sfD7DeJG FERADI WPI DKI Jakarta Kawal Judicial Review UU Kesehatan
FERADI WPI DKI Jakarta Kawal Judicial Review UU Kesehatan

FERADI WPI DKI Jakarta Kawal Judicial Review UU Kesehatan

BERITAPIRAL.COM, JAKARTA — Dukungan terhadap pengajuan Judicial Review Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terus mengalir. Rabu (13/5/2026), sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam gerakan Dharma Pembela Rakyat menggelar aksi damai di depan gedung Mahkamah Konstitusi. (13/05/26)

 

Dalam agenda tersebut, Ketua DPD FERADI WPI DKI Jakarta, Harriani Bianca Daryana atau yang akrab disapa Ibu Bianca, menyatakan kesiapan FERADI WPI untuk mengawal perjuangan hukum yang dipimpin Dharma Pongrekun beserta tim dalam mengajukan Judicial Review UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

 

“FERADI WPI siap mengawal perjuangan ini karena menyangkut keselamatan rakyat Indonesia, hak konstitusional masyarakat, serta masa depan pelayanan kesehatan nasional,” tegas Bianca kepada awak media.

 

Menurut Bianca, langkah Judicial Review merupakan jalur konstitusional yang sah dalam negara demokrasi. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mengedepankan argumentasi hukum, menjaga ketertiban, dan menghindari provokasi.

 

“Kita harus menyampaikan aspirasi secara damai, bermartabat, dan sesuai hukum. Jangan sampai perbedaan pendapat memecah persatuan bangsa,” ujarnya.

 

Kehadiran Bianca dalam aksi tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Ia dinilai mampu menghadirkan wajah organisasi advokat yang humanis, terbuka terhadap aspirasi rakyat, serta konsisten mengawal perjuangan hukum masyarakat.

 

Sementara itu, Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti menyatakan dukungan penuh terhadap langkah DPD FERADI WPI DKI Jakarta. DPP FERADI WPI disebut akan mengerahkan tim untuk mendukung proses pengawalan Judicial Review tersebut.

 

Aksi berlangsung tertib dan damai dengan pengamanan aparat di kawasan depan Mahkamah Konstitusi. Masyarakat kini menanti bagaimana proses hukum Judicial Review UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 akan berjalan.

 

(Tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *