Buntut Penemuan Mayat R (16), PT Koperasi Jasa Gunung Madu Didesak Bertanggung Jawab atas Jalan Rawan Begal

Buntut Penemuan Mayat R (16), PT Koperasi Jasa Gunung Madu Didesak Bertanggung Jawab atas Jalan Rawan Begal

Spread the love

Beritapiral.com – Tulang Bawang, Buntut penemuan mayat R (16), warga Kampung Kibang Pacing, di area sekitar jalur PT Koperasi Jasa Gunung Madu, Desa Cempaka Jaya, Kecamatan Menggala Timur, Tulang Bawang, kini perusahaan tersebut menjadi sorotan publik. Warga menilai jalur perusahaan yang menghubungkan Kampung Cempaka Jaya dengan Kibang Pacing sudah lama dikenal sepi, minim aktivitas, dan rawan pembegalan. (12/12/25)

Peristiwa tragis yang menimpa R semakin memperkuat keresahan masyarakat. Mereka menilai jalur tersebut tidak memiliki penerangan, tidak ada CCTV, dan tidak dipantau secara rutin oleh pihak perusahaan maupun aparat keamanan. Kondisi inilah yang diduga menjadi pemicu maraknya tindak kriminal di lokasi tersebut.

 

Masyarakat mendesak pihak perusahaan untuk hadir dan bertanggung jawab secara sosial, minimal dengan memastikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang melintas setiap hari. Desakan warga mencakup pemasangan lampu penerangan, CCTV sepanjang jalan, hingga menata ulang lokasi kantor perusahaan agar jalur tidak lagi sunyi dan menciptakan potensi kejahatan.

 

“Jalan ini sudah lama dianggap rawan. Kejadian kemarin membuktikan bahwa jalur ini butuh perhatian serius,” ujar warga yang menilai perusahaan tidak boleh lepas tangan atas situasi di sekitar konsesinya.

 

Tidak hanya soal keamanan, publik juga mempertanyakan bentuk kepedulian dan empati perusahaan atas tragedi yang menimpa warga sekitar. Mereka bertanya, apa langkah nyata yang dilakukan perusahaan setelah penemuan mayat tersebut?

 

Saat dikonfirmasi, Bije Darmawan, Koordinator Mandor PT Koperasi Jasa Gunung Madu, menyampaikan bahwa hingga kini belum ada bantuan resmi kepada keluarga korban.

“Untuk bantuan kami belum ada kepada pihak korban. Cuma kami ada perwakilan yang membawa jenazah untuk kepentingan autopsi,” ujarnya.

 

Terkait tuntutan masyarakat untuk memindahkan kantor ke pinggir jalan agar ada aktivitas dan mengurangi potensi kejahatan, Bije menyebut itu bukan hal yang mudah bagi perusahaan.

“Itu berat untuk kami lakukan,” tutupnya.

 

Sikap perusahaan yang dinilai minim respons ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Mereka menilai perusahaan, sebagai entitas yang beroperasi di wilayah tersebut, wajib memastikan jalur yang berada dalam atau sekitar area operasionalnya tetap aman bagi publik.

 

Masyarakat kini mendesak instansi pemerintah yang membidangi perkebunan, perizinan, dan pengawasan perusahaan, seperti Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Dinas Perkebunan Kabupaten Tulang Bawang, serta Pemerintah Daerah, untuk turun tangan dan menegur perusahaan agar tidak mengabaikan keresahan masyarakat.

 

Publik mengingatkan, semakin lambat respons pemerintah dan perusahaan, semakin besar potensi gejolak sosial dan tindakan spontan masyarakat yang dapat berdampak negatif bagi semua pihak.

 

(Tim/Red l Bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *