Beritapiral.com – Lampung, Dunia pendidikan kembali tercoreng. Dugaan praktik penahanan ijazah hingga pungutan liar (pungli) mencuat di lingkungan SMP Putra Jaya. Informasi ini mencuat setelah pemberitaan dari media Rakyat Merdeka RI yang telah dikonfirmasi ulang di lapangan. (16/04/26)
Berdasarkan hasil penelusuran dan konfirmasi, pihak sekolah diduga menahan ijazah sejumlah siswa dengan alasan adanya tunggakan biaya administrasi. Praktik tersebut dinilai melanggar aturan, karena ijazah merupakan hak mutlak peserta didik yang tidak boleh dijadikan alat tekanan dalam bentuk apa pun.
Tidak hanya itu, sejumlah wali murid juga mengaku mengalami tekanan hingga intimidasi saat mencoba mempertanyakan kebijakan tersebut. Modus yang digunakan diduga dibungkus dalam istilah “biaya administrasi”, yang pada praktiknya mengarah pada pungutan di luar ketentuan resmi.
Situasi ini memicu keresahan di kalangan masyarakat, khususnya para orang tua siswa. Mereka berharap adanya tindakan tegas dari pihak terkait, baik Dinas Pendidikan maupun aparat penegak hukum, agar praktik serupa tidak terus berulang.
Dalam konteks hukum, penahanan ijazah tidak dibenarkan, terlebih jika disertai unsur paksaan atau tekanan. Hal ini berpotensi masuk dalam kategori pelanggaran administratif hingga pidana apabila terbukti terdapat unsur pungli atau intimidasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah SMP Putra Jaya belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, masyarakat mendesak transparansi serta langkah tegas dari pemerintah daerah guna menjamin hak-hak siswa tetap terlindungi.
(Tim/red | bersambung)
