ANGGARAN DESA WAY HALOM BOCOR KE RUANG PUBLIK, RATUSAN JUTA JADI SOROTAN: BERANI TIDAK DIAUDIT?

ANGGARAN DESA WAY HALOM BOCOR KE RUANG PUBLIK, RATUSAN JUTA JADI SOROTAN: BERANI TIDAK DIAUDIT?

Spread the love

BERITAPIRAL.COM OKU TIMUR, SUMSEL — Penangkapan oknum yang diduga melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan profesi wartawan kini berkembang menjadi pertanyaan yang jauh lebih besar. (04/10/26)

 

Pasalnya, data realisasi kegiatan dan anggaran Desa Way Halom muncul dan beredar di ruang publik digital, salah satunya melalui komentar di media sosial. Data tersebut memuat sejumlah nomenklatur kegiatan beserta nilai anggarannya secara cukup rinci.

 

 

Pertanyaannya: apakah data tersebut benar berasal dari dokumen resmi pengelolaan keuangan Desa Way Halom? Apakah angka realisasinya sesuai dengan APBDes, perubahan APBDes, LPJ dan kondisi sebenarnya di lapangan?

 

Jika benar, publik tentu berhak mendapatkan penjelasan. Jika tidak benar, pihak desa juga berhak memberikan klarifikasi dan menunjukkan data pembandingnya.

 

Jadi, jangan berhenti pada siapa yang menyebarkan data. Periksa juga substansi datanya.

 

EMPAT ANGGARAN BESAR PALING LAYAK DIVERIFIKASI

 

Dari data realisasi yang beredar, terdapat sejumlah pos yang nilainya cukup besar dan patut menjadi prioritas pemeriksaan atau uji petik apabila terdapat dasar dan kewenangan untuk itu.

 

1. PEMBUATAN RAMBU-RAMBU JALAN DESA — Rp313.200.000

 

Ini menjadi angka paling mencolok.

 

Publik patut mengetahui berapa jumlah rambu yang dibuat, spesifikasi, harga satuan, lokasi pemasangan, pihak pelaksana/penyedia, serta apakah seluruh rambu benar-benar terpasang sesuai RAB.

 

2. PEMELIHARAAN KARAMBA/KOLAM PERIKANAN DARAT MILIK DESA — Rp173.507.000

 

Nilai ini juga cukup besar.

 

Perlu dilihat apakah karamba atau kolam benar-benar ada, berapa unit atau luasnya, apa saja pekerjaan pemeliharaannya, material yang digunakan, siapa penerima manfaat dan apakah realisasinya sesuai dokumen anggaran.

 

3. KEADAAN MENDESAK — Rp86.400.000

 

Anggaran ini juga membutuhkan penjelasan yang terang.

 

Siapa penerimanya? Apa dasar penetapan keadaan mendesak? Berapa nominal masing-masing penerima? Apakah tersedia daftar penerima, bukti penyaluran dan dokumen pendukung?

 

4. PEMBANGUNAN/REHABILITASI/PENINGKATAN/PENGERASAN JALAN USAHA TANI — Rp73.950.000

 

Pekerjaan fisik ini relatif mudah diuji.

 

Pemeriksa dapat mencocokkan panjang, lebar, ketebalan, material dan kondisi jalan dengan RAB serta laporan pertanggungjawaban.

 

Empat pos tersebut jika dijumlahkan mencapai Rp647.057.000.

 

Angka sebesar itu tentu layak mendapatkan perhatian serius apabila terdapat informasi atau indikasi yang dapat diverifikasi.

 

BUKAN HANYA ITU

 

Ada pula sejumlah kegiatan yang tercatat berulang dan layak dimintakan penjelasan mengenai dasar, waktu dan output masing-masing kegiatan.

 

Peningkatan kapasitas perangkat dan kepala desa tercatat beberapa kali dengan total sekitar Rp42.200.000.

 

Penyusunan dokumen tata ruang desa muncul berulang dengan total sekitar Rp12.450.000.

 

Penyuluhan dan pelatihan bidang kesehatan tercatat beberapa kali dengan total Rp8.282.000.

 

Penyelenggaraan Posyandu tercatat Rp5.400.000 dan Rp6.000.000, atau total Rp11.400.000.

 

Sementara penyusunan dokumen keuangan desa tercatat beberapa kali dengan total sekitar Rp6.241.000.

 

Ada pula penyediaan operasional Pemerintah Desa sebesar Rp29.794.000 yang patut dicocokkan dengan rincian ATK, honorarium, perlengkapan, perjalanan, listrik/telepon dan bukti pengeluaran lainnya.

 

Sekali lagi, angka tersebut bukan bukti bahwa telah terjadi penyelewengan. Namun nilai, pola pengulangan dan jenis kegiatannya membuat pos-pos tersebut layak diverifikasi melalui dokumen dan fakta lapangan.

 

JANGAN HANYA PERIKSA OKNUM, PERIKSA JUGA OBJEK YANG DISEBUT DALAM “TEMUAN”

 

Jika oknum yang ditangkap benar-benar melakukan pemerasan, proses sesuai hukum.

 

Tetapi apabila dalam perkara tersebut muncul klaim mengenai adanya “temuan” di Desa Way Halom, maka pertanyaan publik sangat sederhana:

 

TEMUANNYA APA?

 

Apakah memang ada persoalan dalam pengelolaan anggaran?

 

Ataukah “temuan” tersebut hanya dijadikan modus untuk melakukan tekanan?

 

Jawabannya bukan dengan saling tuding. Jawabannya dengan audit dan pemeriksaan.

 

INSPEKTORAT DITUNGGU! APH JUGA DITUNGGU!

 

Inspektorat Kabupaten OKU Timur, Tipikor Polres OKU Timur dan Kejaksaan Negeri OKU Timur patut melakukan langkah sesuai kewenangan dan dasar hukum, apabila data serta informasi yang beredar memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.

 

Periksa dokumennya.

 

Cocokkan dengan APBDes.

 

Periksa LPJ.

 

Uji harga dan volume.

 

Turun ke lapangan.

 

Cek barang dan pekerjaan fisik.

 

Telusuri bukti pembayaran.

 

Dan bila diperlukan, telusuri aliran dan penggunaan anggarannya.

 

Kalau bersih, sampaikan bahwa bersih.

 

Kalau ada kesalahan administrasi, tindak lanjuti sesuai aturan.

 

Kalau ditemukan kerugian negara atau unsur pidana, proses siapa pun yang bertanggung jawab.

 

PUBLIK TIDAK BUTUH RUMOR, PUBLIK BUTUH KEPASTIAN!

 

Munculnya data anggaran di ruang digital justru menjadi momentum untuk menguji seberapa transparan pengelolaan Dana Desa Way Halom.

 

Jangan sampai publik hanya mendapatkan kabar mengenai penangkapan seorang oknum, sementara pertanyaan tentang ratusan juta rupiah anggaran desa yang kini menjadi perhatian publik tidak pernah mendapatkan jawaban.

 

Jangan hanya periksa siapa yang membawa isu. Jika substansi isu memiliki dasar dan bukti yang dapat diverifikasi, periksa pula substansinya.

 

KALAU MEMANG BERSIH, BUKTIKAN DENGAN DOKUMEN DAN HASIL PEMERIKSAAN!

 

Pers bukan alat pemerasan.

 

Oknum yang terbukti memeras harus diproses.

 

Namun penggunaan uang negara juga harus transparan dan akuntabel.

 

HUKUM HARUS BEKERJA BERDASARKAN BUKTI, BUKAN BERDASARKAN SIAPA YANG PALING KERAS BERSUARA.

 

Tim media membuka hak jawab, hak koreksi dan ruang klarifikasi seluas-luasnya kepada Pemerintah Desa Way Halom, Inspektorat, aparat penegak hukum maupun seluruh pihak terkait sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

(Tim/red | bersambung)

 

TEMBUSAN UNTUK PERHATIAN

 

Tipikor Polres OKU Timur

Kapolres OKU Timur

Kasat Reskrim Polres OKU Timur

Inspektorat Kabupaten OKU Timur

Kejaksaan Negeri OKU Timur

Bupati OKU Timur

DPRD Kabupaten OKU Timur

Dewan Pers

Organisasi Pers

Masyarakat pemerhati antikorupsi

 

#OKUTimur #WayHalom #DanaDesa #AnggaranDesa #RealisasiDanaDesa #AuditDanaDesa #Inspektorat #Tipikor #KejariOKUTimur #PolresOKUTimur #TransparansiAnggaran #AkuntabilitasPublik #PengawasanDanaDesa #Antikorupsi #KontrolSosial #Pers #Wartawan #UU40Tahun1999 #HakJawab #Keadilan #Hukum #BeraniDiaudit #Viral #FYP #FBPro

Tinggalkan Balasan