Beritapiral.com – Tulang Bawang, Lampung. Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yatim warga Menggala Tengah, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, kembali memicu kecaman publik. Terduga pelaku berinisial SB yang telah dilaporkan ke Polres Tulang Bawang sejak Oktober 2025, hingga kini masih bebas dan kembali diduga melakukan ancaman terhadap keluarga korban. (07/02/26)
Pada Jumat sekitar pukul 10.30 WIB, terduga pelaku diduga mengancam kakak ipar korban di sebuah warung di Jalan Maharou Batang, Kelurahan Menggala Tengah, dengan mengacungkan pisau dan melontarkan ancaman pembunuhan. Tak lama berselang, ibu korban juga diduga mendapat perlakuan serupa, bahkan sempat dicekik sambil diancam dengan senjata tajam.
Peristiwa tersebut terjadi tidak jauh dari rumah korban dan disaksikan warga sekitar, sehingga menimbulkan rasa takut dan trauma mendalam bagi keluarga korban yang merupakan warga Menggala Tengah.
Keluarga korban mengaku telah melaporkan kasus ini dan mendapat pendampingan hukum, namun hingga kini belum merasakan kepastian hukum maupun perlindungan nyata. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait kinerja Polres Tulang Bawang dalam menangani perkara kekerasan seksual terhadap anak.
Atas kejadian ini, keluarga korban melapor dan memohon perhatian Kapolda Lampung serta Gubernur Lampung, agar penanganan kasus dilakukan secara tegas, transparan, dan berpihak pada korban.
Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait.
(Tim/red l Bersambung)
