Beritapiral.com, Jawa Tengah, Rabu, 16 September 2026 — Seorang warga bernama M. Sholeh Abdullah Ali R menjadi korban dugaan penganiayaan dan Pengroyokan dengan Linggis di area parkir Benang Raja, Jalan Taman Pahlawan No. 62, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Jawa Tengah. Korban saat ini menjalani perawatan medis di RSUD Salatiga, sementara pihak kepolisian telah membuka penyelidikan atas peristiwa tersebut. Sholeh diketahui merupakan anggota Organisasi FERADI WPI, sehingga organisasi segera menurunkan tim pendampingan hukum.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun awak media, peristiwa bermula dari perselisihan lisan antara korban dengan seorang pria berinisial Y. Ketegangan muncul lantaran ucapan yang diduga disampaikan Y menyangkut orang tua korban.
Ketika Korban berada di Parkiran Benang Raja Salatiga sendirian, korban justru disambut tindakan kekerasan. Diduga kuat, Y bersama anaknya langsung melakukan penganiayaan dan pengroyokan dan diduga sudah direncanakan karena dari rekaman CCTV parkiran BENANG RAJA yang viral dan beredar luas Terlihat para pelaku telah membawa linggis. Menurut keterangan korban, pelaku menggunakan senjata berupa linggis, dan anak pelaku memukul korban secara berulang dan bertubi tubi hingga korban tidak sadarkan diri.
Hasil penelusuran rekaman CCTV di lokasi mempertegas bahwa pelaku adalah Y beserta anaknya — bukan sekelompok orang asing seperti informasi yang sempat beredar sebelumnya. Keterangan tersebut dipastikan tidak benar.
Melihat kondisi suaminya yang terluka serius, istri korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Salatiga guna meminta penindakan hukum.
Atas perintah langsung Ketua Umum DPP FERADI WPI, pendampingan hukum dijalankan di Ketuai Bang Agus Polenk, Kepala Divisi DPP FERADI WPI, yang hadir langsung mendampingi istri korban dalam proses pelaporan di Polres Salatiga.
FERADI WPI menegaskan komitmennya mengawal perkara ini secara transparan, berkelanjutan, dan hingga tuntas, guna memastikan hak-hak hukum korban dan keluarganya terpenuhi sepenuhnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya mengutuk keras pengroyokan ini, seperti percobaan pembunuhan ini, betapa sadisnya para pelaku berulang kali menghajar sahabat saya Sholeh dengan linggis terlihat jelas di video cctv parkiran benang raja, yang viral dan beredar luas”, ujar Panji ( Pimpinan Umum Media Patroli86.com sekaligus Kadiv DPP FERADI WPI dan Waketum Organisasi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia / KAWAN JARI )
“Sekilas Terduga pelaku yang nampak di dalam Rekaman CCTV saat kejadian di parkiran benang raja salatiga tersebut diduga bernama Yanto / Petak / Fujiyanto dan Putranya karena saya juga mengenal pelaku tapi tidak dekat, saya adalah sahabat korban M. Sholeh Abdullah R.”, tegas Panji Patroli86.com
Hingga berita ini diturunkan, Polres Salatiga terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti secara menyeluruh. Korban masih menjalani perawatan di RSUD Salatiga. Perkembangan kasus akan terus dipantau dan disampaikan kepada publik.
Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Tim/red)
