Ayah Tikam Anak Kandung di Tubaba, Publik Murka: “Hukum Mati Pelaku, Bersihkan Sabu dari Kampung!”

Ayah Tikam Anak Kandung di Tubaba, Publik Murka: “Hukum Mati Pelaku, Bersihkan Sabu dari Kampung!”

Spread the love

Beritapiral.com – Tulang Bawang Barat. Peristiwa tragis mengguncang Desa Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung. Seorang ayah bernama Reki Yanto tega menikam anak kandungnya sendiri yang masih berusia 10 tahun hingga mengalami luka parah. Aksi brutal ini sontak memicu kemarahan publik dan menjadi sorotan tajam atas bahaya laten narkotika yang kian merusak sendi kehidupan keluarga. (01/05/26

 

Kejadian bermula pada Rabu (29/4/2026) sore, saat pelaku pulang ke rumah dalam kondisi diduga kuat berada di bawah pengaruh narkotika jenis sabu. Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, AKP Juherdi Sumandi, menjelaskan bahwa pelaku mengalami halusinasi berat dan menganggap korban bukan anak kandungnya sendiri. Dalam kondisi tidak sadar penuh, pelaku mengambil pisau dan secara membabi buta menusuk tubuh korban.

 

Sebanyak lima luka tusukan bersarang di bagian punggung, dada, dan perut korban. Tindakan keji itu dilakukan tanpa ampun, mencerminkan hilangnya akal sehat akibat pengaruh zat terlarang. Usai melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri, sementara warga yang panik segera mengevakuasi korban ke rumah sakit.

 

Beruntung, meski dalam kondisi kritis, nyawa korban berhasil diselamatkan dan kini masih menjalani perawatan intensif. Di sisi lain, aparat kepolisian bergerak cepat. Kurang dari tiga jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, lengkap dengan barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam aksi penikaman.

 

Kini, Reki Yanto mendekam di sel tahanan Mapolres Tulang Bawang Barat dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

 

Namun, ancaman hukuman tersebut dinilai belum cukup oleh publik. Gelombang kecaman pun bermunculan. Warga menilai tindakan pelaku telah melampaui batas kemanusiaan dan mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal, bahkan hingga hukuman mati.

 

“Ini bukan lagi manusiawi, ini kebiadaban. Anak kandung sendiri ditusuk. Kami minta hukuman seberat-beratnya,” ujar salah satu warga dengan nada geram.

 

Di balik peristiwa ini, mencuat fakta yang lebih mengkhawatirkan. Beredar kabar di tengah masyarakat bahwa wilayah tersebut diduga masih marak peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Warga menyebut pesta narkoba kerap terjadi hingga larut malam bahkan sampai pagi hari, seolah tanpa pengawasan yang tegas.

 

Kondisi ini memicu kekhawatiran serius. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan BNN, untuk segera melakukan razia besar-besaran serta menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba yang dinilai sudah meresahkan.

 

Jika dugaan ini benar, maka tragedi penikaman ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, melainkan alarm keras bahwa narkoba telah merusak hingga ke dalam rumah tangga. Negara tidak boleh kalah. Aparat harus bertindak tegas, bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga membongkar jaringan dan membersihkan wilayah dari peredaran sabu yang semakin tak terkendali.

 

 

#Tagar:

#HukumMatiPelaku

#KeadilanUntukAnak

#DaruratNarkoba

#TulangBawangBarat

#StopKekerasanAnak

#BersihkanSabu

 

 

 

Tembusan:

 

Kapolda Lampung

 

Kapolres Tulang Bawang Barat

 

BNN Provinsi Lampung

 

Kementerian PPPA

 

KPAI

 

Pemkab Tulang Bawang Barat

 

 

(Tim/red | bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *