Diduga Semakin Menguat! Dugaan Pungli di Sekolah Yayasan Menggala, Nomor Kontak Tak Aktif Saat Dikonfirmasi

Diduga Semakin Menguat! Dugaan Pungli di Sekolah Yayasan Menggala, Nomor Kontak Tak Aktif Saat Dikonfirmasi

Spread the love

Beritapiral.com – Tulang Bawang. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di salah satu sekolah yayasan di Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, kian menguat. Hal itu mencuat setelah tim media berupaya melakukan konfirmasi ulang kepada pihak sekolah, namun nomor kontak yang diberikan justru tidak dapat dihubungi, baik melalui sambungan WhatsApp maupun telepon biasa. (23/04/26)

 

Situasi tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah publik. Pasalnya, ketika media berusaha menjalankan tugas jurnalistik untuk memperoleh keterangan resmi, akses komunikasi justru tertutup rapat. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya upaya menutup-nutupi persoalan yang sedang menjadi sorotan masyarakat.

 

Tak hanya itu, tim juga menyoroti dugaan minimnya transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan, baik yang bersumber dari Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) maupun hasil pungutan kepada wali murid yang sebelumnya dikeluhkan. Jika benar tidak terbuka, maka hal ini berpotensi mencederai prinsip akuntabilitas lembaga pendidikan yang seharusnya mengedepankan kejujuran dan keterbukaan.

 

Pemberian nomor telepon yang tidak aktif pun dinilai sebagai bentuk penghambatan terhadap kerja jurnalistik. Sebab, media memiliki kewajiban melakukan konfirmasi ulang untuk menyajikan berita berimbang, khususnya dalam pemberitaan lanjutan atau berita bersambung. Namun upaya tersebut justru terkendala karena saluran komunikasi yang diberikan tidak berfungsi.

 

Temuan baru lainnya, tim juga menelusuri keberadaan yayasan yang menaungi sekolah tersebut. Hasil penelusuran sementara, identitas yayasan tidak tercantum secara detail pada laman resmi yang seharusnya dapat diakses publik. Masyarakat dipersilakan melakukan pengecekan sendiri guna memastikan transparansi data lembaga pendidikan tersebut.

 

Publik kini berharap kepada pihak Kementerian Agama (Kemenag) agar benar-benar serius menangani persoalan ini. Jangan sampai masyarakat terus dibuat bingung dan merasa dibodohi oleh oknum pejabat sekolah yang seharusnya menjadi teladan.

 

Sampai berita ini diterbitkan, tim masih mengalami kesulitan untuk melakukan konfirmasi ulang karena nomor telepon yang diberikan dalam keadaan tidak aktif. Meski demikian, media ini tetap membuka hak jawab dan hak klarifikasi seluas-luasnya kepada pihak sekolah maupun yayasan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

(Tim/red | bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *