Kecam Intimidasi Wartawan di Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas   

Kecam Intimidasi Wartawan di Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas  

Spread the love

Beritapiral.com – Tanggamus, Lampung, Seorang awak media Patroli 86 mengalami intimidasi saat mendampingi Eko Nurjaman, orang tua Sintia Sari, yang melaporkan anaknya dibawa kabur oleh Aprijal tanpa izin di Polsek Pulau Panggung. Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP K, diduga berbicara dengan nada tinggi dan mempertanyakan identitas serta status keanggotaan awak media di Dewan Pers, yang dinilai menghambat tugas jurnalistik sah. (08/03/26)

 

Merespons hal ini, Pimpinan Redaksi Patroli 86, ASS. ADV. PANJI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., mengecam keras tindakan tersebut. “Ini melanggar hak kebebasan pers. Saya juga prihatin dengan dugaan pelecehan terhadap Sintia Sari yang laporannya tidak ditangani memuaskan, malah awak media yang diintimidasi,” ujarnya. Panji meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera memeriksa oknum tersebut demi keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

 

Ketua Umum FERADI WPI sekaligus kuasa hukum patroli86.com, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. “Tindakan ini tidak bisa dibenarkan dan melanggar undang-undang Pers Kami tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah hukum untuk membela hak wartawan kami,” tegasnya.

 

Sementara itu, awak media korban menyampaikan kekecewaannya dan berharap perlindungan maksimal. Pihak Patroli 86 juga akan melakukan klarifikasi resmi ke Polres Tanggamus.

 

Hingga berita ini diturunkan, berdasarkan sumber dekat kepolisian yang meminta anonimitas, pihaknya menyatakan akan melakukan pengecekan ulang peristiwa tersebut dan mengambil langkah sesuai jika ada pelanggaran. Proses penanganan masih berjalan dan masyarakat menantikan kejelasan lebih lanjut.

 

Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

 

(Red/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *