BERITAPIRAL.COM, MESUJI — Kematian Yulia (38), perempuan yang ditemukan meninggal dunia di area perkebunan kelapa sawit Desa Gedung Boga, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, masih menyisakan tanda tanya. Keluarga korban berharap kepolisian segera mengungkap rangkaian peristiwa sebelum almarhumah ditemukan meninggal dunia, termasuk menelusuri informasi yang disebut berasal dari seorang saksi di tempat kos. (21/10/26)
Sandi Hasan Jaya, adik kandung almarhumah, mengatakan hasil autopsi hingga kini belum diterima keluarga karena masih menunggu pemeriksaan lanjutan dari Jakarta.
“Hasil autopsi belum keluar, masih menunggu dari Jakarta,” ujar Sandi kepada tim media.
Di tengah penantian tersebut, keluarga berharap setiap petunjuk ditelusuri secara objektif agar penyebab kematian Yulia dapat diketahui dan keadilan bagi almarhumah bisa diperjuangkan.
Saksi Mengaku Bantu Angkat Korban ke Mobil Pajero Hitam
Sandi menuturkan, dirinya bersama anak almarhumah sempat mendatangi tempat kos di kawasan KTM Mesuji yang disebut pernah ditempati Yulia. Tempat kos tersebut diketahui diduga milik warga setempat.
Menurut Sandi, pengurus kos membenarkan bahwa Yulia sempat mengontrak di tempat tersebut sehari sebelum ditemukan meninggal dunia.
Sandi juga mengaku menerima keterangan melalui sambungan telepon dari seorang penghuni kos yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut keterangan yang disampaikan kembali oleh Sandi kepada tim media, saksi tersebut mengaku pernah dimintai bantuan oleh seorang pria diduga berinisial J untuk mengangkat Yulia dari dalam kosan ke dalam mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam.
“Ya, Bang, saya juga sempat membantu mengangkat almarhumah ke dalam mobil Pajero Sport warna hitam diduga dalam keadaan tidak sadarkan diri. Saya dimintai tolong oleh yang diduga berinisial J,” demikian keterangan saksi sebagaimana dituturkan Sandi kepada tim media.
Sandi menyebut, berdasarkan keterangan saksi tersebut, peristiwa itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB pada 11 Oktober 2026.
Sementara itu, jenazah Yulia dikabarkan ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB pada 12 Oktober 2026 di area perkebunan kelapa sawit Desa Gedung Boga, Kecamatan Way Serdang.
Dengan demikian, terdapat rentang waktu kurang dari 1X24 jam antara waktu yang disebut saksi terkait pemindahan korban dari dalam kosan ke kendaraan dan waktu penemuan jenazah. Namun, waktu serta rangkaian peristiwa tersebut masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan saksi, bukti pendukung, dan keterangan resmi kepolisian.
Apakah keterangan saksi tersebut dapat membantu menjelaskan aktivitas terakhir Yulia sebelum ditemukan meninggal dunia? Pertanyaan ini membutuhkan penelusuran lebih lanjut berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini disusun, tim media belum memperoleh konfirmasi langsung dari saksi yang bersangkutan maupun klarifikasi dari pria yang diduga berinisial J mengenai keterangan tersebut.
Dokumentasi Mobil dan Rekaman CCTV Jadi Sorotan
Sandi juga menyampaikan bahwa pengurus kos sempat mendokumentasikan kendaraan yang diduga menurut informasi keluarga digunakan untuk membawa Yulia.
Jika dokumentasi tersebut masih tersedia dan relevan dengan perkara, keluarga berharap informasi itu dapat diperiksa oleh penyidik untuk membantu mengungkap rangkaian kejadian.
Selain dokumentasi kendaraan, Sandi mempertanyakan mengapa dirinya bersama anak korban tidak diperbolehkan melihat rekaman CCTV di tempat kos tersebut.
Menurut Sandi, pengurus kos menyampaikan bahwa rekaman CCTV tidak boleh diutak-atik karena adanya pesan dari pihak kepolisian dan rekaman sebagian sudah di amankan dari pihak kepolisian.
“Gak boleh diutak-atik, itu pesan dari kepolisian dan sudah ada rekamanyang di amankan kepolisian,” demikian ucapan pengurus kos yang disampaikan kembali oleh Sandi kepada tim media.
Meski demikian, belum ada klarifikasi resmi dari kepolisian mengenai instruksi tersebut, termasuk apakah rekaman CCTV telah benar diamankan dan diperiksa sebagai bagian dari penyelidikan.
Pengamanan rekaman CCTV merupakan salah satu langkah yang dapat membantu menjaga keutuhan bukti. Karena itu, keluarga berharap keberadaan rekaman tersebut dan dokumentasi kendaraan dapat ditelusuri sesuai prosedur hukum.
Keluarga Masih Menanti Keadilan
Sandi menegaskan, keluarga masih menaruh kepercayaan kepada kepolisian untuk mengungkap penyebab kematian Yulia. Keluarga juga masih menunggu hasil pemeriksaan medis yang diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab kematian almarhumah.
Publik pun berharap Polres Mesuji menelusuri setiap informasi yang relevan secara profesional, termasuk keterangan saksi mengenai waktu kejadian, aktivitas korban sebelum ditemukan, dokumentasi kendaraan, serta rekaman CCTV jika tersedia.
Keterbukaan informasi mengenai perkembangan perkara diharapkan dapat mencegah berkembangnya spekulasi yang tidak berdasar sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Namun, seluruh keterangan saksi yang disampaikan melalui pihak keluarga tetap perlu diverifikasi. Belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa peristiwa di tempat kos tersebut menjadi penyebab kematian Yulia atau bahwa pihak tertentu bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Keluarga berharap kematian Yulia tidak berakhir sebagai misteri. Mereka meminta setiap petunjuk diperiksa secara menyeluruh, sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap dan keadilan bagi almarhumah dapat diwujudkan.
Redaksi Membuka Ruang Hak Jawab dan Klarifikasi
Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Tim Media membuka ruang seluas-luasnya bagi Polres Mesuji, pemilik kos, pria yang diduga berinisial J, saksi terkait, serta pihak lain yang disebut atau berkaitan dengan pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi, koreksi, maupun hak jawab.
Berita ini disusun berdasarkan keterangan keluarga yang disampaikan kepada tim media. Redaksi tetap mengedepankan verifikasi, keberimbangan, asas praduga tak bersalah, dan penghormatan terhadap hak semua pihak.
Publik menunggu kejelasan. Keluarga menanti keadilan. Kini, setiap petunjuk perlu diuji agar fakta di balik kematian Yulia dapat terungkap berdasarkan bukti, bukan spekulasi.
(Tim/red | bersambung)
