserta STNK, sementara BPKB disampaikan masih dalam proses pengurusan.

 

Sekitar satu bulan kemudian, tepatnya pada 23 Januari 2026 pukul 02.00 WIB, penjual berinisial D menghubungi korban dan meminta kendaraan dipinjam sementara dengan alasan diduga berkaitan dengan suatu perkara. Kendaraan kemudian diserahkan di Rest Area Merapisari. Dalam komunikasi tersebut, penjual diduga meminta korban menghapus percakapan WhatsApp serta menitipkan uang Rp. 10.000.000 dengan alasan sementara.

 

Namun keesokan harinya, ketika korban menanyakan keberadaan kendaraan, penjual menyampaikan bahwa mobil berada di kantor kepolisian sebagai barang bukti. Akan tetapi pada 24 Januari 2026, korban mendapati kendaraan tersebut justru terparkir di rumah terduga berinisial D. Hal ini menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian keterangan serta dugaan itikad tidak baik.

 

Korban juga menyebut adanya perbedaan informasi terkait lokasi kendaraan yang sempat disebut berada di Polsek, namun diduga faktanya berada di rumah penjual. Selain itu, kunci kendaraan yang sebelumnya diduga dibawa pihak lain, ternyata diketahui berada di rumah dan tidak dikembalikan kepada korban.

 

*Dugaan Kejanggalan Saat Mediasi*

Pada 27 Januari 2026, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandongan. Namun hingga kini, korban mengaku belum menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL).

 

Dalam proses mediasi yang difasilitasi Polsek Bandongan, terduga pelaku berinisial D menyatakan akan mengembalikan kendaraan dengan alasan mengganti velg selama kurang lebih lima menit dan menyampaikan akan didampingi dua Kanit. Korban mengaku menerima usulan tersebut setelah adanya arahan dari Kapolsek setempat, ujar Nurohim

 

Namun setelah menunggu sekitar satu jam, korban menerima informasi dari Kapolsek bahwa terduga pelaku berinisial D diduga membawa kendaraan tersebut dan tidak diketahui keberadaannya. Korban menilai terdapat dugaan kejanggalan karena kendaraan yang telah disepakati untuk dikembalikan justru kembali hilang dalam situasi yang melibatkan pendampingan aparat, ujar Nurohim.

 

Lebih lanjut, korban menyampaikan bahwa oknum Polisi Polsek Bandongan berinisial P diduga memerintahkan oknum Polisi Polsek Bandongan berinisial S untuk mengawal terduga pelaku mengambil unit kendaraan tersebut. Namun dalam jarak tempuh yang relatif singkat antara rumah dan Polsek, terduga pelaku diduga melarikan diri dengan membawa kendaraan. Ujar Nurohim

 

*Kerugian Materiil dan Immaterial*

Hingga rilis ini diterbitkan, kendaraan tersebut belum kembali ke tangan korban. Atas peristiwa tersebut, korban mengaku mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 110.000.000 serta kerugian immateriil akibat ketidakpastian hukum yang terjadi.

 

Tim kuasa hukum menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini dan berharap pengaduan yang telah diterima oleh Bidpropam Polda Jawa Tengah dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Prinsip kami adalah menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun apabila terdapat dugaan pelanggaran kode etik maupun prosedur, maka hal tersebut patut diperiksa secara objektif demi kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” tutup advokat donny andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

 

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

(Tim/Red)

]]>
https://beritapiral.com/2026/02/15/tim-firma-hukum-subur-jaya-dan-rekan-feradi-wpi-dampingi-korban-laporan-dugaan-ketidakprofesionalan-penanganan-perkara-di-polsek-bandongan-ke-bidpropam-polda-jateng/feed/ 0
*46 Korban Dugaan investasi Bodong ‘BLN’ mengadu ke DitReskrimsus Polda Jateng didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI* https://beritapiral.com/2025/09/27/46-korban-dugaan-investasi-bodong-bln-mengadu-ke-ditreskrimsus-polda-jateng-didampingi-subur-jaya-lawfirm-feradi-wpi/ https://beritapiral.com/2025/09/27/46-korban-dugaan-investasi-bodong-bln-mengadu-ke-ditreskrimsus-polda-jateng-didampingi-subur-jaya-lawfirm-feradi-wpi/#respond Sat, 27 Sep 2025 06:24:51 +0000 https://beritapiral.com/?p=1078 Beritapiral.com – Semarang, 27 September 2025, Sabtu, didampingi Kuasa Hukumnya yaitu Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., ( KETUA UMUM FERADI WPI ) dan Bapak Advokat Aris Carmadi, S.H., C.PC. ( Kepala Divisi DPP FERADI WPI ) dari Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI dan Wartawan Kawanjarinews.com Bapak David Yuwono, S.E., M.M., M.B.A., C.PFW., C.MDF. ( Bendahara Umum III DPP FERADI WPI )

 

46 ( empat puluh ) orang korban dugaan investasi bodong yang diduga dilakukan oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), mengadukan perkaranya ke SPKT POLDA Ditreskrimsus Jateng. Total kerugian dari 46 korban ini adalah sebesar sekitar Rp.6.000.000.000,00 ( enam milyard rupiah )

 

Aduan diterima dengan baik oleh Petugas dan Penyidik yang Piket. Dan diberi tanda terima aduan. Dan segera akan ditindak lanjuti oleh Pihak Polda Ditreskrimsus Jateng.

 

Kami mengucapkan terimakasih karena respon yang baik yang diberikan oleh Petugas DitReskrimsus Polda Jateng yang menerima dengan respon baik dan penuh empati terhadap klien klien kami, ujar Adv. Donny.

 

Adv. Aris Carmadi juga menjelaskan ke awak media bahwa beberapa dari kliennya mengalami kesulitan ekonomi saat ini karena dana yang mereka setorkan ke BLN tidak dapat di ambil kembali. Kondisi tersebut membuat banyak yang sekarang terlilit hutang karena dana yang disetorkan sebagian bukan dana pribadi, tapi meminjam dengan menjaminkan sertifikat rumah atau BPKP kendaraan.

 

 

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Penulis : Nabilla

]]>
https://beritapiral.com/2025/09/27/46-korban-dugaan-investasi-bodong-bln-mengadu-ke-ditreskrimsus-polda-jateng-didampingi-subur-jaya-lawfirm-feradi-wpi/feed/ 0
*Adv. Aris Carmadi, S.H., C.PC. Kuasa Hukum dari 533 orang Korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggandeng pengacara Donny Ketum FERADI WPI.* https://beritapiral.com/2025/09/14/adv-aris-carmadi-s-h-c-pc-kuasa-hukum-dari-533-orang-korban-koperasi-bahana-lintas-nusantara-bln-menggandeng-pengacara-donny-ketum-feradi-wpi/ https://beritapiral.com/2025/09/14/adv-aris-carmadi-s-h-c-pc-kuasa-hukum-dari-533-orang-korban-koperasi-bahana-lintas-nusantara-bln-menggandeng-pengacara-donny-ketum-feradi-wpi/#respond Sun, 14 Sep 2025 11:26:46 +0000 https://beritapiral.com/?p=1060 Beritapiral.com – Semarang, Adv. *Aris Carmadi, S.H., C.PC.*, selaku Koordinator dan Kuasa Hukum 533 (lima ratus tiga puluh tiga) orang para korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), secara resmi meminta Advokat Ketua Umum FERADI WPI, *Advokat / Pengacara Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF.* menjadi salah satu Tim Lawyer yang akan menangani dan memproses secara hukum perkara ini.

 

Pertemuan 2 ( dua ) pengacara ini dilangsungkan pada hari Minggu, 14 September 2025 di Resto GAHARU, Pedurungan, Semarang. Pertemuan resmi antara Advokat Aris Carmadi dengan Ketua Umum FERADI WPI. Agenda utama adala Advokat Aris Meminta secare resmi kesediaan Pengacara Donny Andretti untuk turut serta menangani 533 orang klien Adv. Aris yg notabene adalah korban BLN. Juga kedua lawyer handal teserbut melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai langkah hukum bersama untuk membela para korban BLN.

 

Advokat Aris Carmadi menjelaskan bahwa banyak kliennya mengalami kesulitan berat akibat dana yang mereka setorkan ke Koperasi BLN tidak dapat dicairkan. Kondisi tersebut menimbulkan dampak serius:

 

* *5 rumah* klien telah dipasang plang lelang,

* *10 rumah* menerima Surat Peringatan (SP) III,

* *30 mobil* dan lebih dari *100 sepeda motor* dikembalikan ke leasing karena gagal bayar.

 

*“Banyak uang masuk ke Koperasi BLN, namun tidak bisa dicairkan. Akibatnya para klien tidak mampu mengangsur kewajibannya. Kami meminta bantuan dan dukungan penuh kepada Bapak Ketum Adv.Donny Andretti,”* ungkap Advokat Aris Carmadi.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum FERADI WPI menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan menerima permintaan Adv Aris untuk menjadi Tim Laywer dalam menangani proses hukum yang diperlukan demi melindungi hak-hak korban BLN.

 

*“Kami, FERADI WPI, siap mendukung penuh dan akan menolong klien² dari rekan Adv. Aris secara maksimal. Dengan pertolongan dan hati yang mengandalkan Tuhan Yang Maha Esa, kami akan berjuang bersama agar keadilan bisa ditegakkan dan Dengan hati yang mengandalkan Kekuatan PUSAT,”* tegas Advokat Donny Andretti.

 

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(Red/Tim)

]]>
https://beritapiral.com/2025/09/14/adv-aris-carmadi-s-h-c-pc-kuasa-hukum-dari-533-orang-korban-koperasi-bahana-lintas-nusantara-bln-menggandeng-pengacara-donny-ketum-feradi-wpi/feed/ 0
KAWAN JARI & PT. KAWAN JARI GRUP, & MEDIA KAWANJARINEWS.COM besutan PENGACARA DONNY, Telah SAH TERDAFTAR KEMENKUMHAM RI. AHU 0010961.AH.01.07.TAHUN 2024 dan AHU 0007392.AH.01.01. TAHUN 2025A https://beritapiral.com/2025/08/29/kawan-jari-pt-kawan-jari-grup-media-kawanjarinews-com-besutan-pengacara-donny-telah-sah-terdaftar-kemenkumham-ri-ahu-0010961-ah-01-07-tahun-2024-dan-ahu-0007392-ah-01-01-tahun-2025a/ https://beritapiral.com/2025/08/29/kawan-jari-pt-kawan-jari-grup-media-kawanjarinews-com-besutan-pengacara-donny-telah-sah-terdaftar-kemenkumham-ri-ahu-0010961-ah-01-07-tahun-2024-dan-ahu-0007392-ah-01-01-tahun-2025a/#respond Fri, 29 Aug 2025 01:57:06 +0000 https://beritapiral.com/?p=1020 Beritapiral.com – Semarang. Dengan Latar Sebagai Ketua Umum Organisasi Advokat & Mediator & Parelegal & Perkumpulan FERADI WPI ; FERADI MEDIATORE, PMBI, Adovokat / Pengacara / Lawyet Donny telah lama berkecimpung di dunia Hukum.

 

Oleh Karena Pertolongan Tuhan Kini Kami telah SAH dan Terdaftar KEMENKUMHAM RI, yaitu Organisasi / Perkumpulan / Asosiasi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia ( KAWAN JARI ) yang bertujuan mewadahi rekan rekan Pimpiman Redaksi, Wartawan, Jurnalis, juga kami memiliki PT. Kawan Jari Grup yang telah sah juga terdaftar Kemenkumham serta melahirkan media online kawanjarinews.com.

 

Dimana semua yang bergabung menjadi anggota nya akan mendapat :

– Pendidikan Pelatihan ilmu JURNALISTIK

– Kartu Tanda Anggota Wartawan Kawan Jari ( Pers )

– Surat Tugas Wartawan

– Pelatihan Pendidikan ilmu Hukum & Mediasi juga

– Grup Whatsapp diskusi antar sesama mediator dan lawyer dan paralegal dan Wartawan.

 

Hal ini disambut baik oleh masyarakat dan semenjak berdiri , sah berbadan hukum. Hingga saat ini Anggota KAWAN JARI Resmi Ber KTA dan memiliki ilmu Jurnalistik , ilmu mediasi dan ilmu Hukum dan , telah mencapai 300 wartawan anggota tersebar di seluruh Indonesia serta 50 Pimpinan² Redaksi dan terus bertambah , dan juga banyak laporan positif dimana banyak membantu menyelesaikan masalah di area masing masing dengan Perdamaian.

 

KAWAN JARI & PT. KAWAN JARI GRUP serta Media kawanjarinews.com juga Bekerjasama dengan FERADI WPI organisasi Advokat apabila permasalahan yang ditangani membutuhkan bantuan Advokat / Pengacara / Mediator.

 

Apabila anda ingin menjadi wartawan dan belajar ilmu Jurnalistik bisa menghubungi 085292386636.

 

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingo0an dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Penulis : Nabilla

]]>
https://beritapiral.com/2025/08/29/kawan-jari-pt-kawan-jari-grup-media-kawanjarinews-com-besutan-pengacara-donny-telah-sah-terdaftar-kemenkumham-ri-ahu-0010961-ah-01-07-tahun-2024-dan-ahu-0007392-ah-01-01-tahun-2025a/feed/ 0