BPKB Xenia 2016 Menghilang dari Janji ke Janji, Kasus Rp135 Juta Dilaporkan ke Polres Tulang Bawang

BPKB Xenia 2016 Menghilang dari Janji ke Janji, Kasus Rp135 Juta Dilaporkan ke Polres Tulang Bawang

Spread the love

TULANG BAWANG — BERITAPIRAL.COM | Persoalan jual beli satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih tahun 2016 berujung laporan polisi. Bukan karena mobilnya hilang, melainkan BPKB kendaraan yang disebut belum diserahkan meski pembayaran Rp135 juta telah dilakukan. (08/08/26)

 

Perkara tersebut dilaporkan Pandi Ahmad Sutrisno, warga Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, ke Polres Tulang Bawang pada Jumat, 7 Agustus 2026.

 

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/217/VIII/2026/SPKT/Polres Tulang Bawang/Polda Lampung.

 

Dalam dokumen laporan polisi yang diterima, perkara dilaporkan sebagai dugaan penipuan/perbuatan curang dan/atau penggelapan, dengan pihak terlapor berinisial M dan I.

 

Rp135 Juta Dibayar, BPKB Tak Kunjung Berpindah Tangan

 

Berdasarkan uraian dalam laporan polisi, persoalan bermula sekitar pertengahan Maret 2026 ketika pelapor melakukan transaksi pembelian satu unit Daihatsu Xenia warna putih tahun 2016 dengan nilai kesepakatan Rp135 juta.

 

Pelapor kemudian menyelesaikan pembayaran atas kendaraan tersebut.

 

Namun, persoalan muncul ketika BPKB kendaraan belum diserahkan kepada pelapor.

 

Dalam laporan disebutkan, hingga 14 Juni 2026, BPKB belum diterima. Pihak yang dilaporkan kemudian disebut kembali memberikan janji bahwa BPKB akan diserahkan pada 4 Agustus 2026.

 

Tetapi tanggal yang dijanjikan kembali berlalu.

 

BPKB yang dinantikan tak kunjung diterima.

 

Pelapor kemudian mengaku berupaya menghubungi pihak terlapor. Namun, menurut uraian dalam laporan polisi, persoalan tersebut belum juga memperoleh penyelesaian sebagaimana yang diharapkan.

 

Bukan Sekadar Janji, Ada Bukti Transfer Rp135 Juta

 

Laporan polisi tersebut menjadi semakin terang karena pelapor turut menyerahkan barang bukti berupa dokumen bukti transfer dengan total nilai Rp135 juta.

 

Dalam dokumen laporan, transaksi tersebut menjadi bagian penting dari uraian perkara yang dilaporkan kepada kepolisian.

 

Dengan demikian, persoalan yang kini berada di meja aparat bukan sekadar klaim sepihak mengenai sebuah janji penyerahan BPKB.

 

Ada transaksi senilai Rp135 juta, kendaraan yang menjadi objek jual beli, serta dokumen bukti pembayaran yang telah dilampirkan dalam laporan.

 

Pertanyaan hukumnya kemudian mengarah pada satu hal:

 

Mengapa setelah pembayaran dilakukan, BPKB kendaraan tersebut belum juga diserahkan kepada pembeli?

 

Polisi Diminta Membongkar Duduk Perkaranya

 

Pelapor meminta jajaran Satreskrim Polres Tulang Bawang menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan.

 

Publik tentu berkepentingan mengetahui bagaimana perkara ini akan diurai aparat penegak hukum.

 

Apakah persoalan tersebut murni merupakan persoalan transaksi jual beli yang belum selesai? Ataukah dari rangkaian peristiwa, bukti pembayaran, penguasaan BPKB, serta komunikasi antara para pihak nantinya ditemukan unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan?

 

Itu menjadi kewenangan penyidik untuk mengungkap berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak.

 

Yang jelas, laporan polisi telah dibuat dan diterima Polres Tulang Bawang.

 

Kini masyarakat menunggu tindak lanjutnya.

 

Jangan sampai laporan hanya berhenti sebagai lembaran administrasi. Jika memang terdapat unsur pidana, penegakan hukum harus berjalan. Jika ternyata tidak terpenuhi unsur pidana, publik juga berhak mendapatkan penjelasan berdasarkan hasil pemeriksaan.

 

Redaksi Buka Ruang Klarifikasi

 

Beritapiral.com menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan informasi mengenai laporan dugaan tindak pidana, bukan vonis terhadap pihak yang dilaporkan.

 

Pihak terlapor maupun pihak lain yang berkaitan dengan perkara ini diberikan ruang yang seluas-luasnya untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, maupun bukti pembanding sesuai ketentuan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Beritapiral.com akan mengikuti perkembangan perkara ini dan menunggu langkah selanjutnya dari Polres Tulang Bawang.

 

(Redaksi)

 

Tagar

 

#Beritapiral #TulangBawang #Lampung #PolresTulangBawang #Satreskrim #DaihatsuXenia #BPKB #Rp135Juta #LaporanPolisi #PenawarRejo #BanjarMargo #PenegakanHukum #BeritaLampung #JurnalismeInvestigasi

Tinggalkan Balasan