DIDUGA DIPICU PERMINTAAN ROKOK, TIGA WARGA DI JALUR 2 TUNGGAL WARGA JADI KORBAN PENGEROYOKAN!

DIDUGA DIPICU PERMINTAAN ROKOK, TIGA WARGA DI JALUR 2 TUNGGAL WARGA JADI KORBAN PENGEROYOKAN!

Spread the love

Beritapiral.com,  TULANG BAWANG — Aksi kekerasan terhadap warga kembali menjadi sorotan. Tiga orang dilaporkan menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sejumlah pemuda tak dikenal di Jalan 2 Tunggal Warga, tepatnya di sekitar Bank Lampung, pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

(10/10/26)

 

Akibat kejadian tersebut, satu korban dilaporkan mengalami luka serius di bagian pelipis hingga kepala, sedangkan dua korban lainnya mengalami lebam di tubuh. Pihak keluarga disebut telah melaporkan peristiwa ini kepada kepolisian.

 

Berdasarkan keterangan salah satu anggota keluarga korban yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, peristiwa bermula ketika para korban sedang nongkrong di salah satu ruko atau toko di kawasan tersebut.

 

Sejumlah pemuda yang tidak dikenal kemudian datang dan meminta rokok. Namun, menurut keterangan keluarga korban, rokok yang diberikan justru dipatahkan, sebelum situasi berujung pada dugaan aksi pemukulan terhadap ketiga korban.

 

“Awalnya mereka nongkrong, lalu datang sejumlah pemuda yang tidak dikenal meminta rokok. Bukannya berterima kasih, rokok itu malah dipatahkan. Setelah itu, mereka memukul ketiga korban,” ungkap anggota keluarga korban.

 

JIKA BENAR DIPICU MASALAH SEPELE, MENGAPA HARUS BERUJUNG KEKERASAN?

 

Persoalan ini tidak boleh dianggap sekadar keributan biasa. Jika keterangan keluarga korban benar, dugaan pengeroyokan tersebut menunjukkan bahwa persoalan sepele sekalipun tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan terhadap orang lain.

 

Terlebih, satu korban dilaporkan mengalami luka serius di bagian kepala. Aparat penegak hukum perlu memastikan penyebab dan tingkat luka melalui pemeriksaan medis, sekaligus menelusuri identitas para terduga pelaku serta mengungkap secara utuh kronologi kejadian.

 

Masyarakat tentu berharap perkara ini tidak berhenti pada perdamaian atau permintaan maaf semata apabila ditemukan unsur tindak pidana. Proses hukum harus berjalan berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

POLISI DIMINTA UNGKAP IDENTITAS TERDUGA PELAKU

 

Publik menantikan langkah konkret kepolisian untuk menindaklanjuti laporan keluarga korban. Penyelidikan yang transparan diperlukan agar persoalan ini tidak menimbulkan tanda tanya dan para korban memperoleh kepastian hukum.

 

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi langsung dari para korban maupun pihak kepolisian mengenai laporan, kronologi lengkap, dan perkembangan penanganan perkara tersebut.

 

Redaksi Beritapiral.com membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak kepolisian, para korban, maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, dan informasi tambahan demi memenuhi prinsip keberimbangan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Kekerasan bukan jalan menyelesaikan persoalan. Jika dugaan pengeroyokan ini terbukti, hukum harus ditegakkan secara adil dan profesional. Jangan sampai korban menanggung luka, sementara perkara justru kehilangan kejelasan.

 

(Tim/red | bersambung)

Tinggalkan Balasan