Beritapiral.com, Jakarta — Jeritan masyarakat transmigrasi UPT/SP 2 Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan akhirnya mendapat pengawalan serius dari FERADI WPI. Selama 14 tahun, ratusan keluarga transmigran hidup dalam ketidakpastian, diduga kehilangan hak atas lahan yang dijanjikan negara sejak program transmigrasi dimulai tahun 2010. (22/05/26)
Melalui rapat strategis di Jakarta, jajaran DPD FERADI WPI DKI Jakarta menegaskan siap mengawal penuh perjuangan masyarakat Air Balui hingga hak mereka dikembalikan. Ketua DPD FERADI WPI DKI Jakarta, Harriani Bianca Daryana menegaskan, penderitaan rakyat selama belasan tahun tidak boleh lagi dianggap sepele.
“Rakyat diajak membangun negeri, tapi justru dibiarkan hidup dalam penderitaan dan ketidakpastian hukum. Negara tidak boleh terus abai,” tegas Harriani Bianca.
Pada 22 Mei 2026, tim hukum FERADI WPI resmi mengajukan surat audiensi ke Komisi V DPR RI, Kementerian Transmigrasi RI, dan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat. Audiensi dijadwalkan berlangsung 2–3 Juni 2026 bersama perwakilan masyarakat Air Balui.
Advokat Cecilia Natasya Tionardi menyampaikan kritik keras kepada penyelenggara negara agar tidak lagi menjual janji tanpa penyelesaian nyata.
“Empat belas tahun rakyat menunggu. Jangan sampai sumpah jabatan hanya jadi formalitas sementara rakyat terus dikorbankan,” ujarnya tegas.
Permasalahan bermula saat warga transmigrasi dijanjikan lahan total 2,5 hektare lengkap dengan sertifikat, rumah layak, serta bantuan pertanian. Namun fakta di lapangan jauh berbeda. Sebagian warga hanya menerima sebagian kecil lahan, sementara sisanya diduga dikuasai korporasi perkebunan sawit.
Warga juga menyoroti dugaan maladministrasi, dokumen bermasalah, hingga dugaan penguasaan lahan transmigrasi oleh perusahaan. Ironisnya, di tengah konflik berkepanjangan, masyarakat hidup dalam kondisi memprihatinkan akibat banjir, kebakaran, infrastruktur rusak, dan kegagalan pertanian.
Lebih dari 60 persen warga disebut terpaksa meninggalkan lokasi demi bertahan hidup. Anak-anak terancam putus sekolah, ekonomi keluarga runtuh, dan kemiskinan struktural terus menghantui.
Ketua Umum DPP FERADI WPI, Donny Andretti menegaskan pihaknya tidak akan mundur dalam memperjuangkan hak masyarakat.
“Negara dibangun atas janji. Jika rakyat terus diabaikan, maka yang dikhianati bukan hanya masyarakat, tetapi juga konstitusi,” tegasnya.
Masyarakat Air Balui kini menuntut audit menyeluruh, pengembalian hak lahan 2,5 hektare sesuai janji pemerintah, pembatalan dokumen yang diduga cacat hukum, perlindungan hukum, hingga pembangunan infrastruktur dan relokasi layak.
Kasus Air Balui menjadi tamparan keras bagi negara: apakah keadilan masih berpihak kepada rakyat kecil, atau justru tunduk pada kepentingan pemodal?
Catatan Redaksi: Media ini membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Tim/red)
