FERADI WPI Bergerak Nasional! Dari Soroti Dugaan Mandeknya Penanganan Perkara di Bogor hingga Penguatan Organisasi di Sidoarjo

FERADI WPI Bergerak Nasional! Dari Soroti Dugaan Mandeknya Penanganan Perkara di Bogor hingga Penguatan Organisasi di Sidoarjo

Spread the love

Beritapiral.com, Jakarta/Sidoarjo — Organisasi kembali menunjukkan eksistensinya dalam penguatan advokasi hukum dan pembangunan kelembagaan organisasi di berbagai daerah di Indonesia.

 

Di tengah sorotan publik terhadap penegakan hukum yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan, DPD FERADI WPI DKI Jakarta secara tegas menyatakan sikap kritis terhadap dugaan mandeknya penanganan perkara di Polres Bogor. Sementara di Jawa Timur, DPP FERADI WPI secara resmi memperkuat struktur organisasi melalui pelantikan DPC FERADI WPI Sidoarjo periode 2026–2031.

 

Harriani Bianca Geram, Siap Tempuh Praperadilan dan Lapor Propam

 

Ketua DPD FERADI WPI DKI Jakarta, Harriani Bianca Daryana, melontarkan kritik keras terhadap proses penanganan laporan dugaan pencurian dengan pemberatan dan pengosongan rumah secara paksa yang dialami kliennya, Ferdinand Oma.

 

Perkara yang dilaporkan sejak tahun 2023 di Polres Bogor tersebut hingga kini dinilai belum menunjukkan kepastian hukum yang jelas.

 

Kekecewaan Harriani memuncak usai dirinya bersama tim kuasa hukum dipertemukan dengan pihak terlapor oleh penyidik Unit 3 Reskrim Polres Bogor pada Jumat, 22 Mei 2026.

 

Menurut Harriani, pihaknya tidak pernah menerima ataupun diperlihatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Namun dalam praktiknya, penyidik dinilai seolah menganggap perkara tersebut telah selesai, padahal dalam sistem informasi kepolisian status perkara masih tercatat “on progress”.

 

“Kami sangat kecewa. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Klien kami mencari keadilan sejak 2023, tetapi sampai hari ini tidak ada kepastian hukum yang jelas,” tegas Harriani kepada awak media.

 

Ia bahkan menduga adanya ketidaktransparanan dalam penanganan perkara tersebut dan menilai terdapat kejanggalan yang harus menjadi perhatian serius institusi pengawasan internal kepolisian.

 

Atas kondisi itu, DPD FERADI WPI DKI Jakarta memastikan akan mengambil langkah hukum lanjutan berupa pengajuan praperadilan serta pelaporan ke Divisi Propam Polri apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran etik maupun maladministrasi dalam penanganan perkara.

 

“Kami tidak akan tinggal diam. Penegakan hukum harus bersih, transparan, dan berintegritas. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum,” lanjutnya.

 

Kasus yang dialami Ferdinand Oma sendiri bermula dari pembelian rumah di Perumahan Tenjo City, Kabupaten Bogor, pada tahun 2020. Namun konflik muncul pada tahun 2023 ketika rumah tersebut diduga dikosongkan secara paksa oleh sejumlah orang saat dalam keadaan kosong.

 

Korban mengaku sejumlah barang pribadi dan dokumen penting hilang dalam peristiwa tersebut.

 

Dalam laporannya ke Polres Bogor, Ferdinand melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

 

Harriani Bianca juga menegaskan bahwa negara hukum tidak boleh membiarkan rakyat kecil berjuang sendiri mencari keadilan.

 

“Kami menghormati institusi Polri, tetapi oknum yang mencederai marwah institusi harus ditindak. Kepastian hukum adalah hak setiap warga negara,” tegasnya.

 

DPP FERADI WPI Perkuat Struktur Organisasi di Jawa Timur

 

Di sisi lain, DPP juga terus melakukan penguatan organisasi melalui pembentukan dan pelantikan Dewan Pimpinan Cabang di berbagai daerah.

 

Salah satunya melalui pelantikan Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.FTAX. sebagai Ketua DPC FERADI WPI Sidoarjo masa bakti 2026–2031.

 

Pembentukan DPC FERADI WPI Sidoarjo dilakukan berdasarkan Surat Keputusan DPP FERADI WPI Nomor 1.311/S.K./DPP-FERADIWPI/2026 tentang pengangkatan Dewan Pimpinan Cabang Advokat & Paralegal FERADI WPI serta Pusat Bantuan Hukum FERADI WPI.

 

Dalam arah kebijakan organisasinya, DPC FERADI WPI Sidoarjo mengusung visi menjadi organisasi hukum yang profesional, berintegritas, berkeadilan, dan berorientasi pada penegakan hukum serta perlindungan hak masyarakat secara bermartabat.

 

Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menegaskan bahwa pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat.

 

“Pelantikan DPC FERADI WPI Sidoarjo menjadi momentum penguatan visi dan misi organisasi dalam menghadirkan layanan hukum profesional, berintegritas, adil, dan bermartabat bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Selain penguatan organisasi, DPC FERADI WPI Sidoarjo juga diarahkan aktif dalam edukasi hukum masyarakat, bantuan hukum cuma-cuma bagi warga tidak mampu, hingga penguatan kapasitas advokat dan paralegal di daerah.

 

Keberadaan Pusat Bantuan Hukum (PBH) FERADI WPI Sidoarjo diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

 

FERADI WPI Tegaskan Komitmen Kontrol Sosial dan Pendampingan Hukum

 

Dalam perkembangan perkara di Bogor tersebut, Ketua Umum FERADI WPI sekaligus pimpinan sejumlah organisasi dan media juga meminta seluruh jaringan media dan wartawan yang tergabung dalam organisasi untuk ikut melakukan pengawasan sebagai bentuk kontrol sosial.

 

Hal itu dinilai penting agar proses penegakan hukum berjalan secara terbuka, profesional, dan tidak mencederai rasa keadilan masyarakat.

 

“Sebelum berita ini ditayangkan, redaksi telah dan akan melakukan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” demikian pernyataan redaksi.

 

Kehadiran FERADI WPI di berbagai daerah diharapkan tidak hanya menjadi organisasi formal semata, tetapi juga mampu menjadi wadah perjuangan hukum, pembelaan hak masyarakat kecil, serta penguatan integritas profesi hukum di Indonesia.

 

(Tim/red | bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *