Uun Akan Mengadu ke Kapolri & Kabareskrim, FERADI WPI desak Perkara Uun/Fam Fuk Tjhong ditangani Mabes Polri langsung

Uun Akan Mengadu ke Kapolri & Kabareskrim, FERADI WPI desak Perkara Uun/Fam Fuk Tjhong ditangani Mabes Polri langsung

Spread the love

Beritapiral.com – Banten, Jumat 14 Agustus 2026

“Saya merasa belum mendapat keadilan, saya dikeroyok 30 orang lebih dan dihajar dan di gotong ke mobil diculik, Kenapa sudah 1 bulan ditangani Polda Banten, tersangka hanya baru 4 orang saja, dan Mobil / Kendaraan yang digunakan untuk menculik saya sampai saat ini tidak tersentuh , bahkan tidak dijadikan Barang Bukti dan tidak disita Polda Banten, juga Dalang Yang menggerakan terjadinya pengroyokan dan penculikan terhadap saya sampai sekarang belum tersentuh hukum di Polda Banten, TKP saya di suruh sujud dan di potong jenggot saya juga tidak di police line sampe sekarang, Saya menduga ada yang tidak beres ini. Saya akan mengadu ke Bapak Kapolri dan Bapak Kabareskrim dan meminta agar Perkara saya ditangani Mabes Polri saja, rencana dalam waktu dekat ini saya akan didampingi tim Advokat saya dari FERADI WPI – SUBUR JAYA LAWFIRM kami akan ke Mabes Polri”, ujar UUN ke awak media.

 

“Ya selain ke Mabes Polri untuk meminta agar perkara ditarik saja dari Polda Banten ke Mabes Polri harapan kami agar rasa keadilan didapatkan oleh klien kami, dimana kami harap perkara eyang UUN ini langsung disupervisi Yth. Bapak Kabareskrim dan Yth. Bapak Kapolri”, Ujar Revan Pratama Wijaya SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Ketua Tim Advokasi perkara Uun / Fam Fuk Tjhong SEKALIGUS WAKIL KETUA UMUM DPP FERADI WPI.

 

“Kami juga berencana mendampingi Eyang UUN mengadu ke Kompolnas”, Ujar Cecilia Natasya Tionardi, S.H., S.E., M.H. tim Advokat Eyang UUN sekaligus Ketua DPD FERADI WPI BANTEN.

 

“Selain itu kami berencana melaporkan Penyidik Polda Banten dan jajaran terkait yang menangani Perkara klien kami eyang UUN ke Divisi Propam Mabes Polri”, Ujar Harriani Bianca Daryana selaku Tim Advokasi Eyang UUN dan Ketua DPD FERADI WPI JAKARTA.

 

“Saya mengapresiasi rekan rekan wartawan yang turut mengawal perkara ini, dan senantiasa memberikan berita yang sesuai fakta dan up to date terkait perkara yang menimpa aktivis kesehatan eyang UUN / Fam Fuk Tjhong dari Lebak Banten”, Ujar Ketua Umum Feradi Wpi Sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan dan juga Ketua Umum Asosiasi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia ( Kawan Jari ) Pengacara Senior Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. yang juga menjadi Penasehat Hukum dan Eyang UUN dan istri Eyang UUN.

 

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

(Tim/red)

Tinggalkan Balasan